Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

garudangangkangAvatar border
TS
garudangangkang
Karena Loyal, KPK “Keukeh” Sawer LSM Siluman dengan Uang Negara
Karena Loyal, KPK “Keukeh” Sawer LSM Siluman dengan Uang Negara
Oleh: Gede Pasek Suardika*
Tulisan berikut berasal dari kultwit Gede Pasek Suardika, melalui akun @G_paseksuardika, Kamis (12/2/2015). Redaksi menambahkan judul untuk memudahkan pembaca. Semoga bermanfaat.

1. Lama tidak kultwit, nah saya mau buka tabir Berita ini: BPK Harus Korek KPK terkait Kabar 30 M untuk 31 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

2. Dana Komunitas itu terkuak ketika saya menjadi Ketua Komisi III (DPR RI) dan membahas anggaran KPK. Saat itu isu ini ditanyakan ke Komisioner KPK.

3. Seingat saya, saat itu penjelasannya dana itu bukan dibagi-bagi ke LSM tetapi untuk jalankan kegiatan pencegahan korupsi.

4. Oleh karenanya wajar melibatkan partisipasi masyarakat karena itu juga dimuat dalam UU 30/2002 tentang KPK.

5. Setiap tahun anggaran diplot Rp 10 M untuk sekitar 30-an LSM yang rutin terima dana berbentuk kegiatan untuk pencegahan.

6. LSM yang menerima ya beberapa sudah biasa menjadi onderbouwKPK setiap hadapi masalah

7. Meski begitu, saya sempat kritik nama lembaga yang kebetulan diberikan untuk dapil (daerah pemilihan) saya (Bali red.). Nama orang dan lembaga sama sekali tidak dikenal.

8. Blepotan penjelasan komisioner KPK saat itu. Karena sebagai orang lapangan, kok lembaga tidak jelas diberikan anggaran negara.

9. Selian itu, anggota Komisi III juga mempertanyakan kemanfaatannya. Setelah rutin dianggarkan, apakah program pencegahan sukses atau malah gagal alias makin parah.

10. Makin teranglah anggaran itu, anggaran bagi-bagi kue APBN lewat pintu KPK untuk LSM-LSM tersebut tentu dengan kompensasi loyalitas sebagai supporter fanatik.

11. Melihat hal itu, saya saat itu sarankan agar jangan ke LSM anggaran itu diberikan. Namun diarahkan pada ormas (organisasi kemasyarakatan) yang berpotensi suplai kadernya menjadi pejabat negara dan organisasi perempuan yang biasanya mendampjngi suaminya menjadi pejabat.

12. Sehingga langkah pencegahan memang langsung di habitat yang rentan terjadi epidemi korupsi.

13. Kalau LSM-LSM yang tercatat itu, bukanlah pensuplai kader atau pendamping suami yang jadi pejabat negara.

14. Saat itu agak alot. Tapi saya paksakan agar ormas sekelas Muhamadyah, NU, KNPI dan lain-lain, terus Dharma Wanita, Bhayangkari, Dharma Pertiwi dan lain-lain bisa dianggarkan.

15. Dengan ancaman akan dibintangi, akhirnya dicarikan jalan tengah LSM-LSM itu tetap dapat tapi juga usulan Komisi III untuk dimasukan.

16. Memang sangat terlihat berat KPK mengalihkan anggaran tersebut. Tentu kita berharap dengan semakin banyaknya ormas dan organisasi perempuan dibina dengan program pencegahan sehingga bisa sukses dan tepat sasaran.
17. Harapan kita tentu kalau program itu jalan jangan sampai ormas tersebut ganti LSM-LSM sebagai underbouw.
18. Karena itu uang APBN memang untuk kegiatan pencegahan. Bukan untuk menjadi pelindung kepentingan personal komisioner yang menghadapi masalah atas ulah pribadinya.

19. Saya tidak tahu bagaimana perkembangan anggaran tersebut saat ini. Tapi memang benar Komisi III pernah meminta BPK untuk melakukan audit kinerja atas KPK. 20. Itu amanat UU 30/2002 tentang KPK. Bahwa fakta audit keuangan KPK itu WTP. Tapi apa berkorelasi dengan kinerja.

21. Saya tidak tahu apakah karena itu Lalu Ketua BPK Hadi Purnomo dibidik kasusnya saat menjadi Dirjen Pajak dulu. Tapi yang saya tahu BPK bekerja memulai tugasnya.

22. Hanya karena saya sudah tidak di Komisi III dan sekarang di DPD maka tidak tahu lagi nasib audit kinerja KPK oleh BPK tersebut.

23. Ada beberapa masukan dari intern KPK yang saat itu aspirasinya masuk ke saya selaku Komisi III. Misalnya, perbedaan gaji terkait dengan masa tugas yang tidak ada standarisasi terbuka.

24. Ada Karyawan baru gajinya lebih tinggi dari pegawai yang sudah lama mengabdi. Lalu soal pemeriksaan BAP yang mana setiap pemeriksaan saksi oleh penyidik ada anggaran tertentu.

25. Akibatnya seringkali satu saksi diperiksa beberapa kali untuk menaikkan Take home paypenyidik.

26. Sehingga wajar bila berkas seorang Tersangka akan bisa setinggi setengah meter sampai Satu setengah meter tingginya.

27. Secara Keuangan itu rapi tapi secara kinerja itu pemborosan. Belum lagi soal honor untuk gelar perkara yang jumlahnya misterius. Masukan-masukan itu menjadi bagian kecil yang Komisi III minta ke BPK untuk mengaudit KPK. Termasuk juga soal masalah penyadapan, dan lain-lain.

28. Sayangnya sampai saat ini tidak diketahui bagaimana nasib hasil audit kinerja KPK oleh BPK tersebut kecuali informasi Ketua BPK Hadi Purnomo menjadi tersangka disaat akhir jabatan dan Ultah yang bersangkutan.

29. Setelah jadi tersangka, sekarang kasusnya didiamkan membeku di tengah panasnya konflik KPK-Polri.

http://otentiknews.com/karena-loyal-kpk-keukeh-sawer-lsm-siluman-dengan-uang-negara/
—-+++++((((----++++++++-((((-++

Oh, pantesan selama ini ICW ngebelain membabi buta.
Diubah oleh garudangangkang 22-02-2015 12:57
0
3.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan