- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[GARA2 BATU] Janda Mengaku 35 Hari Disekap dan Dirudapaksa


TS
kenjtos
[GARA2 BATU] Janda Mengaku 35 Hari Disekap dan Dirudapaksa
Quote:
DEPOK (Pos Kota) – Termakan iming-iming untuk membuka usaha batu akik, janda muda anak satu menjadi korban penyekapan oleh pria yang baru dikenal di rumah kontrakannya Cipayung, Kota Depok, Senin (23/3) pukul 21:00. Korban dibebaskan setelah dapat menghubungi Polresta Depok.
Nasib tragis dialami DO,24, warga Sukabumi, berawal ketika dia kenalan dengan ES alias Ronald. Kepada korban , Ronald mengaku duda ternyata sudah mempunyai anak dua. Kepada korban, pria itu menjanjinkannya kerjasama membuat usaha jual beli batu akik.
Berdasarkan pengakuan DO, perkenalannya dengan pelaku 19 Februari melalui telepon lalu ketemuan di daerah Bogor. Nyatanya korban malah disekap selama 35 hari di rumah kontrakannya.
“Sebelum disekap di kontrakannya, pertama kali pelaku membawa saya ke hotel di kawasan Depok, dengan alasan sudah larut malam karena menunggu mobil teman pelaku. Saat itu pelaku menyewa kamar berpura-pura katanya mau mandi, disaat saya sedang tidur-tiduran di kasur pelaku langsung memaksa saya berhubungan badan dalam keadaan diancam akan ditembak sambil memegang pinggang seakan membawa pistol,”ujarnya di Polresta Depok usai diperiksa anggota reskrim, Selasa (24/3) petang.
Korban anak pertama dari lima bersaudara dari bapak pelaut ini menyebutkan setelah itu, pelaku mengajak korban untuk ke rumah kontrakannya. Di sana korban disekap dan tidak boleh bergaul dengan tetangga sekitar.
“Selama 35 hari saya disekap pelaku. Selama penyekapan pelaku kerap mengancam akan dibunuh menggunakan samurai, dan selalu dipaksa melayani nafsu bejat pelaku untuk berhubungan badan hingga berkali-kali,”jelasnya.
Korban mengaku walau sering minta tolong selama disekap disaat pelaku sedang keluar. Namun tetangga tidak pernah menanggapi karena ketakutan sama pelaku dikenal sebagai jawara di kampung tempat tinggalnya.
“Orangnya tatoan dan dikenal sadis. Warga setempat tidak berani dengan pelaku karena dikenal salah satu orang yang disegani. Pada saat saya lepas dari pantauan pelaku dan teriak minta tolong tidak pernah ada yang bantuin,”ungkapnya sambil mata berkaca-kaca sambil mengingat ancaman pelaku dengan menempelkan samurai di punggungnya saat diseret ke perlintasan kereta.
Korban berhasil ditolong Polresta Depok setelah meminjam HP kakak pelaku Ipah, untuk menelepon polisi.”Menggunakan telepon kakak pelaku,saya mencoba menghubungi adik saya Eneng di Sukabumi bilang bahwa saya disekap. Tidak lama kemudian adik menghubungi polres dan datang banyak anggota bersenjata sekitar pukul 21:00 lalu mendobrak pintu kontrakan pelaku hingga mengamankan pelaku juga,”jelasnya.
Namun meski pelaku sudah diamankan petugas. Korban beserta keluarga merasa kecewa lantaran laporannya dimentahkan dengan alasan masih kurang bukti.
Dengan pernyataan anggota penyidik tersebut, karena kurang bukti dari pihak korban dengan pelaku dianjurkan untuk membuat surat perjanjian.
“Bagaiman lagi saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa, kata polisi kurang bukti kuat untuk menahan pelaku. Pihak keluarga saya dengan pelaku membuat surat perjanjian untuk berdamai,”ungkapnya sambil menjelaskan kurang bukti yang dimaksudkan polisi tidak ada tanda bekas luka siksaan dari berupa visum.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada pernyataan resmi polisi. “Belum tahu…belum tahu,”ucap singkat Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim saat dihubungi wartawan. (Angga)
Nasib tragis dialami DO,24, warga Sukabumi, berawal ketika dia kenalan dengan ES alias Ronald. Kepada korban , Ronald mengaku duda ternyata sudah mempunyai anak dua. Kepada korban, pria itu menjanjinkannya kerjasama membuat usaha jual beli batu akik.
Berdasarkan pengakuan DO, perkenalannya dengan pelaku 19 Februari melalui telepon lalu ketemuan di daerah Bogor. Nyatanya korban malah disekap selama 35 hari di rumah kontrakannya.
“Sebelum disekap di kontrakannya, pertama kali pelaku membawa saya ke hotel di kawasan Depok, dengan alasan sudah larut malam karena menunggu mobil teman pelaku. Saat itu pelaku menyewa kamar berpura-pura katanya mau mandi, disaat saya sedang tidur-tiduran di kasur pelaku langsung memaksa saya berhubungan badan dalam keadaan diancam akan ditembak sambil memegang pinggang seakan membawa pistol,”ujarnya di Polresta Depok usai diperiksa anggota reskrim, Selasa (24/3) petang.
Korban anak pertama dari lima bersaudara dari bapak pelaut ini menyebutkan setelah itu, pelaku mengajak korban untuk ke rumah kontrakannya. Di sana korban disekap dan tidak boleh bergaul dengan tetangga sekitar.
“Selama 35 hari saya disekap pelaku. Selama penyekapan pelaku kerap mengancam akan dibunuh menggunakan samurai, dan selalu dipaksa melayani nafsu bejat pelaku untuk berhubungan badan hingga berkali-kali,”jelasnya.
Korban mengaku walau sering minta tolong selama disekap disaat pelaku sedang keluar. Namun tetangga tidak pernah menanggapi karena ketakutan sama pelaku dikenal sebagai jawara di kampung tempat tinggalnya.
“Orangnya tatoan dan dikenal sadis. Warga setempat tidak berani dengan pelaku karena dikenal salah satu orang yang disegani. Pada saat saya lepas dari pantauan pelaku dan teriak minta tolong tidak pernah ada yang bantuin,”ungkapnya sambil mata berkaca-kaca sambil mengingat ancaman pelaku dengan menempelkan samurai di punggungnya saat diseret ke perlintasan kereta.
Korban berhasil ditolong Polresta Depok setelah meminjam HP kakak pelaku Ipah, untuk menelepon polisi.”Menggunakan telepon kakak pelaku,saya mencoba menghubungi adik saya Eneng di Sukabumi bilang bahwa saya disekap. Tidak lama kemudian adik menghubungi polres dan datang banyak anggota bersenjata sekitar pukul 21:00 lalu mendobrak pintu kontrakan pelaku hingga mengamankan pelaku juga,”jelasnya.
Namun meski pelaku sudah diamankan petugas. Korban beserta keluarga merasa kecewa lantaran laporannya dimentahkan dengan alasan masih kurang bukti.
Dengan pernyataan anggota penyidik tersebut, karena kurang bukti dari pihak korban dengan pelaku dianjurkan untuk membuat surat perjanjian.
“Bagaiman lagi saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa, kata polisi kurang bukti kuat untuk menahan pelaku. Pihak keluarga saya dengan pelaku membuat surat perjanjian untuk berdamai,”ungkapnya sambil menjelaskan kurang bukti yang dimaksudkan polisi tidak ada tanda bekas luka siksaan dari berupa visum.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada pernyataan resmi polisi. “Belum tahu…belum tahu,”ucap singkat Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim saat dihubungi wartawan. (Angga)
Kurang bukti?????

Buat yang minta mulus

jaman batu
0
6.7K
Kutip
45
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan