Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Mereka Pengkritik Hakim Sarpin
MINGGU, 01 MARET 2015

Mereka Pengkritik Hakim Sarpin

TEMPO.CO, Jakarta: Hakim Sarpin Rizaldi melawan. Tak terima dikritik keras, ia melaporkan sejumlah orang dengan dugaan pencemaran nama baik. Sarpin menjadi pembicaraan karena dianggap menabrak hukum dan mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sarpin mengatakan akan mengadukan para pengkritiknya. “Sedang saya data, mana yang ada unsur pidananya, mana yang ada pencemaran nama baik,” katanya Jumat kemarin di Kepolisian Daerah Sumatera Barat. “Walaupun dia profesor, doktor, sebut saja...”

Dari riset data Tempo, inilah orang-orang yang pernah mengkritik keras Sarpin Rizaldi.

1. Hibnu Nugroho, pakar hukum acara pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Hibnu mengatakan putusan hakim Sarpin awur. “Putusan ini akan membuat penegak hukum bertindak 'semau gue'. Termasuk ini, kan, 'semau gue', penafsiran hakim Sarpin sendiri,” kata Hibnu di Purwokerto, 16 Februari lalu.

2. Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho.

Emerson mengatakan hakim Sarpin telah melampaui kewenangannya sebagai hakim. Pasalnya, penetapan tersangka bukanlah obyek praperadilan seperti yang diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Kita minta hakim ini diperiksa. Harusnya dipecat si Sarpin," kata Emerson di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Februari lalu.

3. Dosen Universitas Andalas, Sumatera Barat, Carles Simabura.

Carles menganggap Sarpin telah mempermalukan orang Minang dengan putusannya itu. “Sebagai orang Minang, kita malu dengan Sarpin. Dia layak dibuang sepanjang adat karena telah merusak aturan hukum," ujar Carles saat berorasi dalam Gerakan Satu Padu di Padang, 16 Februari lalu.

Akibat pernyataan ini, Sarpin melaporkan Carles ke Polda Sumatera Barat atas tuduhan pencemaran nama baik. "Nama saya tercemar. Dibuang secara adat maknanya sangat menghina. Tanyalah ke datuk," ujar Sarpin.

4. Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari.

Feri menganggap penegakan hukum yang dilakukan Sarpin terpaksa karena takut kepada koruptor. Ia juga mengatakan Sarpin mempermalukan almamaternya dan meminta Sarpin dikeluarkan sebagai alumnus Universitas Andalas. “Wajib hukumnya bagi kami membuang Sarpin sepanjang adat keilmuan yang diajarkan," ujar Feri dalam Gerakan Satu Padu di Padang, 16 Februari lalu.

Akibat pernyataan ini, Sarpin juga melaporkan Feri ke Polda Sumatera Barat atas tuduhan pencemaran nama baik. "Saya tak kenal dia. Lalu bilang saya dibuang secara alumni. Tanya ke ketua alumni, saya dibuang tidak? Itu, kan, menghina dan mencemarkan nama baik,” katanya.

5. Mantan Hakim Agung, Komariah Emong Sapardjaja.

Komariah mengatakan Sarpin telah melampaui kewenangan materiil praperadilan. "Putusan Sarpin bukan penemuan hukum, tapi unprofessional conduct alias bodoh atau kemasukan angin," ujarnya dalam sebuah situs berita nasional, 20 Februari lalu.

Atas ucapan itu, Sarpin juga berencana melaporkan Komariah. "Saya hakim, Anda kira saya bodoh," ujar Sarpin. "Dia (Komariah) itu ahli hukum tata negara, ngomong masalah hukum acara pidana. Kan, sudah tak sah. Akhirnya menghina orang."


INDRI MAULIDAR | BERBAGAI SUMBER

Source:
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...k-Hakim-Sarpin

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
2.6K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan