- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Gara-gara UPS 6 milyar] Fahmi Zulfikar: Darah Ahok Itu Halal Hukumnya


TS
bhiineekaa
[Gara-gara UPS 6 milyar] Fahmi Zulfikar: Darah Ahok Itu Halal Hukumnya
Quote:
Rabu, 18 Februari 2015 18:22Komentar : 0
Fahmi Zulfikar, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
KORANMETRO.com, JAKARTA - Perseteruan antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dengan Gubernur, DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya terus memanas terkait dengan kemelut APBD 2015. Bahkan Fahmi Zulfikar, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta berang karena anggota dewan dituding sebagai perampok uang negara.
"Coba bayangkan, kalian itu kan punya keluarga. Begitu juga saya, bagaimana rasanya anak-anak saya di sekolah bahwa ayahnya yang jadi anggota dewan dibilang pembohong, perampok uang negara. Itu sudah keterlaluan," kata politisi dari Partai Hanura ini, Rabu (18/2/2015) di Lobi, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta.
Kemarahan pria yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini, terkait dengan kericuhan soal draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015, dimana mantan Bupati Bangka Belitung itu menyebutkan anggota dewan adalah "perampok".
"Itu sangat disayangkan sebagai pimpinan daerah berkata seperti itu.Untuk membela harga diri, saya katakan darah Ahok itu halal. Oleh karena itu, saya tetap akan menggunakan hak saya sebagai dewan melakukan hak angket," katanya.
Ia mengatakan, prilaku Ahok sebagai pimpinan daerah sudah sangat mengkhawatirkan. Tak sekali saja, Ahok berkomentar pedas dan kerap menyalahkan orang lain.
"Coba masalah banjir belum lama ini, masa sih Ahok bilang banjir itu karena disabotase pihak PLN. Dan sebelumnya, juga demikian bilang anak buahnya 'bajingan'. Itu kan tidak benar," terangnya. (jek)
http://www.koranmetro.com/read/2015/02/18/1/12548/1/Fahmi.Zulfikar.Darah.Ahok.Itu.Halal.Hukumnya
========
awalnya anggota DPRD malah menuduh pemda DKI mau menyuap 12 trilyun, sesuatu yg gak masuk akal ... Bgaimana mungkin SUAP sebesar 12 trilyun?

Quote:
Isu Suap Rp 12 Triliun ke DPRD DKI Harus Diusut
Selasa, 10 Februari 2015 — 16:38 WIB
1
0
— Google Plus
0
GAMBIR (Pos Kota) – Aparat penegak hukum diminta mengusut percobaan suap Rp 12 triliun terhadap 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan APBD 2015. Percobaan suap melalui anggaran titipan itu diungkapkan dua anggota Badan Anggaran, Bestari Barus dan Fahmi Zulfikar Hasibuan.
“Pengakuan dua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini harus dijadikan pintu masuk oleh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terhadap Gubernur DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD),” kata Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, di Balaikota, Gambir, Selasa (10/2).
Dikatakan Amir, dengan pengakuan dua politisi dari Fraksi Nasdem dan Partai Hanura yang menyebutkan suap Rp 12 triliun untuk memuluskan APBD, jelas membuktikan pihak birokrat telah melanggar peraturan perundang-undangan yang sangat serius.
“Dari pengakuan dua anggota Banggar ini disinyalir pejabat Pemprov DKI telah melanggar sumpah jabatannya dan telah menipu masyarakat melalui wacana pemberantasan korupsi,” tegas Amir menambahkan Bestari dan Fahmi harus berani melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung atau KPK agar kasus ini bisa terkuak.
Sekadar diketahui, Bestari dan Fahmi mengaku Pemprov DKI mencoba menyuap DPRD DKI dengan memberikan anggaran titipan sebesar Rp 12 triliun untuk dimasukkan ke dalam APBD DKI 2015. Tujuannya, agar DPRD DKI memuluskan kan APBD DKI 2015. “Supaya program pembangunan yang telah disusun semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tidak diutak-atik dewan lagi,” kata Amir.
Sementara Fahmi menyebutkan, setelah ditelisik, ternyata sebagian besar kegiatan telah dimasukkan ke dalam e-budgeting yang tidak bisa diutak-atik lagi. Kegiatan tersebut dimasukkan ke dalam sistem jauh sebelum pembahasan di Banggar.
Padahal, menurut Fahmi, seharusnya kegiatan baru dimasukkan ke dalam e-budgeting setelah mendapat koreksi dari Kementerian Dalam Negeri. (Joko)
si Fahmi kesel karena gak bisa utak atik E BUDGETING ..
Dan setau ane, emang DPRD hanya berhak mengusulkan, bukan merubah anggaran di RAPBD..

=======
Kemudian malah bilang BISA JADI usulan anggaran SILUMAN dari mereka ...

Quote:
detikNews Berita
Jumat, 27/02/2015 17:02 WIB
Komisi Pendidikan DPRD: Mungkin Saja Kami yang Usul Dana UPS 'Siluman'
Danu Damarjati - detikNews
Fahmi Zulfikar
Dana Siluman dan Hak Angket Ahok
Jakarta - Munculnya dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta tahun 2015 mendapat sorotan. Anggaran sebesar Rp 12,1 triliun salah satunya diperuntukkan untuk pembelian Uninterrupted Power Supply (UPS) siluman yang bernilai miliaran rupiah. Siapa yang mengusulkan anggaran fantastis itu?
"Usulan mungkin saja dari DPRD. Tapi kalau dirasa nggak perlu ya jangan dilelang. Kan ada ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa). Ada E-Katalog, masa bisa lolos?" kata Sekretaris Komisi Pendidikan DPRD DKI Fahmi Zulfikar di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Fahmi yang juga inisiator penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ini menyatakan DPRD bisa saja mengusulkan anggaran lewat rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Padahal selama ini dipahami yang mengusulkan anggaran adalah pihak eksekutif termasuk SKPD terkait. Bagaimana bisa DPRD mengusulkan anggaran?
"Ketika kita pandang bisa (menyampaikan pandangan soal anggaran), kan juga ada penyampaian pokok-pokok pikiran. Itu diatur dalam UU MD3 juga. Misalnya kenapa yang sekian triliun ini tidak anda belikan ini atau itu. Menurut pandangan kami mungkin lebih bermanfaat. Kalau nggak bermanfaat ya jangan dilelang," tutur Fahmi.
Fahmi juga menyandarkan alasannya pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam Pasal 20 Ayat 5 UU itu, APBD yang telah disetujui oleh DPRD terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
"Kewenangan anggota DPRD bukan hanya menyangkut program, tetapi juga kegiatan, dan jenis belanja. Tercermin dalam UU itu juga. Kan sudah jelas itu. Kalau kita tafsirkan, Undang-undang memang mengatakan demikian," ujarnya.
Apakah Fahmi juga ikut mengusulkan anggaran UPS itu? "Nanti saya ingat-ingat dulu. Nanti hak angket menanyakan anggota DPRD juga, termasuk Komisi-komisi yang disinggung-singgung ini," jawabnya santai.
Politisi Partai Hanura ini lantas mencontohkan bahwa pada 2015, ada anggara Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 3 triliun. Dalam raker dengan SKPD terkait, dinyatakan ada 600 ribu orang yang berhak menerima KJP, per orang siswa mendapat bantuan Rp 2,7 juta, total sebesar Rp 1,6 triliun.
"Lantas Rp 1,4 triliun (sisanya dari Rp 3 triliun) mau diapain, Pak? Kan sayang itu duit. Tapi keukeuh nggak mau coba, Untuk apa? Jangan jangan Gubernurnya nggak tahu. Kenapa nggak digunakan untuk kepentingan lain?" ujar Fahmi.
Dia juga mencontohkan soal anggaran alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah yang setiap tahun meminta dana ratusan miliar. Dia melihat dana itu bisa digunakan untuk pembangunan kamar baru supaya pasien Kartu Jakarta Sehat bisa lebih terakomodasi.
"Masa nggak boleh dibahas yang begitu-begitu (dalam rapat kerja)? Itu contoh," kata dia menggambarkan masuknya usulan anggaran dari DPRD ke APBD.
http://news.detik.com/read/2015/02/27/170228/2845241/10/komisi-pendidikan-dprd-mungkin-saja-kami-yang-usul-dana-ups-siluman
Pantes DPRD marah ... Padahal apa sih susahnya AHOK memberikan kesempatan DPRD korupsi .. Toh cuma 12 trilyun doang ..

Diubah oleh bhiineekaa 28-02-2015 09:09
0
26.3K
Kutip
251
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan