- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(SALOOOME!!!) 2 Pria ini berebut siap menikahi wanita yg mereka rudapaksa


TS
pangeranrewel
(SALOOOME!!!) 2 Pria ini berebut siap menikahi wanita yg mereka rudapaksa

Suasana pernikahan Dedi (21), tahanan Polres Bintan menikah dengan gadis inisial RS (15), yang melaporkannya ke polisi dalam kasus pencabulan dilakukan Dedi kepadanya, di masjid Polres Bintan, Senin (23/2/2015).
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Dedi (21), tahanan Polres Bintan menikah dengan gadis inisial RS (15), yang melaporkannya ke polisi dalam kasus pencabulan yang dilakukan Dedi kepadanya, di masjid Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/2/2015).
Pernikahan di Polres ini dilaksanakan, setelah tahanan mengajukan izin untuk menikah di rumahnya, tetapi tidak mendapatkan izin Polres Bintan.
Akhirnya, mereka dinikahkan di Masjid di Polres. Pernikahan ini berlangsung sederhana disaksikan wali dan penghulu. Beberapa anggota Polres Bintan terlihat menyaksikan berlangsungnya pernikahan tersebut.
"Tahanan diizinkan untuk menikah di lingkungan Polres Bintan. Penghulu dan wali nikahnyapun datang ke Polres Bintan," kata Andri.
Pernikahan ini, lanjutnya tidak menghentikan proses hukum tahanan. Saat ini Polres Bintan sedang melengkapi berkas.
"Pernikahan tahanan Polres ini memang pertama kalinya diadakan di lingkungan Polres Bintan. Semua ini dilaksanakan agar semua proses hukum dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Pernikahan di Polres ini dilaksanakan, setelah tahanan mengajukan izin untuk menikah di rumahnya, tetapi tidak mendapatkan izin Polres Bintan.
Akhirnya, mereka dinikahkan di Masjid di Polres. Pernikahan ini berlangsung sederhana disaksikan wali dan penghulu. Beberapa anggota Polres Bintan terlihat menyaksikan berlangsungnya pernikahan tersebut.
"Tahanan diizinkan untuk menikah di lingkungan Polres Bintan. Penghulu dan wali nikahnyapun datang ke Polres Bintan," kata Andri.
Pernikahan ini, lanjutnya tidak menghentikan proses hukum tahanan. Saat ini Polres Bintan sedang melengkapi berkas.
"Pernikahan tahanan Polres ini memang pertama kalinya diadakan di lingkungan Polres Bintan. Semua ini dilaksanakan agar semua proses hukum dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Quote:
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bintan, berinisial RS (15), hamil hingga akan melahirkan. Ia diduga telah dicabul dua pria yakni Dedi (21), saat ini telah menjadi suami RS, dan Rianto (20).
Kedua lelaki tersebut kini telah ditangkap pihak kepolisian Bintan karena terjerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda sebanyak Rp5 miliar.
Mirisnya, setelah Dedi tiga hari meniduri RS, giliran Rianto yang melakukan hubungan badan kepada korban. Perkenalan kedua pria terhadap gadis itu lewat pesan singkat dan media sosial (medsos).
Kedua tersangka baru mengetahui RS hamil pada Desember 2014 atau setelah dilaporkan ke polisi. Uniknya kedua tersangka yang telah meniduri siswi SMP Bintan hingga menyebabkan hamil itu, siap bertanggungjawab.
Dedi sudah dua kali melakukan perbuatan tidak beradab itu kepada anak usia dibawah umur di kawasan Gunungkijang hingga menyebabkan hamil.
Dedi mengakui ingin bertanggungjawab atas perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu. Sejak menghamili anak gadis orang, Dedi pernah menjenguk RS di rumahnya.
Tak hanya itu, semenjak RS hamil, kedua tersangka telah menyiapkan biaya operasi sebesar Rp14 juta. Dedi sendiri mengakui akan menikahi RS.
Kedua lelaki tersebut kini telah ditangkap pihak kepolisian Bintan karena terjerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda sebanyak Rp5 miliar.
Mirisnya, setelah Dedi tiga hari meniduri RS, giliran Rianto yang melakukan hubungan badan kepada korban. Perkenalan kedua pria terhadap gadis itu lewat pesan singkat dan media sosial (medsos).
Kedua tersangka baru mengetahui RS hamil pada Desember 2014 atau setelah dilaporkan ke polisi. Uniknya kedua tersangka yang telah meniduri siswi SMP Bintan hingga menyebabkan hamil itu, siap bertanggungjawab.
Dedi sudah dua kali melakukan perbuatan tidak beradab itu kepada anak usia dibawah umur di kawasan Gunungkijang hingga menyebabkan hamil.
Dedi mengakui ingin bertanggungjawab atas perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu. Sejak menghamili anak gadis orang, Dedi pernah menjenguk RS di rumahnya.
Tak hanya itu, semenjak RS hamil, kedua tersangka telah menyiapkan biaya operasi sebesar Rp14 juta. Dedi sendiri mengakui akan menikahi RS.
Quote:
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya menetapkan dua orang tersangka atas perbuata tersebut.
Dari pengakuan Dedi mereka melakukan perbuatan tersebut atas suka sama suka.
"Mereka suka sama suka. Setelah itu tidak tahu kalau dia (korban) sudah hamil. Tahunya hamil setelah orang tuanya bersama RT setempat memberitah kalau dia (RS) sudah hamil dan akan melahirkan," ujar Kasat.
Sementara itu, tersangka lainya, Rianto juga mengakui telah dua kali melakukan hubungan suami istri kepada RS. Ia melakukan perbuatan itu di salah satu pondok di Pantai Dolphin, kecamatan Gunungkijang, pada Februari 2014.
Dari pengakuan tersangka mereka siap bertanggung jawab dan bersedia bersama Dedi menanggung biaya persalinan RS. Dedi dan Rianto mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang telah mereka lakukan dan siap menerima risiko.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap RS (15), pelajar yang menjadi korban pencabulan ini, setelah Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri melaporkan kasus tersebut kepada Polres Bintan awal Desember 2014 lalu.
"Setelah kedua orang yang diduga sebagai pelaku kita panggil dan menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim.
Andri mengakui penanganan kasus tersebut agak terlambat. Karena saat dilaporkan, korban baru siap melahirkan di salah satu klinik di Tanjungpinang. Saat ini polres Bintan sedang menunggu kondisi kesehatan korban benar-benar pulih karena baru saja menjalani persalinan.
"Setelah kondisi kesehatan korban benar-benar pulih, baru diambil keterangan dan selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap kedua orang yang diduga pelaku hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Dari pengakuan Dedi mereka melakukan perbuatan tersebut atas suka sama suka.
"Mereka suka sama suka. Setelah itu tidak tahu kalau dia (korban) sudah hamil. Tahunya hamil setelah orang tuanya bersama RT setempat memberitah kalau dia (RS) sudah hamil dan akan melahirkan," ujar Kasat.
Sementara itu, tersangka lainya, Rianto juga mengakui telah dua kali melakukan hubungan suami istri kepada RS. Ia melakukan perbuatan itu di salah satu pondok di Pantai Dolphin, kecamatan Gunungkijang, pada Februari 2014.
Dari pengakuan tersangka mereka siap bertanggung jawab dan bersedia bersama Dedi menanggung biaya persalinan RS. Dedi dan Rianto mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang telah mereka lakukan dan siap menerima risiko.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap RS (15), pelajar yang menjadi korban pencabulan ini, setelah Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri melaporkan kasus tersebut kepada Polres Bintan awal Desember 2014 lalu.
"Setelah kedua orang yang diduga sebagai pelaku kita panggil dan menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim.
Andri mengakui penanganan kasus tersebut agak terlambat. Karena saat dilaporkan, korban baru siap melahirkan di salah satu klinik di Tanjungpinang. Saat ini polres Bintan sedang menunggu kondisi kesehatan korban benar-benar pulih karena baru saja menjalani persalinan.
"Setelah kondisi kesehatan korban benar-benar pulih, baru diambil keterangan dan selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap kedua orang yang diduga pelaku hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Quote:
http://m.tribunnews.com/regional/2015/02/24/mengharukan-pemerkosa-nikahi-korbannya-di-masjid-polres?page=2
Quote:
Original Posted By teboeidjo►Anyep kek makan tanpa garem. Ga ada mulustrasinya om? 
Nih gan bumbu penyedap rasanya:


Nih gan bumbu penyedap rasanya:


Quote:
Original Posted By kubim►ane slut sama ts karna.mau bertnggung jawab
Buset malah ane .


Maafin baim tuhannn.....



Diubah oleh pangeranrewel 26-02-2015 12:19
0
15.5K
Kutip
77
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan