- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gratifikasi Alfamart Dilaporkan ke Kejari Batam


TS
wong.edan.utd10
Gratifikasi Alfamart Dilaporkan ke Kejari Batam
Quote:
BATAM CENTER (HK) - Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Kepri Mulkansyah akan melaporkan kasus dugaan gratifikasi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, perusahaan yang mengelola minimarket Alfamart ke Kejari Batam.
Gratifikasi atau pemberian sesuatu diduga diberikan pihak Alfamart kepada pejabat Badan Penanaman Modal (BPM) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam untuk mendapatkan izin 150 gerai Alfamart di Kota Batam.
Adapun nilai gratifikasinya mencapai Rp60 juta untuk satu gerai. Dana tersebut tidak langsung diterima pejabat yang bersangkutan, melainkan melalui pihak ketiga atas nama konsultan.
" Kita akan laporkan kasus ini ke Kejari Batam dulu. Jika Kejari tak merespon, kita lanjutkan ke Kejati, Kejati juga tak merespon, kita teruskan ke Kejagung. Jika di Kejagung juga tak ada tanggapan, kita lapor ke KPK dan Bareskrim," kata Mulkansyah, kemarin.
Mulkan menambahkan, dirinya tak pernah lelah atau berhenti melaporkan dugaan kasus korupsi ke penegak hukum. Persoalan nanti kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak, itu soal lain. Yang penting, prosedur dan mekanismenya dilalui dulu. Setelah itu baru dipikirkan langkah selanjutnya.
" Kalau baru satu instansi penegak hukum tidak menindaklanjuti laporan itu, tidak masalah. Kami tetap semangat dan tidak berburuk sangka kepada Kejari. Bisa saja, penyidiknya kurang atau personilnya tidak memadai," katanya menjelaskan.
Dalam kasus ini, tambah Mulkan, Alfamart tidak hanya berkolusi dengan pejabat pemerintah tetapi juga sejumlah anggota dewan. Untuk memuluskan izin Alfamart, ada deal-deal yang disepakati antara anggota dewan dengan pihak Alfamart.
Misalnya, ada anggota dewan yang setuju dibuka Alfamart di Batam asal pihak minimarket tersebut mau mengontrak ruko miliknya selama beberapa tahun. Namun ada juga yang hanya menerima fee dari total biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan izin.
Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari tak yakin Kejari Batam mau mengusut kasus tersebut. Jangankan mengusut kasus dugaan gratifikasi Alfamart ini, kasus korupsi yang dilaporkan rekan-rekan LSM saja sampai sekarang tak ada perkembangan.
" Kalau laporannya ke jaksa, saya tak yakin diproses. Karena, banyak kasus korupsi yang dilaporkan ke jaksa atau polisi, sampai sekarang tak jelas prosesnya. Apalagi, kalau jaksanya sudah ikut bermain pula di lapangan." kata Tain pesimis.
Diberitakan sebelumnya, mini market Alfamart tetap buka, meskipun belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Batam. PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, perusahaan yang mengelola Afmart diam-diam telah melaunching beroperasinya minimarket Alfamart di kawasan Dapur 12 Sagulung, Kecamatan Batuaji.
Perusahaan ini seolah-olah tak terlalu mempedulikan izin perusahaan yang kini dihadapinya. Disinyalir pihak Alfamart memberikan sejumlah uang pelincin kepada pejabat BPM-PTSP untuk memuluskan niatnya membuka 150 gerai Alfamart di Batam.
Beroperasinya Alfamart secara ilegal telah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha kecil sejenis. Hal itu tidak hanya karena barang-barang yang dijual Alfamart lebih murah, akan tetapi pasar modern ini juga memberlakukan tawar menawar kepada pembeli.
Suherman, manager Alfamart wilayah Batam membantah minimarketnya tak mengantongi izin. Ia mengatakan, tak mungkin perusahaan sebesar Alfamart dengan investasi yang cukup besar, tak mengantongi izin dari pemerintah.
"Izinnya sudah diajukan, tapi belum keluar. Tapi kalau izin dari RT, RW dan masyarakat sekitar sudah, tinggal di BPM-PSTP saja. Sebab, tidak mungkin kami menunggu sampai izin dari BPM-PSTP keluar baru beroperasi. Yang jelas, izin dari bawah sudah kami dapatkan," katanya akhir pekan lalu.
Ditanya mengenai adanya konsultan dalam permohonan izin ini, Suherman mengatakan dari pihaknya tidak ada konsultan. Tidak tahu kalau dari pihak BPM-PTSP.
Ketika disebutkan nama seseorang yang ditenggarai sebagai konsultan, Ia tampak sedikit gugup menjelaskan. Ia mengatakan, orang itu berperan sebagai konsultan bangunan yang mengatur disain minimarket Alfamart. (par/sfn)
Gratifikasi atau pemberian sesuatu diduga diberikan pihak Alfamart kepada pejabat Badan Penanaman Modal (BPM) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam untuk mendapatkan izin 150 gerai Alfamart di Kota Batam.
Adapun nilai gratifikasinya mencapai Rp60 juta untuk satu gerai. Dana tersebut tidak langsung diterima pejabat yang bersangkutan, melainkan melalui pihak ketiga atas nama konsultan.
" Kita akan laporkan kasus ini ke Kejari Batam dulu. Jika Kejari tak merespon, kita lanjutkan ke Kejati, Kejati juga tak merespon, kita teruskan ke Kejagung. Jika di Kejagung juga tak ada tanggapan, kita lapor ke KPK dan Bareskrim," kata Mulkansyah, kemarin.
Mulkan menambahkan, dirinya tak pernah lelah atau berhenti melaporkan dugaan kasus korupsi ke penegak hukum. Persoalan nanti kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak, itu soal lain. Yang penting, prosedur dan mekanismenya dilalui dulu. Setelah itu baru dipikirkan langkah selanjutnya.
" Kalau baru satu instansi penegak hukum tidak menindaklanjuti laporan itu, tidak masalah. Kami tetap semangat dan tidak berburuk sangka kepada Kejari. Bisa saja, penyidiknya kurang atau personilnya tidak memadai," katanya menjelaskan.
Dalam kasus ini, tambah Mulkan, Alfamart tidak hanya berkolusi dengan pejabat pemerintah tetapi juga sejumlah anggota dewan. Untuk memuluskan izin Alfamart, ada deal-deal yang disepakati antara anggota dewan dengan pihak Alfamart.
Misalnya, ada anggota dewan yang setuju dibuka Alfamart di Batam asal pihak minimarket tersebut mau mengontrak ruko miliknya selama beberapa tahun. Namun ada juga yang hanya menerima fee dari total biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan izin.
Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari tak yakin Kejari Batam mau mengusut kasus tersebut. Jangankan mengusut kasus dugaan gratifikasi Alfamart ini, kasus korupsi yang dilaporkan rekan-rekan LSM saja sampai sekarang tak ada perkembangan.
" Kalau laporannya ke jaksa, saya tak yakin diproses. Karena, banyak kasus korupsi yang dilaporkan ke jaksa atau polisi, sampai sekarang tak jelas prosesnya. Apalagi, kalau jaksanya sudah ikut bermain pula di lapangan." kata Tain pesimis.
Diberitakan sebelumnya, mini market Alfamart tetap buka, meskipun belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Batam. PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, perusahaan yang mengelola Afmart diam-diam telah melaunching beroperasinya minimarket Alfamart di kawasan Dapur 12 Sagulung, Kecamatan Batuaji.
Perusahaan ini seolah-olah tak terlalu mempedulikan izin perusahaan yang kini dihadapinya. Disinyalir pihak Alfamart memberikan sejumlah uang pelincin kepada pejabat BPM-PTSP untuk memuluskan niatnya membuka 150 gerai Alfamart di Batam.
Beroperasinya Alfamart secara ilegal telah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha kecil sejenis. Hal itu tidak hanya karena barang-barang yang dijual Alfamart lebih murah, akan tetapi pasar modern ini juga memberlakukan tawar menawar kepada pembeli.
Suherman, manager Alfamart wilayah Batam membantah minimarketnya tak mengantongi izin. Ia mengatakan, tak mungkin perusahaan sebesar Alfamart dengan investasi yang cukup besar, tak mengantongi izin dari pemerintah.
"Izinnya sudah diajukan, tapi belum keluar. Tapi kalau izin dari RT, RW dan masyarakat sekitar sudah, tinggal di BPM-PSTP saja. Sebab, tidak mungkin kami menunggu sampai izin dari BPM-PSTP keluar baru beroperasi. Yang jelas, izin dari bawah sudah kami dapatkan," katanya akhir pekan lalu.
Ditanya mengenai adanya konsultan dalam permohonan izin ini, Suherman mengatakan dari pihaknya tidak ada konsultan. Tidak tahu kalau dari pihak BPM-PTSP.
Ketika disebutkan nama seseorang yang ditenggarai sebagai konsultan, Ia tampak sedikit gugup menjelaskan. Ia mengatakan, orang itu berperan sebagai konsultan bangunan yang mengatur disain minimarket Alfamart. (par/sfn)
sumber : http://www.haluankepri.com/batam/74713-gratifikasi-alfamart-dilaporkan-ke-kejari-batam.html
Setau gue udah ada sekitar 10 gerai yang dibuka tanpa izin

0
2.7K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan