Kaskus

News

windakusuma2Avatar border
TS
windakusuma2
Bunuh Majikan, Anak 16 Tahun Dijatuhi Hukuman Mati
JAKARTA - Anggota DPR ikut bereaksi terkait adanya anak di bawah umur yang dijatuhi hukuman mati. Kasus tersebut menimpa Yusman Telaumbanua (16).

Yusman bersama Rasulah Hia dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap majikannya, Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugn Haloho pada 2012.

Menurut politikus PKS, Nasir Djamil, langkah tepat untuk memperjuangkan anak tersebut dengan mengajukan grasi kepada Presiden Joko widodo (Jokowi). Hal itu lebih real untuk diperjuangkan dibanding menggugat untuk menganulir putusan tersebut.

"Jadi jalan yang tepat adalah memohon grasi kepada Presiden. Apalagi anak itu masih punya harapan untuk hidup lebih baik. Peluang untuk mendapatkan kehidupan lebih masih besar," jelas Nasir saat berbincang dengan Okezone.

Komisi III DPR kata dia, juga akan mempertimbangkan kasus tersebut bila benar-benar terjadi rekayasa pada kasus yang menimpa Yusman. "Komisi III kalau itu peristiwanya benar-benar seperti itu agar mempertimbangkan," tegas dia.

Pria asal itu juga memita Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan rekayasa dan pemalsuan data terhadap tersangka. "Pastinya KY harus bergerak bila ada kasus semacam ini," katanya.

Sebelumnya Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar geram melihat fakta anak di bawah umur dijatuhi hukuman mati. Selaku kuasa hukum, KontraS pun menggugat agar putusan tersebut dianulir karena sarat rekayasa.

"Karena dalam proses pemeriksaan, penyidik telah melakukan pemalsuan data terkait usia Yusman, serta selama proses hukum tidak ada satu saksi, dan tidak ada pendamping kuasa hukum terhadap kedua orang terdakwa itu," ujar Haris, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin 16 Maret 2015.

Kata Haris, sebenarnya penyidik Polres Gunungsitoli sudah mengantongi beberapa nama Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2012 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Amosi Hia, Ama Pasti Hia, Ama Fandi Hia, dan Jeni.

[URL="okz.me/SBd5 "]sumber[/URL]

dilema juga ga sih gan? saat bandar narkoba, pemerkosa atau orang dewasa ngelakuin pembunuhan, banyak yg stuju mereka dihukum mati.tapi giliran ada kasus kaya gitu dilakuin sama anak di bawah umur, jadi tega ga tega.
0
2K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan