katak.ijohAvatar border
TS
katak.ijoh
[Menlu Australia Menangis] Gagal Pake Jurus Mengancam, Ganti Dengan Jurus Mewek
Menlu Australia Menangis, Memohon Belas Kasihan Jokowi

POJOKATU – Pemerintah Australia sangat tidak terima warga negaranya dihukum mati. Meskipun sebagia penduduknya tidak sependapat dengan sikap pemerintah Australia yang meminta keringanan terhadap terpidana mati duo “Bali Nine”, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Nmaun, mesku sudah berusaha keras, sampai harus melobi PBB, Presiden Indonesia tak surut. Meski sampai saat ini masih ditunda oleh pihak Kejaksaan Agung, namun eksdekusi tetap akan dilakukan.

Menangggapi hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop kembali menyatakan harapannya kepada Pemerintah Indonesia, terutama Presiden Joko Widodo untuk memberikan keringanan bagi kedua warga negaranya itu.

“Saya mohon belas kasih Presiden Joko Widodo dan rakyat Indonesia untuk mengampuni mereka (duo Bali Nine),” ujar Bishop, seperti dimuat News.com.au, Rabu (25/02). “Kita berusaha agar eksekusi mati itu tidak terjadi.”

Mata Bishop berkaca-kaca saat berbincang soal Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam tayangan televisi bertajuk Today Show pagi ini. Dia mengaku masih teringat saat menemui keluarga kedua terpidana mati baru-baru ini.

“Ibu Myuran Sukumaran memelukku begitu erat sampai aku sulit bernafas,” ujar Menlu Australia. “Dia memintaku untuk melakukan sesuatu untuk menyelamatkan anaknya yang telah menjalani rehabilitasi luar biasa,” imbuh dia.

Bishop menegaskan pihaknya tak akan menyerah untuk melobi Pemerintah Indonesia untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. “Selama mereka masih hidup berarti masih ada harapan.”

Sebelumnya Bishop sempat menelpon Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengucapkan terima kasih atas penundaan eksekusi mati. Namun Wapres menjelaskan bahwa itu hanya penundaan, dan eksekusi sudah menjadi harga mati.

Sementara Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tak akan kompromi terkait eksekusi mati pelaku kejahatan narkoba. Sebab Indonesia dalam situasi darurat narkoba.

Seperti diketahui, Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati kasus Narkoba yang sudah ditolak permohonan grasinya, 8 Terpidana mati itu di antaranya Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis).

Kemudian, Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Zainal Abidin (WNI), Raheem Agbaje Salami (WN Cordova), Rodrigo Gularte (WN Brazil), dan Andrew Chan (WN Australia) . (riz/ril)


http://pojoksatu.id/pojok-news/2015/...asihan-jokowi/


Kapan eksekusinya ya? Kog lama betul ?emoticon-Bingung (S)
0
5K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan