Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

laopan8Avatar border
TS
laopan8
WOW ......DPRD DKI: Hak Angket Tetap Berlangsung
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sepakat untuk tetap menjalankan hak angket hingga menghasilkan suatu keputusan dan rekomendasi.

Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangadji mengatakan, hak angket adalah hak setiap anggota dewan yang dijamin dalam konstitusi. Karena itu, tidak ada alasan apa pun hak angket dihentikan meski ada pro kontra terhadap penyikapan penggunaan RAPBD DKI 2015.

“Jadi hak angket tetap berjalan. Undang-undang (UU) harus ditegakkan, kebenaran harus ditegakkan,” kata Sangadji yang akrab disapa Ongen, Jumat (20/3).

Diungkapkannya, jalannya angket sudah hampir final. Kini pihaknya tinggal memanggil tim ahli seperti pakar pemerintahan daerah serta pakar undang-undang dan hukum tata negara.

Paripurna tentang hak angket akan dilaksanakan setelah tenggat waktu pemberian hasil pembahasan RAPBD DKI 2015 diserahkan kembali ke Kemdagri pada Senin (23/3).

“Paripurna setelah tenggat waktu yang diberikan Kemdagri yang jatuh pada tanggal 23 Maret," ujarnya.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Pantas Nainggolan menegaskan, harus dilihat ada perbedaan antara hak angket dengan pembahasan hasil evaluasi Kemdagri terkait RAPBD DKI Jakarta. Bila soal hasil evaluasi RAPBD DKI, Fraksi PDI-P setuju untuk dilakukan pembahasan tanpa mempersoalkan dokumen versi siapa, namun untuk hak angket, Fraksi PDI-P tetap mengambil sikap hak itu tetap dijalankan.

“Sejak diketok dan disetujui hak angket dijalankan maka tidak ada lagi cerita untuk mundur. Hak angket akan terus berjalan sampai batas waktu yang ditetapkan undang-undang untuk melakukan penyelidikan,” kata Pantas.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dalam hak angket tetap berjalan. Fraksi PDI-P tetal akan melakukan penggunakan hak penyelidikan ini secara objektif sehinggga dapat diperoleh fakta dan informasi yang benar dan akurat terhadap persoalan RAPBD DKI 2015.

“Proses itu masih berjalan terus. Fraksi PDI-P tetap berupaya melakukan penggunaan hak penyelidikan ini secara objektif. Tidak ada niat apa-apa di balik semua itu. Kita hanya menjalankan kewenangan undang-undang yang diberikan kepada dewan,” katanya.

http://www.beritasatu.com/megapolita...rlangsung.html
0
5.6K
110
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan