Kaskus

News

sewabiniAvatar border
TS
sewabini
PKL Sekitaran Universitas UGM dan Universitas UNY Ternyata Jualan Miras
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari lapak kaki lima di sekitar kampus. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan lantaran sasaran dari peredaran miras merupakan kalangan mahasiswa.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sunarto, mengatakan dari operasi yang dilakukan oleh petugas Satpol PP pada Sabtu (29/11/2014) mendapati miras yang dijual pada lapak di sekitaran UGM dan UNY. Dari lokasinya, diindikasi penjualannya menyasar mahasiswa.
“Dari keterangan pemilik lapaknya, rata-rata pelanggannya adalah mahasiswa dan kru angkutan umum. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena lokasinya berdekatan dengan universitas yang merupakan lembaga pendidikan,” papar Sunarto saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2014).
Bahkan, lokasi penjualannya sangat mudah dijangkau lantaran berada di pinggir jalan. Padahal, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang pelarangan, peredaran, penjualan dan penggunaan minuman beralkohol, lokasi yang tidak diperkenankan untuk menjual miras antara lain toko kelontong, rumah makan, toko modern, dan lapak kaki lima.
“Lokasinya mudah diakses dan sudah memiliki pelanggan tetap,” ungkapnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan empat jeriken ukuran 30 liter yang berisi tuak dari sebuah lapak di dekat bundaran UGM.
Selain lokasi tersebut, petugas juga mengamankan 65 botol miras berbagai merek dan golongan dari toko kelontong di Jalan Kaliurang dan Jalan Palagan Tentara Pelajar.

sumur

pantesan pada jonru betah

emoticon-Rate 5 Star
0
7.6K
63
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan