Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana penyelenggaraan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari APBN. Ia memperkirakan cara ini akan meminimalkan potensi korupsi lewat kader partai.
"Kalau perlu, pemerintah mendanai seluruh parpol. Baik untuk operasional, kaderisasi, dan persiapan memasuki pemilu," kata Tjahjo di Jakarta, Senin, 9 Maret 2015.
Menurut Tjahjo, wacana ini muncul setelah Tjahjo melihat opini masyarakat terhadap partai semakin memburuk. Sebab,
banyak kader partai di lembaga legislatif dan eksekutif yang menjadi koruptor. "Banyak area rawan soal pajak sehingga perlu pendanaan pemerintah agar tak ada kebebasan kader cari obyek pendanaan partai," kata Tjahjo.
Selain itu, gaya pendanaan ini meniru negara lain, seperti Cina. Di Cina, seluruh anggaran partai berasal dari pemerintah. Namun Tjahjo menilai pemberlakuan sistem ini harus diikuti dengan penguatan sanksi bagi pelanggar Undang-Undang Partai Politik. "Tapi undang-undang harus diperkuat, kalau ada penyimpangan bisa dibubarkan," ujarnya.
Meski begitu, Tjahjo belum memastikan besaran anggaran dana partai yang sesuai dengan kondisi partai. "Rp 1 triliun, kan, baru gambaran. Kalau keadaan keuangan bagus, ya, tak masalah," ujar Tjahjo.
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...i-Rp-1-Triliun
korelasinya dimana lagi...
koruptor itu ditangkap dan dihukum
bukan dikasih duit
bikin partai butuh modal, ya itu resiko
orang masuk parpol harus ikut urunan untuk membiayai partai itu konsekuensinya ikut parpol
bukan malah pemerintah yang bayarin