Quote:
Seret Korban 30 Km, Kejiwaan Si Pengemudi Tak Beres?
SELASA, 03 MARET 2015 | 06:01 WIB
![[keluarga nuntut hukum mati & materi] Seret Korban 30 Km, Kejiwaan Tak Beres?](https://dl.kaskus.id/statik.tempo.co/data/2015/03/02/id_375607/375607_620.jpg)
Bagian belakang Mobil Honda City milik Yana (43), yang baret akibat menyeret seorang mahasiswa pengendara sepeda motor di Polres Cimahi, Jawa Barat, 2 Maret 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Bandung – Kepolisian Resor Cimahi kemarin melakukan tes kejiwaan terhadap Yana, sopir mobil penyebab tewasnya mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, Firman Nurhidayat. "Tadi pagi (kemarin), kami sudah mengantar tersangka ke rumah sakit untuk memeriksa kejiwaan. Hasilnya untuk bisa dijadikan alat bukti butuh waktu dua minggu,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Bonifacius Surano, kemarin.
Firman tewas setelah terseret mobil yang dikendarai oleh Yana sejauh 30 kilometer. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).
Menurut Bonifacius, selama di dalam tahanan Polres Cimahi, kelakuan pelaku tak ada yang aneh. “Belum ada indikasi. Tersangka masih terlihat normal seperti biasa saja," ujarnya.
Tersangka juga tidak sedang dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang saat mengendarai mobil. Selain itu, tersangka tidak memiliki catatan kriminal.
Polisi telah memeriksa tiga saksi. Satu saksi adalah calon istri tersangka, Winni, yang berada di dalam mobil saat peristiwa nahas itu terjadi.
Menurut Bonifacius, saat kejadian itu, Yana hendak mengantar Winni ke rumahnya di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. "Saat itu saksi Winni sempat melihat kecelakaan tersebut," ujar Bonifacius.
Berdasarkan keterangan Winni, ia sempat menyuruh Yana memberhentikan mobilnya. Namun Yana terus memacu kendaraannya karena takut saat melihat sejumlah warga yang sedang mengejar mobil mereka.
Yana adalah pengusaha pengepul barang rongsokan. Pria berusia 43 tahun itu bertempat tinggal di Jalan Maleber, Kota Bandung. Ia merupakan seorang duda yang hendak menikah dengan Winni, yang juga merupakan janda.
Pardi, ayah Firman, meminta polisi menghukum pelaku seberat-beratnya. "Dia tak punya naluri sebagai manusia. Dia nalurinya seperti binatang.
Saya minta ganti rugi secara material dan dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati," ujar Pardi saat menerima santunan dari Jasa Raharja di Polres Cimahi, kemarin.
Hingga saat ini, Pardi mengatakan, pihak keluarga masih syok atas kematian Firman yang tragis. Firman adalah mahasiswa semester IV Jurusan Teknik Mesin Universitas Pendidikan Indonesia. Ia merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Pardi dan Sudirahayu.
Polisi telah menetapkan
Yana sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Kepala Unit Lalu Lintas Polres Cimahi Inspektur Dua Tomi mengatakan Yana dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, Pasal 311 ayat 5, dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Quote:
Begini Kronologis Kecelakaan di Bandung yang Seret Korban hingga 30 Km
Awalnya, korban..
hendak mendahului Honda City Nopol D 1347 UI yang dikemudikan Yana (43) melalui sisi kanan.
Namun naas, ada kendaraan lain dari arah berlawanan. Korban pun langsung membantingkan kemudinya ke kiri dan menyenggol mobil tersebut hingga terjatuh dan terlindas.
...
"Sepeda motor yang hendak mendahului mobil tersebut, tapi karena lajurnya diambil terlalu kanan sehingga ketika ada kendaraan roda lain dari arah berlawanan, sehingga sepeda motor tersebut yang dikendarai saudara Firman itu akhirnya membanting ke kiri dan masuk ke kolong honda city," ujar Kapolres Kota Cimahi,
....
Yana tahu ada yang mengganjal di bawah mobil.
....
"Pada situasi yang panik, tersangka berinisial Y berikut bersama calon istrinya menembus pintu Tol Pasir Koja tanpa mengambil tiket dan terus membawa lari kendaraannya.
...
Sebelumnya, tersangka sempat dikejar oleh masyarakat dengan menggunakan sepeda motor
...
"Dalam perjalanan tersangka melarikan kendaraannya, dia telah menabrak beberapa kendaraan seperti menyerempet kendaraan panther kemudian juga kendaraan bus. Dan terakhir dihentikan oleh pengemudi bus yang melihat di bagian belakang kendaraan tersebut ada sesosok tubuh korban yang masih terseret.
Quote:
Nasib2, gara2 motor nya yg salah perhitungan, pengemudinya diancam penjara.
Siapa sih yg gak panik, kalo ngelindes orang sampai mati.
Mau kabur, nasib nya lagi tuh mayat nyangkut, kalo gak nyangkut mungkin bisa lolos.
Ntah kenapa, pernah dengar isu nya supir bis atau truk, kalo misal nabrak lebih baik luka ringan, atau mati. Kalau cacat permanen repot, keluarga korban nuntut terus.