Kaskus

Entertainment

aahsumardiAvatar border
TS
aahsumardi
Turut berduka cita atas matinya keberanian KPK

Turut berduka cita atas matinya keberanian KPK
Koalisi Pemantau Peradilan yang terdiri dari PSHK, MAPPI FHUI, ICW, ILR, YLBHI, ICJR, mendatangi gedung KPK untuk memberikan karangan bunga, Selasa (3/3).

Salah seorang dari perwakilan koalisi tersebut, Lalola Eastern mengatakan bahwa karangan bunga yang mereka bawa memiliki 2 makna sekaligus.

Dirinya juga menegaskan penurunan kinerja KPK mulai sangat jelas terlihat, saat Presiden Jokowi melantik para Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Ini sebenarnya sebuah bentuk dukungan, sekaligus sebagai bukti kedukaan kami, bahwa KPK sebagai lembaga yang diapresiasi kinerja dan ditunggu terobosan-terobosannya, ternyata malah mengibarkan bendera putih terhadap putusan yang dilakukan oleh satu orang," kata Lalola di Gedung KPK, Selasa (3/3).

"Kita melihat bahwa ada tendensi untuk kerja yang semakin menurun, sejak Plt KPK diangkat oleh Presiden Jokowi," katanya menambahkan.

Lalola mengatakan, semua polemik ini bermula dari lemahnya sikap sang presiden, yang terkesan pasif sejak awal gejolak pelemahan KPK ini dimulai.

"Ini merupakan efek domino akibat ketidaktegasan Presiden Jokowi untuk menindak sejak awal. Sehingga, makin hari makin amburadul. Dampaknya bisa terjadi secara sistemik karena banyak pihak ang berkonspirasi untuk melumpuhkan KPK," kata Lalola.

Aktivis anti korupsi dari ICW itu mengatakan, pastinya ada sejumlah kekhawatiran dari pihaknya, atas kebijakan Plt Pimpinan KPK yang akan melimpahkan kasus Budi Gunawan pada Kejagung.

Selain itu, efek putusan Hakim Sarpin yang memenangkan praperadilan Budi Gunawan, tak pelak menimbulkan kekacauan hukum di mana para tersangka korupsi, dikabarkan juga mulai mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang mereka sandang.

"Kekhawatirannya kita juga sama-sama tahu, bahwa kini satu persatu tersangka korupsi sudah mengajukan praperadilan," kata Lalola.

"Kita saja sudah khawatir ketika di Kejaksaan Agung itu nanti, kasusnya akan 'masuk angin'. Bayangkan, di mana logikanya jika nanti di kepolisian kasus itu diperiksa, oleh penyidik-penyidik yang pangkatnya di bawah jenderal yang diperiksa," pungkasnya.



Sumur Bor
0
1.2K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan