Quote:
Sidang penculikan siswa kelas 2 SD Juan Harapan, atas nama terdakwa Charles, dkk, menyedot perhatian pengunjung sidang, Selasa (3/3/2015) siang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) .
Pasalnya pada persidangan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU), Nurhasaniati menghadirkan 7 saksi, termasuk saksi korban yang mampu membuat isi ruang pengadilan kagum sekaligus tertawa.
Seorang di antara mereka merupakan korban penculikan, Livia Wirdina br Haloho (9). Siswi kelas 2 SD Juan Harapan ini diculik kawanan pelaku, 9 Desember 2014 lalu dari sekolahnya di kawasan Sagulung.
Cerita dari bocah perempuan ini, beberapa kali membuat terkesima pengunjung sidang. Bahkan beberapa tahanan yang ikut menyaksikan jalannya persidangan, ikut tertawa kagum mendengar keluguan dan kepintaran gadis cilik itu.
"Om pakai baju nomor 42 itu yang datang ke sekolah. Aku bilang, tulang mau dibawa kemana? Katanya papa kecelakaan. Terus aku bilang, jangan bohong ya. Ternyata om itu bohong," kata Livia di persidangan menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Budiman Sitorus.
Usai dijemput seorang pelaku dari sekolahnya menggunakan mobil, Livia dibawa berkeliling Batam hingga menuju ke Bandara Hang Nadim Batam. Di situ tiga orang pelaku kembali masuk ke dalam mobil. Sedangkan penjemput pertama Livia, tak ikut lagi berada di dalam mobil Xenia rental itu.
"Om itu jemput kawan di bandara. Aku sendirian di dalam mobil, nangis. Terus jalan ke Barelang dan Jodoh. Aku dikasih makan nasi bungkus, tapi nggak aku makan, takut ada racun," ujar Livia yang disambut tawa pengunjung sidang.
Selama beberapa jam diculik, pelaku sempat membelikan Livia baju ganti. Namun tak dipakainya. Diapun sempat disodori obat tidur. Namun ditolak halus bocah ini.
"Aku bilang, kalau tak ada surat dari dokternya aku tak mau minum obat. Aku tahu seperti itu dari tv-tv. Kan ada kejadiannya di tv," kata Livia yang kembali disambut gelak tawa dari pengunjung sidang.
Selama Livia berada dalam sekapan Charles, dkk, mereka beberapa kali menghubungi orangtua Livia via handphone. Saat itu mereka meminta tebusan Rp 200 juta untuk pembebasan Livia.
Namun kawanan penculik ini kecele. Mereka tak sadar, jika nomor handphone yang mereka hubungi itu sudah beralih ke tangan polisi. Belum genap 24 jam, satu persatu kawanan penculik sudah berhasil ditangkap personel Polsek Sagulung atas laporan orangtua korban.
Bahkan seorang pelaku yang juga otak penculikan, Charles dihadiahi timah panas di betis kirinya. Kini keempat kawanan penculik itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
JPU menjerat Charles, dkk pasal 83 Undang-undang Perlindungan anak dan pasal 330 KUHP.
sumber : http://batam.tribunnews.com/2015/03/03/cerita-cerdik-bocah-korban-penculikan-ini-bikin-pengunjung-sidang-tertawa
Anak yang cerdas, memang faktor orang tua peranan nya cukup tinggi apalagi dalam hal pemgawasan menonton tv
Kalau diajari secara benar, terbukti bs membuat anak2 itu bs mawas diri atas2 kejadian yang bs terjadi pada mereka