Kaskus

News

laopan8Avatar border
TS
laopan8
Lucu Yaa, Mantan Kadishub Seret Presiden Sebagai Saksi Di Sidang Praperadilan
Lucu Yaa, Mantan Kadishub Seret Presiden Sebagai Saksi Di Sidang Praperadilan


Tersangka kasus korupsi bus Transjakarta mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Udar Pristono mengajukan Jokowi, selaku salah satu pihak termohon, untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 25 Maret 2015 besok.

"Kalau dari penahanan, penangkapan dan SP3, maka sama penyidik dan penuntut. Sekarang orang sebagai tersangka alat bukti cukup atau tidak. Situasi seperti ini melibatkan turut termohon yang melibatkan pak Udar sebagai tersangka, untuk itu kita hadirkan Jokowi yang saat itu sebagai Gubernur," kata Tonin T Singarimbun, kuasa hukum Udar, Selasa, 24 Maret 2015, seperti dilansir rimanews.

Tonin menjelaskan penunjukkan Udar sebagai pengguna anggaran berdasarkan Surat Keputusan Gubernur.


"Pak Udar jalankan semua dan berikan laporan dan dibuktikan ke Pak Jokowi 125 dari 521 unit. Sisanya ditolak oleh Gubernur yang sekarang," ucapnya.

Menurut Tonin, keterlibatan Jokowi dalam perkara ini adalah melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke KPK dan Kejaksaan Agung. Padahal, lanjut dia, seharusnya dalam masalah tersebut hanya perlu pemeriksaan dari Inspektorat.

"Seharusnya memberikan teguran saja melalui inspektorat. Semoga Pak Jokowi memberikan jawaban kenapa jadi tersangka," ujarnya.

Untuk diketahui, Udar telah mengajukan gugatan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan busway tahun anggaran 2012 dan 2013 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjeratnya. Untuk TPPU, sidangnya sedang berjalan di Pengadilan Jakarta Pusat. Untuk kasus korupsi, dirinya mengajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

http://www.suaranews.com/2015/03/luc...-presiden.html
Diubah oleh laopan8 26-03-2015 08:06
0
3K
25
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan