Quote:
Original Posted By http://birokrasi.kompasiana.com/2015/02/26/surat-terbuka-untuk-menpan-rb-yuddy-chrisnandi-dari-kami-pns-dki-726346.html
Yth. Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
Kami mohon bantuan Bapak agar sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) versi pak Ahok tidak jadi diberlakukan. Dulu sebelum jaman pak Ahok kami, staf, biasa terima minimal Rp.12.000.000-Rp.50.000.000++ setiap bulan di luar gaji dan tunjangan. Itu semua dari honorarium kegiatan ini itu yang kami ada-adakan, dibuat tumpang tindih. Belum lagi para pejabat bisa terima minimal Rp100.000.000-Rp300.000.000++ setiap bulan. Itu semua baru dari unit kerja sendiri belum lagi jika ikut kegiatan unit-unit kerja lain, ditambah upeti dari rekanan dan masyarakat. Tapi tentunya yang paling menikmati adalah para pejabat*.
Sekarang ini di bawah kepemimpinan pak Ahok kami berat, pak Menteri. Kalau ketahuan berani korupsi, pungli, kami dipecat! Kinerja tidak memenuhi target, kami dicopot! Honorarium dilarang! Segala bentuk penghasilan termasuk insentif di luar gaji dan TKD dilarang!Padahal THP eselon II saja cuma Rp70.000.000-an per bulan, itu sudah termasuk gaji dan tunjangan, apalagi kami yang hanya staf. Itu pun kalau kehadiran dan kinerja kami 100% ditambah penilaian positif dari rekan-rekan kerja, pak, sesuatu yg sulit terwujud sekalipun untuk robot yang tidak kenal lelah.
Jadi kami mohon sekali agar Bapak Menteri mengintervensi pemberlakuan sistem pemberian TKD versi pak Ahok. Biarkan kami menikmati kejayaan seperti di masa-masa dulu. Biarkan kami bisa menikmati honorarium seperti PNS di Kementerian.
Hormat kami,
PNS DKI*
*yang tidak jujur.
wow! emejing!
Kaskuser yg PNS DKI ada yg bisa klarifikasi ga nih?
pantes penyerapan APBD DKI jadi kecil... kagak bisa dimainin...berani main dipecat masuk penjara.
ayo PNS DKI pada keluar... ternyata disini banyak PNS DKI 8 vote rate 1 semua... ckckck...