- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mau tetep jadi junkie tapi ga bakal ditangkep?? pake ini gan


TS
abgtuabangke
Mau tetep jadi junkie tapi ga bakal ditangkep?? pake ini gan
Mensos: Pemegang Kartu Wajib Lapor Rehabilitasi Narkoba Tak Bisa Ditangkap
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakreditasi 119 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Khofifah mengatakan, pemegang kartu IPWL ini pun tak bisa ditangkap karena sedang dalam masa penyembuhan.
Khofifah menjelaskan, kartu itu merupakan identitas bagi sesorang yang sedang menjalani rehabilitasi sosial korban tindak penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, buka berarti pihaknya melindungi peredaran narkoba.
"Kartu dikeluarkan IPWL yang terakreditasi Kemensos. Bagi pemegang kartu itu tidak bisa ditangkap karena sedang menjalani rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar narkoba harus dihukum berat," kata Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (24/2/2015).
Khofifah menjelaskan, pada PP No 25 Tahun 2011 Pasal 10 tentang IPWL, disebutkan bahwa IPWL mengeluarkan kartu dan pegang kartu tidak boleh ditangkap. Sosialiasi kartu IPWL pun menjdi sangat penting.
"Penggunaan kartu IPWL berlaku untuk dua kali program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Saat ini ada 119 IPWL untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang telah diakreditasi oleh Kementerian Sosial. Kemensos pun menargetkan bisa melakukan pemetaan dalam program rehabilitasi sosial korban tindak penyalahgunaan narkoba.
"Dari 10 ribu korban penyalahgunaan narkoba, penanganannya ada yang berbasis panti narkoba dan ada juga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM)," kata Khofifah.
Untuk Rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba berbasis panti, Kemensos cukup percaya diri. Sebab, didukung SDM konselor dan peksos adiksi yang bersertifikat. Telah disiapkan sebanyak 700 konselor dan 500 pekerja sosial adiksi. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui seberapa banyak kebutuhan riil dan berapa SDM yang harus disiapkan.
daripada jual barangnya, mending jual kartunya
Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakreditasi 119 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Khofifah mengatakan, pemegang kartu IPWL ini pun tak bisa ditangkap karena sedang dalam masa penyembuhan.
Khofifah menjelaskan, kartu itu merupakan identitas bagi sesorang yang sedang menjalani rehabilitasi sosial korban tindak penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, buka berarti pihaknya melindungi peredaran narkoba.
"Kartu dikeluarkan IPWL yang terakreditasi Kemensos. Bagi pemegang kartu itu tidak bisa ditangkap karena sedang menjalani rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar narkoba harus dihukum berat," kata Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (24/2/2015).
Khofifah menjelaskan, pada PP No 25 Tahun 2011 Pasal 10 tentang IPWL, disebutkan bahwa IPWL mengeluarkan kartu dan pegang kartu tidak boleh ditangkap. Sosialiasi kartu IPWL pun menjdi sangat penting.
"Penggunaan kartu IPWL berlaku untuk dua kali program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Saat ini ada 119 IPWL untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang telah diakreditasi oleh Kementerian Sosial. Kemensos pun menargetkan bisa melakukan pemetaan dalam program rehabilitasi sosial korban tindak penyalahgunaan narkoba.
"Dari 10 ribu korban penyalahgunaan narkoba, penanganannya ada yang berbasis panti narkoba dan ada juga Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM)," kata Khofifah.
Untuk Rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba berbasis panti, Kemensos cukup percaya diri. Sebab, didukung SDM konselor dan peksos adiksi yang bersertifikat. Telah disiapkan sebanyak 700 konselor dan 500 pekerja sosial adiksi. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui seberapa banyak kebutuhan riil dan berapa SDM yang harus disiapkan.
Spoiler for Sumur:
daripada jual barangnya, mending jual kartunya
0
2.3K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan