- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tim Terpadu Akan Cek Pabrik Bir Eddy Tansil di Cina


TS
kokomat
Tim Terpadu Akan Cek Pabrik Bir Eddy Tansil di Cina

Aset, Andhi Nirwanto, berjanji akan menindaklanjuti informasi yang mengabarkan, bahwa Eddy Tansil, yang sudah 17 tahun buron, mempunyai perusahaan bir di negeri Cina, yang disebut-sebut sebagai negara yang kini ditinggalinya.
"Informasi itu perlu diteliti, sebanyak mungkin kita tampung informasi dari mana saja kita terima informasinya," tandas Ketua Tim Terpadu Pemburu Tersangka, Terpidana, dan Aset Koruptor tersebut, di Jakarta, Jumat (24/1).
Saat ditanya, kapan Eddy Tansil, buronan 17 tahun kasus pengemplangan kredit Bank Bapindo yang telah terdeteksi berada di Cina itu akan dipulangkan untuk menjalani hukumannya, karena sejak pemerintahan mendiang Presiden Soeharto telah melarikan diri, Andhi meminta publik bersabar.
Andhi mengatakan, meski sudah terdeteksi berada di Cina, untuk memulangkan buronan era orde baru itu tidak semudah membalikan telapak tangan, karena terdapat sejumlah hambatan, seperti perbedaan sistem hukum Indonesia dan Cina.
"Ya, namanya orang di luar negeri, kan kalau di dalam negeri gampang saja, di samping ada sistem hukum yang berbeda, orangnya sendiri tidak dalam pengawasan kita, karena di luar negeri," ujar Andhi.
Saat ditanya tentang perkembangan pemburuan 23 buronan lainnya, Andhi mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan yang terjadi di lapangan. Sedangkan saat disoal tentang ekstradisi dan eksekusi terhadap Wakil Direktur Bank Surya, Bambang Sutrisno, Andhi kembali meminta publik bersabar. "Saya tidak terlalu banyak umbar janji dan bicara, kita tunggu saja perkembangannya," tandasnya.
Untuk memburu sejumlah terpidana, terdakwa, dan tersangka kasus korupsi serta tindak pidana lainnya beserta aset-asetnya, Andhi menghimbau seluruh pihak yang mempunyai informasi terkait itu, melaporkannya kepada tim terpadu.
Andhi menjelaskan, Tim Terpadu Pemburu Tersangka, Terpidana, dan Aset merupakan satu tim yang bertugas membantu, mendampingi, memperlancar, mempercepat proses penanganan perkara yang ditangani oleh penegak hukum.
"Sehingga kita percepat, kita bantu, kita perkuat, kita perlancar proses-proses itu. Makanya saya pikir kemarin teman-teman melihat. Jadi yang punya pro justisia itu penegak hukum, sehingga ketika kemarin, Adrian ditangani tim terpadu, diserahkan kepada penegak hukum, karena dia sebagai terpidana, maka dia diserahkan kepada jaksa eksekutor sesuai tugas pokok dan fungsinya," ujar Andhi.
Namun saat yang ditangkap itu berstatus sebagai terdakwa, maka tim terpadu akan menyerahkannya kepada jaksa penuntut umum. Kemudian, jika statusnya tersangka, maka akan diserahkan kepada penyidik. Tim terpadu sendiri bertugas mencari tersangka, terpidana, dan aset perkara tindak pidana.
"Kalau dulu banyak perkara Tipikor, sekarang perkara tindak pidana. Jadi tidak hanya terbatas pada korupsi dan juga selain daripada dengan asetnya, perkara-perkara itu tersangka dan terdakwa asetnya yang ada di luar negeri, maupun di dalam negeri. Jadi lebih luas, sehingga tugas tim sekarang lebih berat," pungkas Andhi. (IS)
http://www.gatra.com/hukum-1/46061-t...l-di-cina.html
jangan2 langganan dewa bir nih

0
7.8K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan