- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Arbi Sanit: AHOK Tak Bisa Dilengserkan Dengan Hak Angket


TS
katak.ijoh
Arbi Sanit: AHOK Tak Bisa Dilengserkan Dengan Hak Angket
Kamis, 26 Februari 2015, 17:54 WIB
VIVA.co.id - Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit menilai, DPRD DKI Jakarta tidak dapat memakzulkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui hak angket.
Ia mengatakan, hak angket tak bisa digunakan untuk memakzulkan Ahok. Pasalnya, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial bukan parlementer. Dalam sistem presidensial, legislatif memiliki kedudukan yang sama dengan eksekutif, sehingga tak bisa saling melengserkan satu sama lain.
"Ya salah dong kalau hak angket digunakan untuk pemakzulan. Karena dalam sistem presidensial nggak ada pemakzulan," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 26 Februari 2015.
Menurut dia, dalam sistem pemerintahan presidensial, yang dapat memecat kepala daerah hanya presiden.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta telah sepakat melayangkan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Ahok. Kasus ini dipicu dari seteru antara Ahok dan DPRD terkait APBD DKI Jakarta 2015.
http://m.news.viva.co.id/news/read/5...gan-hak-angket
Hanya Jokowi yang bisa memecat AHOK
Sakit kepala dah dHewan
VIVA.co.id - Pengamat politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit menilai, DPRD DKI Jakarta tidak dapat memakzulkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui hak angket.
Ia mengatakan, hak angket tak bisa digunakan untuk memakzulkan Ahok. Pasalnya, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial bukan parlementer. Dalam sistem presidensial, legislatif memiliki kedudukan yang sama dengan eksekutif, sehingga tak bisa saling melengserkan satu sama lain.
"Ya salah dong kalau hak angket digunakan untuk pemakzulan. Karena dalam sistem presidensial nggak ada pemakzulan," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 26 Februari 2015.
Menurut dia, dalam sistem pemerintahan presidensial, yang dapat memecat kepala daerah hanya presiden.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta telah sepakat melayangkan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Ahok. Kasus ini dipicu dari seteru antara Ahok dan DPRD terkait APBD DKI Jakarta 2015.
http://m.news.viva.co.id/news/read/5...gan-hak-angket
Hanya Jokowi yang bisa memecat AHOK

Sakit kepala dah dHewan

0
1.7K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan