Johan KPK: Jangan Samakan Koruptor dengan Maling Ayam
Quote:
Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. menegaskan, koruptor tak bisa disamakan dengan maling ayam. Sebab, perbuatan korupsi berdampak terhadap seluruh elemen kehidupan.
"Pengetatan remisi bagi para koruptor untuk memberi efek jera. Koruptor dan maling ayam tak bisa disamakan," kata Johan di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Selasa, 17 Maret 2015.
Pernyataan Johan menanggapi rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Peraturan itu mengatur pengetatan pemberian remisi bagi narapidana kasus pidana luar biasa, seperti korupsi. Pengetatan ini, kata Johan, bertujuan memberi efek jera kepada koruptor agar tak mengulangi perbuatan korup. "Jika ada revisi, itu berarti langkah mundur," katanya.
Revisi tersebut, kata dia, mengatur bahwa yang menentukan ihwal remisi adalah Kementerian Hukum dan HAM. Sejauh ini, dia melanjutkan, belum ada pembicaraan antara Kementerian dan KPK tentang rencana revisi tersebut.
SUMBER