Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

laopan8Avatar border
TS
laopan8
(Kacau ) Akhirnya Terkuak, di Balik Kisruh APBD DKI ada Reklamasi vs Tanggul Laut
(Kacau ) Akhirnya Terkuak, di Balik Kisruh APBD DKI ada Reklamasi vs Tanggul Laut

(Kacau ) Akhirnya Terkuak, di Balik Kisruh APBD DKI ada Reklamasi vs Tanggul Laut


FASTNEWS, Jakarta (19/3) - Akhirnya terkuak di balik kisruh APBD 2015 DKI Jakarta ada dua proyek raksasa, yaitu izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dengan proyek Tanggul Laut Raksasa alias giant sea wall (GSW). Hal ini diungkap Badan Anggaran DPRD DKI dari Fraksi NasDem Inggard Joshua yang mempertanyakan reklamasi 17 pulau, dan kemudian hari ini mendapat "sambutan" dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengingatkan proyek tanggul laut raksasa "terancam".

Dalam APBD DKI, GSW itu dinamakan dengan proyek pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Banggar DPRD meminta penjelasan proyek NCICD tahap A yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang. Karena sejumlah mata anggaran muncul dalam RAPBD DKI 2015 yang tujuannya untuk peninggian dan penguatan tanggul laut.

Namun, "lawan" GSW adalah izin reklamasi 17 pulau. "Sejalan dengan itu ada menyangkut reklamasi 17 pulau. Jangan sampai cuma menguntungkan perorangan," kata Inggard.

Akibat DPRD mempertanyakan izin reklamasi 17 pulau itu, Ahok pun mengancam nantinya proyek GSW akan memperoleh alokasi anggaran tak memadai di balik kisruh APBD DKI ini. Buktinya, dari puluhan ribu mata anggaran yang masuk dalam RAPBD DKI 2015, Ahok hanya mengungkapkan keprihatinannya sebagai "ancaman" atas proyek pembangunan GSW.

Karena, kalau terpaksa mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar Ibukota menggunakan APBD 2014 untuk tahun 2015, maka APBD 2014 tidak bisa membangun tanggul laut sepanjang 8 kilometer yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

"Kalau kita jadi Pergub, mesti kurangin sampai Rp 800 miliar. Untuk apa misalnya NCICD. Jadi untuk nutup rob dari utara, tadinya bisa nutup bagian tengah sampai selesai. Mungkin sekarang hanya sebagian," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (19/3).

Ahok, kembali mengancam anggota dewan, bila tidak ingin pembangunan GSW terhenti, DPRD harus setuju menandatangani RAPBD hasil evaluasi Kemendagri. "Kalau saya kembalikan ke Mendagri dan dia nggak mau tanda tangan ya jadi Pergub," ancam Ahok sembari mengingatkan, agar rapat pembahasan antara DPRD dan Pemprov terkait RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemendagri tidak berakhir deadlock (tanpa keputusan).

Seperti diberitakan, pengusaha Tommy Winata dari Artha Graha Group siap mengerjakan proyek tanggul raksasa atau GSW. Sedangkan soal izin reklamasi, Ahok telah menerbitkan Keputusan Gubernur No. 2238/2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada Podomoro group milik keluarga Haliman. http://fastnewsindonesia.com/article...kantongi-iz... (FN-04)



http://m.fastnewsindonesia.com/artic...s-tanggul-laut


Dana siluman serahkan polisi beres. Kecuali ada yang mau memakai isu itu untuk kampanye
Diubah oleh laopan8 25-03-2015 02:06
0
6K
60
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan