- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
3 Madrasah Dilarang Ikut Olimpiade Sains, Ini Kata Menag Lukman Hakim !


TS
anehkan
3 Madrasah Dilarang Ikut Olimpiade Sains, Ini Kata Menag Lukman Hakim !
Meski menjadi juara tingkat kabupaten, tiga siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) tak bisa mengikuti kejuaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi. Padahal, mereka berhasil menyabet gelar juara dalam perlombaan tersebut.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Institusi ini beralasan, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar hanya membolehkan peserta OSN tingkat provinsi dari sekolah umum.
Ketiga MI yang gagal mengikuti lomba tersebut antara lain MI Al Bidayah dari Desa Candi, Kecamatan Bandungan yang berhasil merebut juara pertama untuk mata pelajaran (mapel) matematika. Kemudian MI Wonokasihan Jambu, juara pertama mapel IPA, serta MI Kalirejo, Ungaran Timur, yang merebut juara ketiga mapel IPA.
Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan menelusuri penolakan terhadap ketiga MI tersebut untuk ikut dalam OSN tingkat provinsi. Pernyataan itu disampaikan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini lewat akun Twitternya.
"Kemenag lagi telusuri kasus 3 Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya," demikian disampaikan Menag dalam akun @lukmansaifuddin, Selasa (10/03) pagi.
"Alhamdulillah, terima kasih Bapak," tulis akun @funtairmawan.
"Nah, baru mantap nich. 5 Tahun ini saya meliput OSN Nasional. Sering dengar keluhan saat proses seleksi tingkat kabupaten-provinsi," sahut @alveindamar.
"Alhamdulillah. Jangan sampai prestasi anak dihambat hanya karena aturan yang tidak prinsipil, Pak," lanjut @ditaprimanti.
"Mohon maaf pak, ini cuma sedikit unek-unek saya. Semoga kemenag di bawah kepemimpinan bapak lebih baik lagi dalam memperhatikan madrasah-madrasah," sambut @jams_ahmad.
beritanyah
padahal otaknya cemerlang, malah mau dilarang dengan aturan nggak prinsipil
untuk pak anies baswedan, kasus begini diperhatikan pak demi revolusi penidikan kita. sayang bakat potensial siswa di daerah sia-sia kalau nggak dijaring dari awal
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang. Institusi ini beralasan, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar hanya membolehkan peserta OSN tingkat provinsi dari sekolah umum.
Ketiga MI yang gagal mengikuti lomba tersebut antara lain MI Al Bidayah dari Desa Candi, Kecamatan Bandungan yang berhasil merebut juara pertama untuk mata pelajaran (mapel) matematika. Kemudian MI Wonokasihan Jambu, juara pertama mapel IPA, serta MI Kalirejo, Ungaran Timur, yang merebut juara ketiga mapel IPA.
Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan menelusuri penolakan terhadap ketiga MI tersebut untuk ikut dalam OSN tingkat provinsi. Pernyataan itu disampaikan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini lewat akun Twitternya.
"Kemenag lagi telusuri kasus 3 Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya," demikian disampaikan Menag dalam akun @lukmansaifuddin, Selasa (10/03) pagi.
"Alhamdulillah, terima kasih Bapak," tulis akun @funtairmawan.
"Nah, baru mantap nich. 5 Tahun ini saya meliput OSN Nasional. Sering dengar keluhan saat proses seleksi tingkat kabupaten-provinsi," sahut @alveindamar.
"Alhamdulillah. Jangan sampai prestasi anak dihambat hanya karena aturan yang tidak prinsipil, Pak," lanjut @ditaprimanti.
"Mohon maaf pak, ini cuma sedikit unek-unek saya. Semoga kemenag di bawah kepemimpinan bapak lebih baik lagi dalam memperhatikan madrasah-madrasah," sambut @jams_ahmad.
beritanyah

padahal otaknya cemerlang, malah mau dilarang dengan aturan nggak prinsipil

untuk pak anies baswedan, kasus begini diperhatikan pak demi revolusi penidikan kita. sayang bakat potensial siswa di daerah sia-sia kalau nggak dijaring dari awal

0
9K
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan