Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pelita.kakidianAvatar border
TS
pelita.kakidian
Belum terima uang tunjangan 2 bulan, PNS DKI setia membela Ahok.
TKD Belum Cair, PNS Ini Terpaksa Utang Mertua
Senin, 2 Maret 2015 | 14:01 WIB

Spoiler for gambar:


JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI yang tak kunjung usai membuat pencairan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI juga terhambat.

Hal ini berdampak terhadap tunjangan kinerja daerah (TKD) statis pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang seharusnya diberikan setiap tanggal 18. Staf PNS DKI yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta RCM mengaku sedang menjalani masa-masa sulit akibat APBD yang tak kunjung cair ini.

Pasalnya, TKD statis bulan Februari kemarin belum dapat diterima hingga saat ini. Akibatnya ia pun harus berutang kepada sang mertua untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bayi.

"Kalau gaji pokok sudah terima tanggal 1 kemarin kira-kira Rp 2,8 juta karena saya golongan III-B. Untung saya masih tinggal di rumah mertua, ya sekarang terpaksa harus utang sama mertua, kemarin beli susu anak pas belanja bulanan," kata RCM, di Balai Kota, Senin (2/3/2015).

Selain harus berutang pada mertuanya, RCM juga harus menanggung denda keterlambatan pembayaran KPR (kredit pemilikan rumah). Selain itu, lanjut dia, gaji pokok yang diterimanya pun habis untuk biaya transportasi serta menghidupi istri dan anaknya.

Ia pun berharap kedua lembaga ini cepat menyelesaikan permasalahan yang ada dan gaji statis yang menjadi haknya dapat diberikan pertengahan Maret ini. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap mendukung langkah Basuki untuk memberantas oknum yang berniat menyelewengkan anggaran.

Quote:


Senada dengan RCM, staf pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota, R juga gelisah menunggu gaji yang tak kunjung masuk ke rekening Bank DKI nya. Ia terpaksa harus berutang di warung untuk memberi makan suami serta kedua anaknya.

Kegelisahannya semakin bertambah mengetahui bus jemputan yang disediakan Pemprov DKI tidak beroperasi. Sehingga ia harus menyisihkan sebagian gaji pokoknya untuk membayar angkutan umum (angkot) ke rumahnya, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Iya, sudah dari hari Jumat kemarin bus Enjoy Jakarta enggak jalan. Tambah pusing, gaji belum terima dan tambah keluar duit buat naik bus," kata R.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang DKI untuk membagikan TKD statis sebelum APBD DKI 2015 cair. Anggaran mendahului yang disediakan DKI hanya dapat dialokasikan untuk pembagian gaji pokok kepada 70.000 PNS DKI yang dibayarkan setiap tanggal 1.

Seperti diketahui, TKD statis untuk PNS DKI yang terendah yaitu tenaga pelayanan mencapai Rp 4.005.000. Sedangkan, TKD statis terbesar yang diterima, oleh jabatan Kepala Badan yaitu sebesar Rp 31.455.000, dari total Rp 78.702.000 gaji yang harus diterimanya.

Sumur: http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp

Salut buat PNS DKI yang model begini! emoticon-2 Jempol emoticon-I Love Indonesia


THREAD ANE YG LAIN: Surat terbuka untuk Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi, dari kami PNS DKI*
Diubah oleh pelita.kakidian 03-03-2015 08:31
0
2.4K
10
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan