Kaskus

News

stratowariusAvatar border
TS
stratowarius
KPK menyerah, tak akan ajukan PK atas putusan praperadilan Komjen BG
KPK menyerah, tak akan ajukan PK atas putusan praperadilan Komjen BG

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak bakal menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK) buat melawan putusan praperadilan atas gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Mereka nampaknya pasrah atas keputusan Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penyidikan KPK dalam kasus Komjen Budi tidak sah.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menyatakan bagaimanapun juga mereka wajib menghormati keputusan praperadilan soal gugatan Komjen Budi. Maka dari itu dia mengaku memang upaya ditempuh Komisi hanya melalui kasasi.

Tetapi kasasi itu ditolak saat baru didaftarkan. Padahal menurut Surat Edaran Mahkamah Agung, pengajuan PK dimungkinkan sebagai upaya hukum luar biasa. Tetapi menurut dia KPK tidak mengambil langkah itu.

"Opsi PK itu memang tidak ditempuh," kata Johan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Menurut Johan, selepas kalah dalam praperadilan dan kasasi ditolak maka tidak ada upaya lanjutan buat melawan putusan itu. Kelanjutan pengusutan kasus Komjen Budi pun menjadi suram. Bahkan dugaan pelimpahan perkara Komjen Budi ke lembaga penegak hukum lain buat dihentikan semakin menguat. Meski demikian, dia enggan mengakui hal itu secara tegas.

"Kami menghargai putusan praperadilan. Pimpinan KPK sekarang sedang mencari jalan keluar," ujar Johan.

http://m.merdeka.com/peristiwa/kpk-menyerah-tak-akan-ajukan-pk-atas-putusan-praperadilan-komjen-bg.html

Pupus emoticon-norose

Diubah oleh stratowarius 27-02-2015 21:19
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan