- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Normalkah?] Lagi, Ahok Ungkap Anggaran Siluman DPRD


TS
boxter
[Normalkah?] Lagi, Ahok Ungkap Anggaran Siluman DPRD
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mengungkap anggaran siluman yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Total anggarannya mencapai Rp 12,1 triliun yang berasal dari pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS) di semua kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat. "Programnya tiba-tiba muncul," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2015.
Ahok menjelaskan, temuan itu didapat dari APBD yang disusun oleh DPRD setelah rapat paripurna pengesahan berlangsung pada 27 Januari 2015 lalu. Saat disahkan, Peraturan Daerah tentang APBD hanya berupa lembaran tipis dan bukan berupa bundel seperti yang seharusnya. "Gampanglah," kata Ahok menirukan tanggapan DPRD ihwal peraturan daerah itu.
Pemerintah DKI lalu mengirimkan APBD yang sudah disusun melalu sistem e-budgeting ke Kementerian. APBD yang dikirim juga dilengkapi dengan program Satuan Tiga. Penyerahan itu didasari pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2013.
Putusan tersebut membatalkan kewenangan DPRD untuk membahas rinci penyusunan APBD hingga Satuan Tiga. "Itu artinya tak boleh ada pembahasan lagi setelah APBD disahkan," kata dia. Menurut Ahok, Dewan beranggapan sebaliknya. Pengisian program Satuan Tiga masih bisa dilakukan meski rapat paripurna pengesahan APBD sudah digelar.
Tiga hari kemudian, Ahok melanjutkan, Dewan mengirimkan APBD versi mereka ke Pemerintah DKI untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri agar dievaluasi. Di saat yang bersamaan, Kementerian sudah mengembalikan APBD versi Pemerintah DKI dengan beberapa catatan. "Saat itu baru terlihat ada perbedaan," kata Ahok.
Ahok mengatakan, modus yang dilakukan yakni memotong anggaran setiap program sebesar 10-15 persen. Nilai itu kemudian dicantumkan sebagai anggaran pelaksanaan program baru. Ia berujar sudah meminta konfirmasi para anak buahnya mengenai pembelian UPS itu. Hasilnya menyatakan tak ada camat dan lurah yang memasukkan program tersebut ke sistem e-budgeting.
Untuk itu, Ahok memutuskan berkukuh mengirimkan APBD yang disusun Pemerintah DKI ke Kementerian. Ia juga tak memusingkan hak angket yang akan digunakan Dewan. "Santai saja, semua anggota setuju gunakan hak angket juga tak masalah," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...n-Siluman-DPRD
Harga UPS 4,2 milyar perunit? untuk kelurahan dan kecamatan?
Gimana nih panasbung? kebagian ga?
Total anggarannya mencapai Rp 12,1 triliun yang berasal dari pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS) di semua kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat. "Programnya tiba-tiba muncul," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2015.
Ahok menjelaskan, temuan itu didapat dari APBD yang disusun oleh DPRD setelah rapat paripurna pengesahan berlangsung pada 27 Januari 2015 lalu. Saat disahkan, Peraturan Daerah tentang APBD hanya berupa lembaran tipis dan bukan berupa bundel seperti yang seharusnya. "Gampanglah," kata Ahok menirukan tanggapan DPRD ihwal peraturan daerah itu.
Pemerintah DKI lalu mengirimkan APBD yang sudah disusun melalu sistem e-budgeting ke Kementerian. APBD yang dikirim juga dilengkapi dengan program Satuan Tiga. Penyerahan itu didasari pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-IX/2013.
Putusan tersebut membatalkan kewenangan DPRD untuk membahas rinci penyusunan APBD hingga Satuan Tiga. "Itu artinya tak boleh ada pembahasan lagi setelah APBD disahkan," kata dia. Menurut Ahok, Dewan beranggapan sebaliknya. Pengisian program Satuan Tiga masih bisa dilakukan meski rapat paripurna pengesahan APBD sudah digelar.
Tiga hari kemudian, Ahok melanjutkan, Dewan mengirimkan APBD versi mereka ke Pemerintah DKI untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri agar dievaluasi. Di saat yang bersamaan, Kementerian sudah mengembalikan APBD versi Pemerintah DKI dengan beberapa catatan. "Saat itu baru terlihat ada perbedaan," kata Ahok.
Ahok mengatakan, modus yang dilakukan yakni memotong anggaran setiap program sebesar 10-15 persen. Nilai itu kemudian dicantumkan sebagai anggaran pelaksanaan program baru. Ia berujar sudah meminta konfirmasi para anak buahnya mengenai pembelian UPS itu. Hasilnya menyatakan tak ada camat dan lurah yang memasukkan program tersebut ke sistem e-budgeting.
Untuk itu, Ahok memutuskan berkukuh mengirimkan APBD yang disusun Pemerintah DKI ke Kementerian. Ia juga tak memusingkan hak angket yang akan digunakan Dewan. "Santai saja, semua anggota setuju gunakan hak angket juga tak masalah," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...n-Siluman-DPRD
Harga UPS 4,2 milyar perunit? untuk kelurahan dan kecamatan?
Gimana nih panasbung? kebagian ga?
0
9.9K
199


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan