riskyademaisalAvatar border
TS
riskyademaisal
Perlukah KPK memiliki cabang di daerah?


Saya rasa KPK belum memiliki cabang di tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Saya mengusulkan KPK dikembangkan sayapnya seperti ini :

1. KPK Pusat : Mengawasi tindak tanduk pemerintah pusat.

2. KPK Provinsi : Mengawasi tindak tanduk pemerintah provinsi.

3. KPK Kabupaten / Kota : Mengawasi tindak tanduk pemerintah kabupaten dan kota.

4. KPK Kecamatan : Bukan tidak mungkin ada bau korupsi di tingkat ini.

5. KPK Kelurahan : Sudah banyak keluhan, buat surat keterangan aja dimintai bayaran, padahal di aturannya nol rupiah. Butuh KPK di sini.

Bagaimana menurut agan-agan sekalian? Tinggalkan jejak ya. sekian terima kasih.
0
2.1K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan