Alasan/argumen berkaitan dengan hukuman mati narkoba/narkotika
TS
gavecomment.
Alasan/argumen berkaitan dengan hukuman mati narkoba/narkotika
Alasan/argumen berkaitan dengan hukuman mati narkoba/narkotika
Baru-baru ini pemerintah kita konflik dengan beberapa negara akibat eksekusi mati bandar narkoba.
Kita mungkin perlu mengetahui argumen-argumen yang menginginkan dan menolak hukuman mati.
Sebaiknya mempelajari sejarah, beberapa negara yang sebelumnya memberlakukan hukuman mati beralih menjadi tidak melakukan mati.
Dengan mengetahui sejarah-sejarah mereka, kita bisa memperoleh solusi lewat mereka tanpa harus mengalami kejadian baru pusing mencari-cari solusi.
Berikut saya coba kumpulkan berbagai alasan.
Spoiler for Alasan setuju hukuman mati:
1. Menurut Jokowi, indonesia sedang darurat narkoba dan perlu memberlakukan hukuman mati berkaitan dengan data statistik. Dikatakan pada statistik 4,5 juta warga Indonesia pengguna narkoba dan perlu direhabilitasi 1,2 juta karena penyalahgunaan obat, dan 40-50 orang muda tiap hari meninggal karena akibat yang sama.
2. Pengedar narkoba ketika menjual dan memberikan obat, sama saja mereka mencoba untuk membunuh orang. Lebih mudah membunuh 1 orang dari pada banyak orang yang terbunuh.
3. Bandar narkoba merusak hidup. Untuk apa pajak digunakan untuk menjaga kriminal seperti mereka dipenjara
4. Bandar narkoba memanfaatkan kelemahan manusia dan ketidaktahuan untuk menghasilkan uang. Selain itu juga menambah beban keuangan negara untuk rehab. mereka juga menjual ke anak-anak.
5. Semua penjahat sebaiknya dihukum mati. untuk memusnahkan kriminalitas dan mencegah orang untuk berbuat kriminal
6. Menjual narkoba sama saja seperti menembak orang. Uang yang dihasilkan adalah "blood money"
7. Yang tidak setuju karena belum mengalami ada anggota keluarganya yang meninggal karena narkoba
8. Kalau tidak ada penjual, maka tidak ada pembeli
9. Efek Jera. Masih ada yang mengedarkan dari dalam penjara (Aparatur hukum masih jelek), Keluar penjara masih menjual narkoba.
Spoiler for Alasan menolak:
1. Alasan Jokowi menggunakan statistik tidak tepat. Proyeksi sejumlah orang yang menggunakan narkoba, dikalkulasi oleh "Center for Health Research" universitas indonesia kerjasama dgn BNN sebagai bagian dari studi 2008. Itu bukan estimasi angka sebenarnya sejumlah orang yang gagal terapi, dan juga tidak bisa digeneralisasikan sbg prevalensi. Kategori ketergantungan, dan pengguna biasa (rekreasional) tidak jelas. Kematian 40-50 karena narkoba tidak jelas. karena hanya melihat berapa pengguna yang mati, tapi tidak melihat penyebab kematian, misal karena AIDS akibat penggunaan suntikan bersama.
2. Pengguna narkoba masih bisa diobati/ direhab
3. Masih perdebatan mana yang kecanduan yang harusnya direhab
4. Bila salah menentukan sesorang itu bandar padahal pengguna atau dikerjai/orang lain yg memasukan(di film Corby), maka kita tidak bisa menggantikan nyawanya.
5. Belum jelas seseorang yang membawa masuk narkoba, disebut pengedar atau pengguna. Karena bila seseorang sudah ketergantungan, orang tersebut akan merasa perlu cari stok narkoba (narkoba emergensi)
pada saat keadaan gentingnya. Mungkin jumlah yg diselundupkan besar.
6. Pembunuhan tidak menghentikan kriminalitas. Kanada setelah 27 tahun menghentikan hukuman mati, ada penurunan 44% kasus pembunuhan. Indonesia th 2008 mengeksekusi 2 penyelundup dan 1 lagi th 2013. th 2012 kurang lebih 100 org yg akan dieksekusi. Menurut BNN 2013 260 penyelundup ditangkap meningkat dari 157 orang th 2011, dan 202 th 2012
7. Tidak ada cara yang manusiawi dalam hal membunuh
8. Apa yang terjadi ketika salah satu golongan narkoba di perbolehkan. Contoh di belanda, ganja sejumlah tertentu diperbolehkan.
9. Selalu ada pilihan pada diri seseorang ketika ditawarkan apakah mau menggunakan narkoba atau tidak
10. Mereka dipenjara masih bisa menghasilkan karya, bisa sebagai tenaga gratis untuk bangun jalan, jembatan, membersihkan jalanan.
11. Kesempatan memperbaiki diri
12. Kebanyakan pengguna obat mungkin ketidaktahuan, atau coba2. Suatu negara yang bagus, aparatur, pengawasan obat-obatan dan bahan kimia, masyarakat dan keluarga yang bagus, dapat mencegah seseorang menggunakan, membuat, mengedarkan narkoba. Karena kebanyakan mereka pengguna narkoba berasal dari keluarga yang tidak harmonis/kurang perhatian. Hukum diindonesia belum bagus, pemain besar tidak bisa ditangkap. Negara yang komponennya bagus, belum sempat diedarkan, sudah bisa ditangkap dan dipenjara, tidak ada pembeli.
Ini Alasan kapan boleh hukuman mati
Quote:
A review of how the UN Human Rights Committee, the UN Secretary-General and various UN special rapporteurs on human rights have
interpreted ‘most serious crimes’ reveals several areas of consensus as to the threshold necessary to satisfy the requirements of Article 6(2) of the ICCPR. These include:
1. ‘Most serious crimes’ should be
interpreted in the most restrictive
and exceptional manner possible.
2. The death penalty should only
be considered in cases where the crime is intentional and results
in lethal or extremely grave
consequences.
3. States should repeal legislation
prescribing capital punishment
for economic, non-violent or
victimless offences
Penerapan hukuman mati bagi narkoba kebanyakan sekitar tahun 1985.
Sebagai contoh, pemeriksaan di Malaysia th 1991, hukuman mati, menujukkan bahwa solusi malaysia untuk masalah narkoba tidak efektif, meskipun hukuman mati sudah dimulai th 1975
Penerapan hukuman mati ada yang.
1. Sangat diterapkan. Contoh seperti di Malaysia, Singapura
2. rendah diterapkan
3. Hanya simbolis saja
Aparat Negara Indonesia masih belum baik. Hukum belum ditegakkan dengan baik. Selama belum baik, akan selalu ada yang dihukum mati, akan selalu ada yg membuat narkoba, akan selalu ada bandar besar.
Penegak hukum membekingi bandar besar sesungguhnya, Hakim, jaksa, polisi termasuk bagian dari jaringan narkoba.
Negara tidak bisa memperbaiki moral, bagaimana moral mau baik, membangun tempat ibadah dilarang, ribut antar agama atau antar aliran suatu agama.
Kenapa sampai ribut dengan negara lain masalah eksekusi mati.
Karena mereka sendiri tidak mengeksekusi mati, dengan berbagai alasan.
Mereka tidak minta dibebaskan, hanya minta tidak dieksekusi mati. Sama seperti kita yang menyerahkan Uang untuk menebus Satinah Binti Jumadi Ahmad karena telah membunuh majikannya di Arab saudi.
Tegas, tapi hubungan dengan negara lain renggang.
Kira2 dengan berapa negara lain lg yg akan renggang.
Sementara ini dulu, udah malam. Feel Free to speak your mind Feel Free to send your cendol