- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[kriminalisasi sistemik] Yunus Husein Terancam Jadi Tersangka, Apa Sebabnya?
TS
koko.wi
[kriminalisasi sistemik] Yunus Husein Terancam Jadi Tersangka, Apa Sebabnya?
Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, sudah bertemu dengan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengantisipasi penetapan tersangka terhadapnya oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
Yunus dilaporkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan Rachman atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
"Semalam, sekitar 20 pengacara berkumpul dengan Yunus Husein," kata kuasa hukum KPK, Nursyahbani Katjasungkana, saat dihubungi, Selasa, 24 Februari 2015.
Yunus hadir saat tim kuasa hukum KPK tengah membahas persiapan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto di Mabes Polri dan Abraham Samad di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Bambang dituduh merekayasa keterangan saksi di Mahkamah Konstitusi, sedangkan Samad dituding membantu Feriyani Lim memalsukan identitas. "Ketiga-tiganya sama, semua rekayasa kasus dan kriminalisasi," kata Nursyahbani.
Dalam laporan TBL/38/I/2015/Bareskrim, nama Yunus masuk sebagai terlapor bersama Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Saat Presiden Joko Widodo mengajukan Budi sebagai calon Kapolri, Yunus sempat membuat gempar melalui media sosial Twitter. Lewat akun pribadinya, Yunus mengatakan Budi adalah salah satu calon menteri yang mendapat rapor merah saat pembentukan Kabinet Kerja.
Bambang dan Samad dituduh menyalahgunakan wewenang, sedangkan Yunus dituduh membocorkan rahasia negara. Proses kriminalisasi memang terus terjadi oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai perlawanan pasca-penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.
Seluruh pimpinan KPK secara tiba-tiba dan hampir bersamaan dilaporkan melakukan pelanggaran kriminal. "Kita semalam mencoba mendalami apa yang dimaksud dengan membocorkan rahasia negara dalam kasus Yunus," kata Nursyahbani.
Bambang dan Samad telah menjadi tersangka dan harus nonaktif sebagai pemimpin KPK. Jokowi kemudian menunjuk tiga pelaksana tugas untuk mencegah kevakuman pimpinan. Tak hanya pimpinan, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, serta penyidik lembaga antirasuah itu juga terancam menjadi tersangka.
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...a-Apa-Sebabnya
--------------------------------------------------
makanya harus dipilih ketua ppatk yg pro kebijakan pemerintah biar ga bawel kek yunus
bener ga tak?
0
3.6K
40
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan