Kaskus

News

EverslowAvatar border
TS
Everslow
Lawan Arus, Ribuan Pengendara Ditilang Polisi
Lawan Arus, Ribuan Pengendara Ditilang Polisi
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang ribuan kendaraan dalam operasi tematik lawan arus, kemarin. Selain itu, anggota di lapangan juga memberikan 120 kali tindakan teguran kepada pengendara.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, petugas di lapangan menilang 1.066 kendaraan yang melakukan pelanggaran melawan arus.

"Jumlah tilang pelanggar lawan arus ada 1.066 dan teguran 120 kali," ujar Hindarsono kepada Beritasatu.com, Rabu (18/3).

Dikatakan Hindarsono, anggota menyita sejumlah barang bukti terkait penilangan tersebut seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "SIM berjumlah 358 dan STNK 708," ujarnya.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah memetakan sejumlah wilayah yang rawan lawan arus di Jakarta dan sekitarnya, di antaranya Jalan Tambak dan Jalan Industri (Jakarta Pusat); Jalan Baru Cakung Cililincing dan KBN Cakung (Jakarta Utara); Fly Over Slipi Jaya, Fly Over Peninsula dan Traffic Light Seasson City (Jakarta Barat); Jalan Ciputat Raya dan Jalan Lenteng Agung (Jakarta Selatan); Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Dewi Sartika (Jakarta Timur); Traffic Light MH. Thamrin dan Jalan Benteng Betawi (Tangerang Kota); Jalan Raya Serpong dan Jalan Raya Baru Serang (Tangerang Kabupaten); Jalan Sersan Aswan dan Traffic Light KH. Noer Ali (Bekasi Kota); Jalan Gatot Subroto dan Jalan RE Martadinata (Bekasi Kabupaten); Traffic Light Jalan Juanda dan Ramanda (Depok); Jalan Parimeter Seletan (Bandara Soetta); Tanjung Priok, Traffic Light Kuningan, dan Bendungan Hilir.
sumber

Ada bagusnya c dikasih denda 500rb-1jt buat yang kaya gini biar kapok emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh Everslow 18-03-2015 18:30
0
1.7K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan