- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mulai 1 April 2015, tarif listrik rumah tangga naik


TS
ezequielio
Mulai 1 April 2015, tarif listrik rumah tangga naik
Buat yg kuat wafer sambil denger lagu ini :

Sumber- Setelah tertunda tiga bulan, pemerintahan akhirnya memutuskan menaikkan tarif listrik untuk dua golongan rumah tangga, yakni R1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2015.
Rencana ini pernah dijadwalkan diterapkan 1 Januari 2015. Namun atas instruksi Presiden Joko Widodo, rencana ini ditunda dan baru diterapkan April 2015.
"Iya akhir April naik tarif listriknya," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman di Jakarta, Kamis (5/3).
Namun Jarman engga membeberkan besaran kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga. Dikatakannya, besaran tarif tersebut wewenang PT PLN (Persero). "Masih dalam hitungan angka kenaikannya," jelas dia.
Nantinya kenaikan tarif listrik rumah tangga sama seperti industri, mal, dan lainnya. Tidak ada lagi subsidi.
"Pastinya, bila sudah masuk tarif adjustment, tarif listriknya sudah tidak disubsidi lagi," ungkapnya.
Jarman menjelaskan, kenaikan tarif listrik tergantung tiga hal. "ICP, dolar dan inflasi. Paling besar kurs dolar, kalau rupiah menguat ICP turun, tarif listrik tidak disubsidi turun," tutup dia.

Sumber- Setelah tertunda tiga bulan, pemerintahan akhirnya memutuskan menaikkan tarif listrik untuk dua golongan rumah tangga, yakni R1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2015.
Rencana ini pernah dijadwalkan diterapkan 1 Januari 2015. Namun atas instruksi Presiden Joko Widodo, rencana ini ditunda dan baru diterapkan April 2015.
"Iya akhir April naik tarif listriknya," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman di Jakarta, Kamis (5/3).
Namun Jarman engga membeberkan besaran kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga. Dikatakannya, besaran tarif tersebut wewenang PT PLN (Persero). "Masih dalam hitungan angka kenaikannya," jelas dia.
Nantinya kenaikan tarif listrik rumah tangga sama seperti industri, mal, dan lainnya. Tidak ada lagi subsidi.
"Pastinya, bila sudah masuk tarif adjustment, tarif listriknya sudah tidak disubsidi lagi," ungkapnya.
Jarman menjelaskan, kenaikan tarif listrik tergantung tiga hal. "ICP, dolar dan inflasi. Paling besar kurs dolar, kalau rupiah menguat ICP turun, tarif listrik tidak disubsidi turun," tutup dia.
Diubah oleh ezequielio 08-03-2015 13:22
0
12K
239


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan