- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Belajar tega terhadap GEPENG


TS
sof.riyadi
Belajar tega terhadap GEPENG


Quote:

"Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945)"
Masih asing dengan gambar larangan diatas, mungkin bagi sebagian kalangan anda-anda semua sudah tidak asing dengan gambar larangan, atau baliho, atau papan larangan yang sering kita temukan dijalan-jalan. Namun saya yakin anda-anda semua kurang terlalu familiar atau jarang melihat dan mendengar salah satu Pasal UUD tahun 1945 diatas.
Bahkan disalah satu Fanspage pernah saya temukan "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945) hanyalah menjadi kata-kata manis belaka". Memang benar adanya bahwa GElandangan & PENGemis (GEPENG) sering kita anggap sebelah mata.
Oke, masih baik nasib para ANAK JALANAN atau FAKIR MISKIN ada satu hal lagi dimana ada orang dewasa yang bukan lagi disebut anak jalanan (ANJAL) dan juga FAKIR MISKIN, yaitu mereka Anjal yang sudah beranjak remaja dan berusaha mencari kerja, Namun banyak sekali LOKER yang tidak bisa menerima mereka karena alasan tidak memiliki KTP, Ijasah, dan surat-surat pendukung lainya.
Pernah saya baca diwebsite pemerintah www.djpp.kemenkumham.go.idyang mana saudara Reza Satria berusaha curhat/bertanya dengan fakta yang ada namun bisa dilihat dia seakan-akan hanya berputar-putar seperti bumi yang mengitari porosnya.
Quote:
KESIMPULAN
Diatas adalah sedikit cerita kemelut negara ini seperti yang saya alami, saya adalah mantan anak jalanan. Namun jalanan hanya sebagai tempat ketika saya menganggur, jujur saya malu jika harus meminta-minta. Saya lebih senang mencari pekerjaan apapun itu, kuli bangunan, penjaga toko, cuci mobil & motor, tambal ban atau apapun.
Namun kini semua lowongan yang ditanya adalah KTP, Ijasah, Lamaran dll.
- Apakah kami tidak layak untuk kerja?
- Kami setuju anda tidak memberi uang kepada kami dijalanan, tapi setidaknya beri kami kesempatan bekerja?
- KTP aja gak pernah punya bagaimana kami menikmati RASKIN dan segala bantuan Sosial dari sebuah lembaga?
Beberapa lamaran yang saya dapat via Koran yang berusaha TEGA terhadap orang yang mau berusaha mencari kerja.
- Cucian Mobil deket tol Arah masuk semarang ( Harus lamaran dan KTP dan bla..bla..bla...)
- Warnet Empire Jl. Veteran 205 Solo (bukan Bosnya tapi karyawannya bilang "maaf mas tidak sesuai prosedur")
- Warnet Dragon.Net Jl. Timoho No.316 Jogja (Sama dengan diatas)
- JEP Motor Jl. Godean Jogja (suruh nunggu 2 minggu nanti datang lagi kesini)
- G-Kom lupa nama jalanya Jogja ( KTP dan bla-bla)
Terima Kasih Kepada Semua Yang Telah Membaca
0
3.8K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan