- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK MENYERAHKAN KASUS BG KE KEJAGUNG
TS
tukangbecak1
KPK MENYERAHKAN KASUS BG KE KEJAGUNG
Terima Kasus dari KPK, Kejagung Akan Serahkan Kembali Kasus Komjen BG ke Polri
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima penanganan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK. Dan selanjutnya, Kejagung akan menyerahkan kasus itu ke Mabes Polri. Alasannya, Mabes Polri sudah pernah menangani.
"Kasus yang sama sudah ditangani Mabes Polri, ini demi kepraktisan dan efektivitas," jelas Jaksa Agung Prasetyo di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Prasetyo menjelaskan, alasan lainnya, Mabes Polri sudah memiliki kesiapan. Dahulu kasus BG sudah ditangani Polri dan dahulu hasilnya tak ada pidana.
"Tidak usah ada kecurigaan. Kejaksaan melanjutkan ke Polri, kita percayakan pada Polri," tambahnya.
Komjen Buwas Saksikan Penyerahan Pelimpahan Kasus Komjen BG dari KPK ke Kejagung
Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) menyaksikan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK ke Kejagung. Karena itu dia hadir ke Kejagung. Rencananya juga Kejagung akan menyerahkan kasus itu ke Polri.
"Saya hanya dapat undangan untuk ikut hadir dalam rangka KPK menyerahkan berkasnya Pak BG untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung," jelas Buwas di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Buwas mengaku tak tahu kapan secara resmi penyerahan akan dilakukan. "Nanti scara teknis akan dilakukan oleh pihak KPK," imbuh dia. Buwas hadir ke Kejagung bersama Dirdik KPK Warih Sardono. Sedang dari pihak Kejagung ada Jampidsus Widyo Pramono.
"Dari pihak KPK yang tahu pasti. Saya hanya sebagai undangan saja," tegas dia.
Alasan KPK Serahkan Kasus BG ke Jaksa: KPK Tak Nyaman dengan Panggilan Polisi
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Plt Pimpinan KPK Johan Budi blak-blakan dengan alasan menyerahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejagung. Selain alasan formal karena kasasi praperadilan ditolak PN Jaksel, ada alasan khusus lainnya.
"Saya jujur saja, saya harus buka. KPK tidak nyaman dengan adanya panggilan-panggilan yang datang," jelas Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Panggilan ini ditujukan pada penyidik, sejumlah direktur, dan juga penyidik senior Novel Baswedan. Johan memberi sinyal ada kaitan penanganan kasus BG dengan ketakanyamanan itu.
"KPK melimpahkan perkara, ketika perkara bukan penyelenggara negara atau penegak hukum," tambah Johan.
Budi Gunawan yang saat disidik menjadi Karobinkar dengan pangkat Kombes menurut hakim Sarpin bukan penegak hukum.
Komen TS:
Akhirnya KPK pecah telur jg dan itu terjadi di era presiden jokowi
selama ini KPK tidak pernah kalah dalam mengusut suatu kasus pidana korupsi..
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerima penanganan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK. Dan selanjutnya, Kejagung akan menyerahkan kasus itu ke Mabes Polri. Alasannya, Mabes Polri sudah pernah menangani.
"Kasus yang sama sudah ditangani Mabes Polri, ini demi kepraktisan dan efektivitas," jelas Jaksa Agung Prasetyo di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Prasetyo menjelaskan, alasan lainnya, Mabes Polri sudah memiliki kesiapan. Dahulu kasus BG sudah ditangani Polri dan dahulu hasilnya tak ada pidana.
"Tidak usah ada kecurigaan. Kejaksaan melanjutkan ke Polri, kita percayakan pada Polri," tambahnya.
Komjen Buwas Saksikan Penyerahan Pelimpahan Kasus Komjen BG dari KPK ke Kejagung
Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) menyaksikan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK ke Kejagung. Karena itu dia hadir ke Kejagung. Rencananya juga Kejagung akan menyerahkan kasus itu ke Polri.
"Saya hanya dapat undangan untuk ikut hadir dalam rangka KPK menyerahkan berkasnya Pak BG untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung," jelas Buwas di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Buwas mengaku tak tahu kapan secara resmi penyerahan akan dilakukan. "Nanti scara teknis akan dilakukan oleh pihak KPK," imbuh dia. Buwas hadir ke Kejagung bersama Dirdik KPK Warih Sardono. Sedang dari pihak Kejagung ada Jampidsus Widyo Pramono.
"Dari pihak KPK yang tahu pasti. Saya hanya sebagai undangan saja," tegas dia.
Alasan KPK Serahkan Kasus BG ke Jaksa: KPK Tak Nyaman dengan Panggilan Polisi
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Plt Pimpinan KPK Johan Budi blak-blakan dengan alasan menyerahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejagung. Selain alasan formal karena kasasi praperadilan ditolak PN Jaksel, ada alasan khusus lainnya.
"Saya jujur saja, saya harus buka. KPK tidak nyaman dengan adanya panggilan-panggilan yang datang," jelas Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Panggilan ini ditujukan pada penyidik, sejumlah direktur, dan juga penyidik senior Novel Baswedan. Johan memberi sinyal ada kaitan penanganan kasus BG dengan ketakanyamanan itu.
"KPK melimpahkan perkara, ketika perkara bukan penyelenggara negara atau penegak hukum," tambah Johan.
Budi Gunawan yang saat disidik menjadi Karobinkar dengan pangkat Kombes menurut hakim Sarpin bukan penegak hukum.
Komen TS:
Akhirnya KPK pecah telur jg dan itu terjadi di era presiden jokowi
selama ini KPK tidak pernah kalah dalam mengusut suatu kasus pidana korupsi..
0
1.1K
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan