- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kubu ARB Sebut-Sebut Kasus Megawati


TS
mr.josh.tampan
Kubu ARB Sebut-Sebut Kasus Megawati
Quote:

Banyak cara dan akal dilakukan kubu Aburizal Bakrie untuk mematahkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait pengesahan kubu Munas Ancol.
Setelah melaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, kemudian mencabutnya, lalu melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, kini kubu ARB melaporkan kubu Agung Laksono ke KPK dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, kubu ARB mengait-kaitnya kasus yang menimpa mereka dengan peristiwa Kudatuli, kasus dimana kantor PDI milik Megawati Soekarnoputri diserang. Kekacauan pun meletus saat itu.
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakri (ARB), Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke KPK dan Kejaksaan dengan sangkaan Melanggar Pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto pasal 421 KUHP.
Hal itu dilakukan kubu ARB jika Menkumham Yasona Laoly nekad mengesahkan kubu Munas Ancol seperti yang disampaikan Yorris Raweyai dengan dasar keputusan Mahkamah Partai.
"Putusan Mahkamah Partai Golkar dimanipulasi. Seharusnya harus menunggu keputusan pengadilan dulu," ujar Bambang, Jumat (20/3).
Bambang mengklaim, fakta-fakta bahwa Munas Ancol itu abal-abal dan sarat tindak pidana pemalsuan. Untuk itu Pemerintah diminta jangan menutup mata dan mengenyampingkan realitas politik.
"Kami mengingatkan, bahwa Laoly yang bertindak atas nama Presiden dan pemerintah harus bertanggung jawab jika keputusannya yang memihak kubu Ancol itu akan menimbulkan konflik horizontal di akar rumput Partai Golkar," katanya.
Bambang Soesatyo melanjutkan, keputusan pemerintah itu mirip dengan yang pernah dialami Megawati Soekarnoputri dan PDI-P (hasil Kongres Surabaya) saat masih bernama PDI yang telah banyak memakan korban jiwa.
Ketika itu, kata dia, kader-kader PDI pimpinan Megawati berusaha mati-matian mempertahankan diri dari serbuan orang-orang ketua Umum PDI (hasil Kongres Medan) bentukan pemerintah, yang saat itu yang kita kenal dengan peristiwa Kudatuli.
Hingga kini, kata Bambang, beberapa kader militan Megawati tidak jelas rimbanya. Konon hilang tanpa ditemukan jasadnya.
Peristiwa Kudatuli adalah peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 2996. Kudatuli adalah akronim dari Kerushan Dua Puluh Tujuh Juli atau juga disebut peristiwa Sabtu Kelabu.
Karena pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl Diponegoro 58 Jakarta Pusat, memang terjadi pada hari Sabtu.
Kantor itu dikuasai massa pendukung Megawati. Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soejadi, ketua umum PDI versi Kongres Medan serta dibantu oleh aparat dari Kepolisian dan TNI.
Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.
Pemerintah saat itu menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu dan menjebloskan para aktivis PRD ke penjara. Budiman Sudjatmiko mendapat hukuman terberat, yakni 13 tahun penjara.
SUMBER
MAKIN SERU NIH .... ARB BAWA2 KASUS MNEGAWATI



0
1.4K
Kutip
8
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan