Kaskus

News

errosaliaAvatar border
TS
errosalia
Kasus IM2, di mana "Keadilan"?
Kasus kerjasama Indosat-IM2 yg juga telah membuat Indar Atmanto mendekam di LP Sukamiskin ini memang gak jelas.

UU tentang Telekomunikasi no.36 tahun 1999, pasal 4 ayat 2 menyatakan, penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian (terkait aktivitas telekomunikasi) dilaksanakan oleh Menteri. Menkominfo sendiri (saat itu Tifatul) sudah mengirimkan surat bahwa kerjasama tersebut tidak menyalahi aturan, tapi diabaikan oleh Kejaksaan, dan malah memvonis kurungan 8 tahun kepada Indar Atmanto.

Terus, para ahli hukum juga sudah menilai bahwa ada kejanggalan hukum dalam kasus ini. Cek berita di bawah:

Quote:


Gimana menurut agan-sista?

Letak kesalahan kasus ini di mana kira-kira?

Ini sumurnya
0
1.1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan