Quote:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Taufiequrrachman Ruki mengakui lembaganya kalah dalam mengusut dugaan korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"KPK menerima kalah," katanya saat konferensi pers di kantornya, Senin, 2 Maret 2015.
KPK resmi menyerahkan berkas penyidikan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Inilah yang disebut Ruki sebagai 'kekalahan'. Tapi Ruki menjamin lembaganya masih terus memberantas korupsi karena masih ada puluhan kasus yang sedang ditangani KPK.
"Di tangan kami masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Kalau terfokus pada kasus BG, yang lain jadi terbengkalai," ujar Ruki.
Pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung, menurut Ruki, adalah solusi alternatif. "Hari ini harus diselesaikan dan tak boleh keluar dari jalur hukum," ujarnya.
Hari ini, KPK kedatangan Jaksa Agung M. Prasetyo, pelaksana tugas Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Mereka membahas soal pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung.
SUMBER
SELAMATKAN KPK ...... AH SUDAHLAH .........
