- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kena PHP Investor Taiwan, Agung Podomoro Gagal Dapat Uang 1 T
TS
nikelmahardi
Kena PHP Investor Taiwan, Agung Podomoro Gagal Dapat Uang 1 T
Developer Taiwan Batal Akuisisi Lahan APLN Di Karawang Senilai Rp1 Triliun
Ipotnews - PT Agung Podomoro Land Tbk mengungkapkan, pengembang properti asal Taiwan, Acquire Universal Advantage Development (AUA), membatalkan perjanjian jual beli lahan seluas 216 hektare milik PT Alam Makmur Indah, anak usaha APLN.
"Jual beli 216 hektare senilai Rp1 triliun di Karawang gagal terlaksana,” kata Direktur Keuangan APLN, Cesar M de La Cruz, di Jakarta, Senin (9/3).
Menurut Cesar, pada 1 November 2013, Agung Podomoro [APLN 426 -19 (-4,3%)] menandatangani perjanjian pengikatan jual beli lahan seluas 216 hektare dengan AUA senilai Rp1 triliun. Rencananya, AUA akan mengembangkan kawasan industri Taiwan bernama T1 di Karawang, melalui anak usahanya PT AUA Land.
Sebelumnya, Duta Besar Taiwan, Andrew Hsia Li Yan, sempat mengatakan, T1 akan menjadi gerbang masuknya investasi dari Taiwan ke Indonesia.
Sementara itu, Chairman AUA, Eric Hsu, pernah merencanakan pembangunan T1 dalam dua tahap, yakni pembangunan senilai US$500 juta di atas lahan seluas 80 hektare, yang ditargetkan rampung pada Maret 2014.
Sedangkan tahap kedua, pengembangannya juga senilai US$500 juta dan ditargetkan selesai pada September 2014. Dalam rencana tersebut, pada Kawasan Industri T1 akan dibangun 160 unit pabrik asal Taiwan dan sejumlah negara kawasan Asia lainnya.
Namun pada kuartal keempat 2014, kata Cesar, investor Taiwan itu telah menarik diri dan membatalkan jual beli lahan.
“Jual beli sudah dilakukan sejak 2013, tetapi AUA membatalkan pada triwulan keempat 2014. Saya juga tidak persis alasannya apa, tetapi deposito mereka sudah ditarik kembali,” ungkap Cesar sembari menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada perusahaan lain yang akan menggantikan AUA.
Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa pembatalan jual beli lahan APLN dengan AUA itu dipicu maraknya gugatan masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut, meski APLN mengaku telah memenangkan proses hukum hingga Mahkamah Agung (MA).
Sebagaimana diketahui, sejak 20 Februari 2015 hingga 5 Maret 2015, saham APLN mengalami penurunan sebesar 4,45 persen (21 poin) dari level Rp471 ke Rp450 per lebar.
Sumber ada di sini
Apes banget nih nasib Agung Podomoro. Padahal udah bisa dapet duit 1 T, eh ternyata kena PHP sama Investor Taiwan
Ipotnews - PT Agung Podomoro Land Tbk mengungkapkan, pengembang properti asal Taiwan, Acquire Universal Advantage Development (AUA), membatalkan perjanjian jual beli lahan seluas 216 hektare milik PT Alam Makmur Indah, anak usaha APLN.
"Jual beli 216 hektare senilai Rp1 triliun di Karawang gagal terlaksana,” kata Direktur Keuangan APLN, Cesar M de La Cruz, di Jakarta, Senin (9/3).
Menurut Cesar, pada 1 November 2013, Agung Podomoro [APLN 426 -19 (-4,3%)] menandatangani perjanjian pengikatan jual beli lahan seluas 216 hektare dengan AUA senilai Rp1 triliun. Rencananya, AUA akan mengembangkan kawasan industri Taiwan bernama T1 di Karawang, melalui anak usahanya PT AUA Land.
Sebelumnya, Duta Besar Taiwan, Andrew Hsia Li Yan, sempat mengatakan, T1 akan menjadi gerbang masuknya investasi dari Taiwan ke Indonesia.
Sementara itu, Chairman AUA, Eric Hsu, pernah merencanakan pembangunan T1 dalam dua tahap, yakni pembangunan senilai US$500 juta di atas lahan seluas 80 hektare, yang ditargetkan rampung pada Maret 2014.
Sedangkan tahap kedua, pengembangannya juga senilai US$500 juta dan ditargetkan selesai pada September 2014. Dalam rencana tersebut, pada Kawasan Industri T1 akan dibangun 160 unit pabrik asal Taiwan dan sejumlah negara kawasan Asia lainnya.
Namun pada kuartal keempat 2014, kata Cesar, investor Taiwan itu telah menarik diri dan membatalkan jual beli lahan.
“Jual beli sudah dilakukan sejak 2013, tetapi AUA membatalkan pada triwulan keempat 2014. Saya juga tidak persis alasannya apa, tetapi deposito mereka sudah ditarik kembali,” ungkap Cesar sembari menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada perusahaan lain yang akan menggantikan AUA.
Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa pembatalan jual beli lahan APLN dengan AUA itu dipicu maraknya gugatan masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut, meski APLN mengaku telah memenangkan proses hukum hingga Mahkamah Agung (MA).
Sebagaimana diketahui, sejak 20 Februari 2015 hingga 5 Maret 2015, saham APLN mengalami penurunan sebesar 4,45 persen (21 poin) dari level Rp471 ke Rp450 per lebar.
Sumber ada di sini
Apes banget nih nasib Agung Podomoro. Padahal udah bisa dapet duit 1 T, eh ternyata kena PHP sama Investor Taiwan

0
3.5K
38
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan