- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SAMAD SIAP PERANG (majalah detik)


TS
ngalam.raya
SAMAD SIAP PERANG (majalah detik)
Spoiler for PERANGGGGG:

Quote:
ABRAHAM Samad tidak juga beranjak meski jemaah jumatan berduyun-duyun meninggalkan Masjid Al-Ghoni di Jalan Kayu Putih Utara III-C, Pulogadung, Jakarta Timur. Masjid yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah Samad itu sudah hampir kosong, tapi ia masih bersujud dan khusyuk berdoa.
Ditemani putra bungsunya, Yasin Rantisi, Samad datang ke masjid ini diantar sopir dengan mengendarai Toyota Fortuner. Ia memilih menyelipkan diri di saf tengah. Seusai salat pada Jumat, 20 Oktober 2015 itu, Samad bergegas pulang. Sebulan sudah lewat sejak Samad nonaktif sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan digantikan sementara oleh Taufiequrachman
Ruki. Selama itu pula Samad jarang munculdi muka publik dan menampik permintaan wawancara dari media.
“Pak Samad lebih memilih (fokus) di kasusnya,” kata Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. “Saya juga di kasus, tapi juga berkomunikasi dengan publik.” Namun, sekitar dua jam sebelum jumatan itu, Samad membatalkan puasa bicara kepada media dengan membuka pintu rumahnya buat majalah detik. Hari itu wajah Samad hampir sepucat kemeja koko putih yang dikenakannya.
Perawakannya lebih kurus.
Ketika diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat pada akhir Februari 2015, Samad memang sempat mengeluh perutnya sakit. Pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan Feriyani Lim itu terpaksa dihentikan.
“Enggaklah, saya sehat,” ujarnya. Kebugaran Samad memang mendadak kembali saat diajak bicara soal pemberantasan korupsi dan kasus hukum yang membelitnya. Hanya, Samad memang sengaja tidak mau membahas topik yang disukainya itu di ruang publik. “Nanti orang sangka saya cari popularitas, nanti dianggap bermanuver-manuver lagi,” katanya. Bagi Samad, popularitas kini tidak terlalu penting karena ia tak lagi berniat memimpin lembaga antirasuah itu. “Saya tidak pernah berniat untuk maju kembali,”
kata doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, ini. Puasa bicara itu dilengkapi Samad dengan menyepi ke rumah mertuanya di Cimahi, Bandung. Waktu luang di Cimahi dihabiskan dengan bermain di sungai bersama anak-anak.
Samad juga baru berangkat ke gedung KPK setelah mengantar anak-anaknya ke sekolah. Meski nonaktif, Ruki mengatakan, Samad dan Bambang tetap diberi akses masuk gedung KPK, tapi tidak lagi ikut menangani perkara korupsi. “Mereka mengatakan memerlukan akses buat ke perpustakaan, menyusun pembelaan, juga bertemu dengan kawan-kawan mereka,” tutur Ruki.
Setidaknya tiga hari sekali Samad berada di KPK buat membahas kasusnya dengan Biro Hukum KPK dan tim pengacaranya. “Kalau
mendesak, bisa setiap hari,” kata Boedi Widjarjo, yang jadi koordinator penasihat hukum Samad. Selain jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen, Samad dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang KPK. Ada juga kasus kepemilikan senjata api yang disebut polisi tidak berizin. Namun penyelidikan terhadap Samad disetop sementara setelah Ruki menyurati Mabes
Polri. Ruki juga melobi langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso agar menangguhkan pemeriksaan.
“Jangan terus dipanasin begini. Mereka (polisi) sih sudah bilang oke,” kata Ruki. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pemeriksaan terhadap kasus Samad dan Bambang ditunda satu hingga dua bulan. Badrodin menyatakan penundaan
itu juga tidak lepas dari kehendak Presiden Joko Widodo, yang mendesak kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dihentikan.
Namun rekan separtai Jokowi, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, menilai imbauan Presiden dan tindakan Ruki itu merupakan intervensi terhadap proses hukum. Ia mendesak polisi meneruskan kasus penyalahgunaan wewenang Samad.”Boleh saja cooling down untuk mengurangi pernyataan yang kontroversial ke publik, tapi jangan dimaknai penghentian penyelidikan,” kata Hasto. “Tidak ada satu pihak pun yang bisa menghentikan proses penyidikan. Biarlah hukum berjalan tanpa intervensi.” Komjen Budi Waseso menegaskan kasus Samad tidak akan dihentikan. “Jalan terus! Kasus
Pak BW dan AS jalan terus, maju!”
●●
Sembari menyeruput teh melati di ruang tamu rumahnya di bilangan Rawamangun, Samad merunut serangan-serangan yang diarahkan kepadanya. Mulai beredarnya foto mesra dengan Puteri Indonesia Elvira Devinamira, foto mesum dengan Feriyani Lim, hingga permintaannya dijadikan calon wakil presiden seperti yang dibeberkan Hasto. Tapi ia yakin semua kasus itu bakal berguguran
satu per satu. “Saya tidak pernah gelisah dengan isu perempuan, karena istri saya tetap percaya sama saya,” kata Samad. ”Kamu mau bawa foto saya tidur dengan orang lain ke istri saya, dia enggak akan percaya.” Bahkan sang istri, Indriana Kartika, akan
jadi senjata Samad buat mematahkan kasus pemalsuan dokumen seandainya nanti berlanjut ke pengadilan. Samad menjelaskan,
istrinya akan menguatkan keganjilan kronologi waktu dalam kasus pemalsuan dokumen Feriyani Lim. Penyelidikan kasus dokumen palsu berawal dari laporan Chairil Chaidar Said tentang peran Samad memasukkan nama Feriyani ke kartu keluarganya untuk membuat paspor pada 2007. Pada kartu keluarga itu disebutkan alamat mereka adalah Jalan Boulevard Ruby II Nomor 48 RT 003 RW
005, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Samad mengakui pernah tinggal di ruko Jalan Boulevard Ruby pada 1999, tapi hanya sekitar dua bulan. Setelah itu ia pindah ke Jalan Mapala Raya, sehingga kartu keluarganya otomatis memakai alamat baru.
Ruko itu, kata dia, masih dipakai buat bisnis istrinya, tapi dijual pada Januari 2006. Dokumen penjualan ruko itu pun masih dipegangnya. “KK (Feriyani) itu terbit pada 2007, bagaimana pula?”
Bagi Samad, tidaklah masuk akal Feriyani, yang tidak dikenalnya dan menetap di Jakarta, tiba-tiba jauh-jauh terbang ke Makassar untuk minta bantuannya. “Abraham Samad bukan siapa-siapa pada 2007, siapa Abraham Samad (sampai Feriyani) jauh-jauh cari saya untuk berselingkuh,” ujarnya.
Kemunculan Feriyani yang mendadak itu dirasa Samad mirip dengan mencuatnya nama caddy Rani dan dugaan perselingkuhannya
dengan bekas Ketua KPK Antasari Azhar, yang terjerat kasus pembunuhan berencana. Bagi Samad, semua itu direkayasa agar citranya makin terpuruk di tengah belitan kasus hukum yang dihadapi.
“Percayalah, saya bukan malaikat, tapi (saya) yakinkan kepada Anda semua, saya tidak sebejat yang dituduhkan,” kata Samad. “Saya tidak sebejat itu dan tidak mungkin saya melakukan hal-hal seperti itu.”
Samad juga menegaskan tidak menyalahgunakan wewenang demi mendapat kursi wakil presiden. Ketua KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide melaporkan Samad ke polisi setelah muncul artikel berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” di situs Kompasiana.com.
Tulisan itu menyebut pria kelahiran Makassar ini menjanjikan keringanan hukuman bagi politikus PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, jika dijadikan calon wakil presiden. Hasto juga membeberkan, Samad menemuinya dengan mengenakan topi dan masker guna melobi agar dijadikan pendamping Jokowi.
Sebaliknya, Samad merasa partailah yang ramai-ramai merayunya jadi calon RI-2. Ia merujuk pada partai yang menyandingkan fotonya dengan calon presiden mereka. “Bahkan Prabowo (Subianto) juga sudah ada kan memasang foto saya sebagai wakilnya,”
kata Samad. “Ini kan susah kalau bilang saya yang inisiatif.”
Jika bertemu dengan politikus disebut menyalahi kode etik, Samad mengatakan, sebagai pimpinan KPK ia malah tidak mungkin bisa steril dari partai politik. Apalagi ia kerap diundang berceramah dalam pertemuan partai. Saban kali didapuk jadi pembicara, Samad selalu diberi ruang khusus buat persiapan dan di sana pasti bertemu dengan politikus. “Menurut saya, tidak ada masalah di situ, bukan kejahatan yang dibicarakan,” tuturnya.
Bagi Samad, tidak ada pula yang istimewa dengan topi dan masker karena ke mana pun ia pergi pasti mengenakannya. Adalah Bambang Widjojanto, kata Samad, yang mengajarkan itu sebagai trik menghindari kerepotan harus
bersalaman dan berbasa-basi dengan banyak orang. “Jadi saya biasa seperti itu, biar jenggotnya enggak kelihatan,” ujarnya berseloroh Semua kasus hukum yang membelitnya dinilai Samad sebagai upaya balas dendamterhadap getolnya KPK mencegah korupsi di bidang industri sumber daya alam. KPK, kata dia, beradadi balik pencabutan 400 izin pertambangan
dan ikut menekan setoran perusahaan kenegara.vSamad mengklaim, dalam sebulan, langkah KPK itu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak hingga Rp 7 triliun. “Ketika KPK masuk ke sektor itu, mereka terganggu dan mencoba menghadapi KPK. Itu analisis saya.” Meyakini kasus-kasus yang menimpa pimpinan KPK hanyalah rekayasa, Samad kecewa pemerintah hanya mengimbau polisi menyetop sementara pemeriksaan kasusnya. Pemerintah, kata Samad, semestinya bisa melihat mana
yang merupakan upaya kriminalisasi dan tidak membiarkannya. “Saya mengistilahkan tidak ada lagi yang tersisa untuk kami, semua sudah kami serahkan kepada negara,” kata Samad. “Tapi, pada saat yang bersamaan, saya sedih ketika negara tidak memberikan perlindungan ketika kami menghadapi permasalahan.”
Perintah Jokowi buat menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK memang diinterpretasikan secara berbeda. Polisi menerjemahkannya sebagai penundaan penyelidikan, sedangkan Tim 9 bentukan Jokowi, yang bertugas menyelesaikan
kisruh Polri-KPK, mengartikannya sebagai perintah penghentian proses hukum.
Ketua Tim 9 Syafii Maarif menilai polisi memaksakan diri mencari-cari kesalahan pimpinan KPK. “Sejak kasus BG, polisi sangat emosional,” ujarnya.
Jika proses hukum terus berjalan, mau tidak mau Samad harus menyiapkan diri beperkara di pengadilan. Peluang kasus Samad melaju ke meja hijau tampaknya cukup besar karena Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan menyatakan penyelidik sudah mengantongi cukup bukti buat menjerat Samad dalam kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan
wewenang pimpinan KPK. Jika terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen, ada ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun. Sedangkan dalam kasus penyalahgunaan wewenang, Undang-Undang KPK menyebut hukuman bui maksimal 5 tahun.
Anton mengatakan hingga kini polisi masih mendalami aduan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Moch. Mashur mengenai
pistol Sig Sauer kaliber 32 milik Samad. Mashur menyatakan izin pistol hibah dari Komjen Suhardi Alius itu sudah kedaluwarsa.
Jika kasus kepemilikan pistol ini diteruskan oleh polisi, Samad berpeluang dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menyebutkan hukuman maksimal kepemilikan senjata api tanpa izin adalah penjara
maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Menghadapi semua ancaman itu, Samad mengaku punya “senjata”. Soal Feriyani Lim,
misalnya, Samad menyatakan sudah mengendus siapa di balik kemunculan perempuan asal Pontianak itu. Sedangkan soal penyalahgunaan wewenang, ia masih menyiapkan senjata buat mematahkan tudingan itu.
“Jadi kenapa saya menahan diri tidak bicara, karena saya merancang peperangan saya,” kata Samad. “Dipikir saya enggak punya
(senjata), saya kan lawyer, jadi saya ngerti peperangan itu.” ■
Ditemani putra bungsunya, Yasin Rantisi, Samad datang ke masjid ini diantar sopir dengan mengendarai Toyota Fortuner. Ia memilih menyelipkan diri di saf tengah. Seusai salat pada Jumat, 20 Oktober 2015 itu, Samad bergegas pulang. Sebulan sudah lewat sejak Samad nonaktif sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan digantikan sementara oleh Taufiequrachman
Ruki. Selama itu pula Samad jarang munculdi muka publik dan menampik permintaan wawancara dari media.
“Pak Samad lebih memilih (fokus) di kasusnya,” kata Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. “Saya juga di kasus, tapi juga berkomunikasi dengan publik.” Namun, sekitar dua jam sebelum jumatan itu, Samad membatalkan puasa bicara kepada media dengan membuka pintu rumahnya buat majalah detik. Hari itu wajah Samad hampir sepucat kemeja koko putih yang dikenakannya.
Perawakannya lebih kurus.
Ketika diperiksa di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat pada akhir Februari 2015, Samad memang sempat mengeluh perutnya sakit. Pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan Feriyani Lim itu terpaksa dihentikan.
“Enggaklah, saya sehat,” ujarnya. Kebugaran Samad memang mendadak kembali saat diajak bicara soal pemberantasan korupsi dan kasus hukum yang membelitnya. Hanya, Samad memang sengaja tidak mau membahas topik yang disukainya itu di ruang publik. “Nanti orang sangka saya cari popularitas, nanti dianggap bermanuver-manuver lagi,” katanya. Bagi Samad, popularitas kini tidak terlalu penting karena ia tak lagi berniat memimpin lembaga antirasuah itu. “Saya tidak pernah berniat untuk maju kembali,”
kata doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, ini. Puasa bicara itu dilengkapi Samad dengan menyepi ke rumah mertuanya di Cimahi, Bandung. Waktu luang di Cimahi dihabiskan dengan bermain di sungai bersama anak-anak.
Samad juga baru berangkat ke gedung KPK setelah mengantar anak-anaknya ke sekolah. Meski nonaktif, Ruki mengatakan, Samad dan Bambang tetap diberi akses masuk gedung KPK, tapi tidak lagi ikut menangani perkara korupsi. “Mereka mengatakan memerlukan akses buat ke perpustakaan, menyusun pembelaan, juga bertemu dengan kawan-kawan mereka,” tutur Ruki.
Setidaknya tiga hari sekali Samad berada di KPK buat membahas kasusnya dengan Biro Hukum KPK dan tim pengacaranya. “Kalau
mendesak, bisa setiap hari,” kata Boedi Widjarjo, yang jadi koordinator penasihat hukum Samad. Selain jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen, Samad dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang KPK. Ada juga kasus kepemilikan senjata api yang disebut polisi tidak berizin. Namun penyelidikan terhadap Samad disetop sementara setelah Ruki menyurati Mabes
Polri. Ruki juga melobi langsung Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso agar menangguhkan pemeriksaan.
“Jangan terus dipanasin begini. Mereka (polisi) sih sudah bilang oke,” kata Ruki. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pemeriksaan terhadap kasus Samad dan Bambang ditunda satu hingga dua bulan. Badrodin menyatakan penundaan
itu juga tidak lepas dari kehendak Presiden Joko Widodo, yang mendesak kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dihentikan.
Namun rekan separtai Jokowi, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, menilai imbauan Presiden dan tindakan Ruki itu merupakan intervensi terhadap proses hukum. Ia mendesak polisi meneruskan kasus penyalahgunaan wewenang Samad.”Boleh saja cooling down untuk mengurangi pernyataan yang kontroversial ke publik, tapi jangan dimaknai penghentian penyelidikan,” kata Hasto. “Tidak ada satu pihak pun yang bisa menghentikan proses penyidikan. Biarlah hukum berjalan tanpa intervensi.” Komjen Budi Waseso menegaskan kasus Samad tidak akan dihentikan. “Jalan terus! Kasus
Pak BW dan AS jalan terus, maju!”
●●
Sembari menyeruput teh melati di ruang tamu rumahnya di bilangan Rawamangun, Samad merunut serangan-serangan yang diarahkan kepadanya. Mulai beredarnya foto mesra dengan Puteri Indonesia Elvira Devinamira, foto mesum dengan Feriyani Lim, hingga permintaannya dijadikan calon wakil presiden seperti yang dibeberkan Hasto. Tapi ia yakin semua kasus itu bakal berguguran
satu per satu. “Saya tidak pernah gelisah dengan isu perempuan, karena istri saya tetap percaya sama saya,” kata Samad. ”Kamu mau bawa foto saya tidur dengan orang lain ke istri saya, dia enggak akan percaya.” Bahkan sang istri, Indriana Kartika, akan
jadi senjata Samad buat mematahkan kasus pemalsuan dokumen seandainya nanti berlanjut ke pengadilan. Samad menjelaskan,
istrinya akan menguatkan keganjilan kronologi waktu dalam kasus pemalsuan dokumen Feriyani Lim. Penyelidikan kasus dokumen palsu berawal dari laporan Chairil Chaidar Said tentang peran Samad memasukkan nama Feriyani ke kartu keluarganya untuk membuat paspor pada 2007. Pada kartu keluarga itu disebutkan alamat mereka adalah Jalan Boulevard Ruby II Nomor 48 RT 003 RW
005, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Samad mengakui pernah tinggal di ruko Jalan Boulevard Ruby pada 1999, tapi hanya sekitar dua bulan. Setelah itu ia pindah ke Jalan Mapala Raya, sehingga kartu keluarganya otomatis memakai alamat baru.
Ruko itu, kata dia, masih dipakai buat bisnis istrinya, tapi dijual pada Januari 2006. Dokumen penjualan ruko itu pun masih dipegangnya. “KK (Feriyani) itu terbit pada 2007, bagaimana pula?”
Bagi Samad, tidaklah masuk akal Feriyani, yang tidak dikenalnya dan menetap di Jakarta, tiba-tiba jauh-jauh terbang ke Makassar untuk minta bantuannya. “Abraham Samad bukan siapa-siapa pada 2007, siapa Abraham Samad (sampai Feriyani) jauh-jauh cari saya untuk berselingkuh,” ujarnya.
Kemunculan Feriyani yang mendadak itu dirasa Samad mirip dengan mencuatnya nama caddy Rani dan dugaan perselingkuhannya
dengan bekas Ketua KPK Antasari Azhar, yang terjerat kasus pembunuhan berencana. Bagi Samad, semua itu direkayasa agar citranya makin terpuruk di tengah belitan kasus hukum yang dihadapi.
“Percayalah, saya bukan malaikat, tapi (saya) yakinkan kepada Anda semua, saya tidak sebejat yang dituduhkan,” kata Samad. “Saya tidak sebejat itu dan tidak mungkin saya melakukan hal-hal seperti itu.”
Samad juga menegaskan tidak menyalahgunakan wewenang demi mendapat kursi wakil presiden. Ketua KPK Watch Indonesia M. Yusuf Sahide melaporkan Samad ke polisi setelah muncul artikel berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” di situs Kompasiana.com.
Tulisan itu menyebut pria kelahiran Makassar ini menjanjikan keringanan hukuman bagi politikus PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, jika dijadikan calon wakil presiden. Hasto juga membeberkan, Samad menemuinya dengan mengenakan topi dan masker guna melobi agar dijadikan pendamping Jokowi.
Sebaliknya, Samad merasa partailah yang ramai-ramai merayunya jadi calon RI-2. Ia merujuk pada partai yang menyandingkan fotonya dengan calon presiden mereka. “Bahkan Prabowo (Subianto) juga sudah ada kan memasang foto saya sebagai wakilnya,”
kata Samad. “Ini kan susah kalau bilang saya yang inisiatif.”
Jika bertemu dengan politikus disebut menyalahi kode etik, Samad mengatakan, sebagai pimpinan KPK ia malah tidak mungkin bisa steril dari partai politik. Apalagi ia kerap diundang berceramah dalam pertemuan partai. Saban kali didapuk jadi pembicara, Samad selalu diberi ruang khusus buat persiapan dan di sana pasti bertemu dengan politikus. “Menurut saya, tidak ada masalah di situ, bukan kejahatan yang dibicarakan,” tuturnya.
Bagi Samad, tidak ada pula yang istimewa dengan topi dan masker karena ke mana pun ia pergi pasti mengenakannya. Adalah Bambang Widjojanto, kata Samad, yang mengajarkan itu sebagai trik menghindari kerepotan harus
bersalaman dan berbasa-basi dengan banyak orang. “Jadi saya biasa seperti itu, biar jenggotnya enggak kelihatan,” ujarnya berseloroh Semua kasus hukum yang membelitnya dinilai Samad sebagai upaya balas dendamterhadap getolnya KPK mencegah korupsi di bidang industri sumber daya alam. KPK, kata dia, beradadi balik pencabutan 400 izin pertambangan
dan ikut menekan setoran perusahaan kenegara.vSamad mengklaim, dalam sebulan, langkah KPK itu meningkatkan pendapatan negara bukan pajak hingga Rp 7 triliun. “Ketika KPK masuk ke sektor itu, mereka terganggu dan mencoba menghadapi KPK. Itu analisis saya.” Meyakini kasus-kasus yang menimpa pimpinan KPK hanyalah rekayasa, Samad kecewa pemerintah hanya mengimbau polisi menyetop sementara pemeriksaan kasusnya. Pemerintah, kata Samad, semestinya bisa melihat mana
yang merupakan upaya kriminalisasi dan tidak membiarkannya. “Saya mengistilahkan tidak ada lagi yang tersisa untuk kami, semua sudah kami serahkan kepada negara,” kata Samad. “Tapi, pada saat yang bersamaan, saya sedih ketika negara tidak memberikan perlindungan ketika kami menghadapi permasalahan.”
Perintah Jokowi buat menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK memang diinterpretasikan secara berbeda. Polisi menerjemahkannya sebagai penundaan penyelidikan, sedangkan Tim 9 bentukan Jokowi, yang bertugas menyelesaikan
kisruh Polri-KPK, mengartikannya sebagai perintah penghentian proses hukum.
Ketua Tim 9 Syafii Maarif menilai polisi memaksakan diri mencari-cari kesalahan pimpinan KPK. “Sejak kasus BG, polisi sangat emosional,” ujarnya.
Jika proses hukum terus berjalan, mau tidak mau Samad harus menyiapkan diri beperkara di pengadilan. Peluang kasus Samad melaju ke meja hijau tampaknya cukup besar karena Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan menyatakan penyelidik sudah mengantongi cukup bukti buat menjerat Samad dalam kasus pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan
wewenang pimpinan KPK. Jika terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen, ada ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun. Sedangkan dalam kasus penyalahgunaan wewenang, Undang-Undang KPK menyebut hukuman bui maksimal 5 tahun.
Anton mengatakan hingga kini polisi masih mendalami aduan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Moch. Mashur mengenai
pistol Sig Sauer kaliber 32 milik Samad. Mashur menyatakan izin pistol hibah dari Komjen Suhardi Alius itu sudah kedaluwarsa.
Jika kasus kepemilikan pistol ini diteruskan oleh polisi, Samad berpeluang dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang menyebutkan hukuman maksimal kepemilikan senjata api tanpa izin adalah penjara
maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Menghadapi semua ancaman itu, Samad mengaku punya “senjata”. Soal Feriyani Lim,
misalnya, Samad menyatakan sudah mengendus siapa di balik kemunculan perempuan asal Pontianak itu. Sedangkan soal penyalahgunaan wewenang, ia masih menyiapkan senjata buat mematahkan tudingan itu.
“Jadi kenapa saya menahan diri tidak bicara, karena saya merancang peperangan saya,” kata Samad. “Dipikir saya enggak punya
(senjata), saya kan lawyer, jadi saya ngerti peperangan itu.” ■
sumur
komen ane
Spoiler for komen:
capek ngedit brooo
btw kira2 apa nih yang akan disiapin si samad buat serangan balik ke pelapornya ??
btw kira2 apa nih yang akan disiapin si samad buat serangan balik ke pelapornya ??
Diubah oleh ngalam.raya 22-03-2015 16:31
0
3.1K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan