- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ganti rugi korban Lumpur Lampido akan cair akhir Februari
![jimmy.k4](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/02/06/avatar7655687_38.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
jimmy.k4
Ganti rugi korban Lumpur Lampido akan cair akhir Februari
Quote:
*Merdeka.com - *Sebentar lagi warga peta terdampak Lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur bisa bernapas lega. Sebab, ganti rugi yang diinginkan, sebentar lagi akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Janji ini, disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat ditemui usai menghadiri Harlah ke 52 Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo, sekaligus peresmian gedung tahap VII di rumah sakit milik Muslimat NU tersebut, Sabtu (21/2).
"Dalam pertemuan terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) waktu lalu, dan dihadiri Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, Dinas PU, BPLS (badan penanggulangan lumpur Sidoarjo) dan Kementerian Sosial, disepakati kalau pembayaran ganti rugi diperkirakan bisa cair setelah pekan depan," kata Khofifah.
Menurut dia, anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) sudah diketok, masuk anggaran Tahun 2015. "Dana untuk korban Lapindo, itu berasal dari APBN-P Tahun 2015. Dan sudah disepakati pada pertemuan terbatas beberapa waktu lalu," katanya.
Memang, kata si bunda Muslimat itu, saat ini anggaran tersebut belum bisa turun, karena masih menunggu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
"DIPA-nya itu, baru bisa turun akhir Februari ini. Jika sudah turun, selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang, untuk menghindari kekeliruan," ucapnya.
Selanjutnya, ketika DIPA sudah turun, maka BPLS bisa melakukan pembayaran ganti rugi warga dalam peta terdampak Lumpur Lapindo Brantas.
Dana APBN-P yang disepakati untuk pembayaran ganti rugi itu sendiri, masih kata Khofifah, nilai totalnya mencapai Rp 781 miliar.
"Itu berdasarkan nilai yang diajukan BPLS, saat menggelar rapat tertutup dengan presiden. Kemudian diputuskan, pemerintah memberi dana talangan senilai Rp 781 miliar," aku mantan Cagub Jawa Timur 2009 dan 2013 ini.
Sekadar tahu, nilai tunggakan PT Lapindo Brantas kepada warga korban Lumpur Lapindo, mencapai Rp 781 miliar dengan jumlah berkas mencapai 3.337 bidang tanah dan bangunan.
Sementara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku juru bayar PT Lapindo Brantas, pernah mengklaim telah menyelesaikan pembayaran 9.900 berkas dengan nilai total Rp 3,03 triliun.
Berkas yang sudah dibayar itu, sekarang diminta pemerintah sebagai agunan atau jaminan. Dalam tenggang waktu empat tahun MLJ harus segera mengembalikan dana talangan tersebut kepada pemerintah. Dan jika tidak bisa melunasi, seluruh aset yang dijaminkan akan menjadi milik negara.*
http://www.merdeka.com/peristiwa/gan...-februari.html
Janji ini, disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat ditemui usai menghadiri Harlah ke 52 Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo, sekaligus peresmian gedung tahap VII di rumah sakit milik Muslimat NU tersebut, Sabtu (21/2).
"Dalam pertemuan terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) waktu lalu, dan dihadiri Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, Dinas PU, BPLS (badan penanggulangan lumpur Sidoarjo) dan Kementerian Sosial, disepakati kalau pembayaran ganti rugi diperkirakan bisa cair setelah pekan depan," kata Khofifah.
Menurut dia, anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) sudah diketok, masuk anggaran Tahun 2015. "Dana untuk korban Lapindo, itu berasal dari APBN-P Tahun 2015. Dan sudah disepakati pada pertemuan terbatas beberapa waktu lalu," katanya.
Memang, kata si bunda Muslimat itu, saat ini anggaran tersebut belum bisa turun, karena masih menunggu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
"DIPA-nya itu, baru bisa turun akhir Februari ini. Jika sudah turun, selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang, untuk menghindari kekeliruan," ucapnya.
Selanjutnya, ketika DIPA sudah turun, maka BPLS bisa melakukan pembayaran ganti rugi warga dalam peta terdampak Lumpur Lapindo Brantas.
Dana APBN-P yang disepakati untuk pembayaran ganti rugi itu sendiri, masih kata Khofifah, nilai totalnya mencapai Rp 781 miliar.
"Itu berdasarkan nilai yang diajukan BPLS, saat menggelar rapat tertutup dengan presiden. Kemudian diputuskan, pemerintah memberi dana talangan senilai Rp 781 miliar," aku mantan Cagub Jawa Timur 2009 dan 2013 ini.
Sekadar tahu, nilai tunggakan PT Lapindo Brantas kepada warga korban Lumpur Lapindo, mencapai Rp 781 miliar dengan jumlah berkas mencapai 3.337 bidang tanah dan bangunan.
Sementara PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku juru bayar PT Lapindo Brantas, pernah mengklaim telah menyelesaikan pembayaran 9.900 berkas dengan nilai total Rp 3,03 triliun.
Berkas yang sudah dibayar itu, sekarang diminta pemerintah sebagai agunan atau jaminan. Dalam tenggang waktu empat tahun MLJ harus segera mengembalikan dana talangan tersebut kepada pemerintah. Dan jika tidak bisa melunasi, seluruh aset yang dijaminkan akan menjadi milik negara.*
http://www.merdeka.com/peristiwa/gan...-februari.html
Quote:
APBN-P 2015 disahkan, dana talangan Lapindo Rp 781 M siap cair
*Merdeka.com - Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk mengesahkan RUU APBN-P 2015. Dalam aturan ini, pemerintah dan DPR sepakat akan mengucurkan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencarian dana talangan akan menunggu proses pembuatan perjanjian secara legal dengan PT Minarak Lapindo milik Aburizal Bakrie.
"Sidoarjo proses dulu, perjanjian secara legal dulu dengan PT Minarak Lapindo," ucap Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).
Menurut Bambang, perjanjian ini akan mengatur pengembalian dana dari Lapindo. Pemerintah ingin memastikan jaminan uang kembali karena ini murni talangan dan bukan bailout.
"Kita bukan boilout tapi uangnya diganti nanti dan ada jaminan. Kita negosiasi dan itu uang dikembalikan lagi, perjanjian pinjaman kan," tutupnya singkat.
Sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI telah menyepakati dana talangan Lapindo sebanyak Rp 781,7 miliar.
Keputusan tersebut telah diketok Ketua Komisi XI DPR, sekaligus politisi Golkar Fadel Muhammad saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas persetujuan itu, tanah seluas 641 hektar milik PT Minarak Lapindo Jaya ini harus mengganti rugi kepada pemerintah dalam empat tahun.
"Komisi XI DPR menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas sebesar Rp 781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo di dalam peta area," kata Fadel di Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar karena masalah itu sudah berlarut-larut.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo Rp781 miliar. Ini dilakukan karena masalah itu sudah berlarut," kata Basuki Hadimuljono sebelum peletakan batu pertama) pembangunan Waduk Raknamo di Kupang.
Dia mengatakan, total ganti rugi korban yang lahannya terkena lumpur adalah Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, Minarak Lapindo hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun. Sisanya terpaksa ditalangi pemerintah yaitu Rp 781 miliar.
"Kalau soal Lapindo, itu semangat kita, pemerintah harus hadir di setiap adanya bencana. Karena itu sudah berlarut, di kawasan terdampak memang tanggung jawab Lapindo Rp 3,8 triliun. Sedangkan Rp 781 miliar mereka nyatakan tidak sanggup dan tidak punya sumber lagi untuk membayar," katanya.
Menteri Basuki menambahkan, pemerintah dan negara harus hadir membantu korban Lapindo, bagaimana pun caranya, tanpa menyalahi aturan dan menghilangkan tanggung jawab Lapindo.
Dia mengatakan, melalui skema ini, pemerintah membayar Rp 781 miiar, lalu aset Rp 3,03 triliun yang sudah diganti Lapindo diberikan kepada pemerintah sebagai jaminan.
Lapindo diberikan waktu empat tahun untuk melunasi Rp 781 miliar tersebut dan jika tidak dilunasi maka asetnya akan menjadi milik negara.
"Nanti kalau tidak dilunasi, maka aset tersebut jadi milik pemerintah dan akan dijual. Menurut Presiden, nantinya akan ada kuasa jual untuk aset itu," kata Basuki.
http://www.merdeka.com/uang/apbn-p-2...siap-cair.html
Quote:
Talangi kewajiban Lapindo Rp 781 M, Kemenkeu sita aset perusahaan
Merdeka.com - Pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan lampu hijau pada pemerintah memberikan talangan kepada korban lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya.
Dana sebesar Rp 781,7 miliar akan segera digelontorkan Kementerian Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Sebelum mencairkan dana itu, bendahara negara terlebih dulu membuat perjanjian dengan pihak Lapindo. Poin utamanya, pemerintah bakal menyita aset PT Minarak Lapindo Jaya apabila anak usaha Lapindo Brantas tersebut tidak bisa membayar kewajiban yang ditalangi pemerintah.
"Pemerintah akan buat perjanjian dengan Lapindo, apa aset yang akan diagunkan pada pemerintah. Misalnya tanah, nanti semua sertifikatnya (tanah) dipegang pemerintah," ujar dia yang ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2).
Dia menegaskan pemerintah juga bakal memberi tenggat waktu kepada kelompok usaha Grup Bakrie ini agar melakukan pelunasan dana. Pemerintah hanya memberi tenggat waktu hingga empat tahun.
"Kita kasih jangka waktu untuk mengembalikannya. Bisa 4 tahun atau lebih. Kalau dia (Lapindo) bisa penuhi, aset dikembalikan. Kalau nggak ya jadi milik pemerintah, tapi kita belum tahu MoU kapan diteken," tegas dia.
Sebelumnya, Rencana pemerintah memberikan talangan kepada korban lumpur Lapindo disetujui Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR). Hasilnya, sebanyak Rp 781,7 miliar akan segera digelontorkan Kementerian Keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Keputusan tersebut diketok Ketua Komisi XI DPR, sekaligus politisi Golkar Fadel Muhammad saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas persetujuan itu, tanah seluas 641 hektar milik PT Minarak Lapindo Jaya ini harus mengganti rugi kepada pemerintah dalam empat tahun.
"Komisi XI DPR menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas sebesar Rp 781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo di dalam peta area," kata Fadel di Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Menurut Fadel, dengan diketoknya kebijakan ini maka pemerintah dan perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, segera membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan. Diprediksi pemerintah, nilai tanah area lumpur Lapindo mencapai Rp 3,03 triliun.
Pengesahan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo ini termasuk cepat. Apalagi tidak pernah dilakukan pembahasan khusus antara pemerintah dan DPR.
http://www.merdeka.com/uang/talangi-...erusahaan.html
akhirnya setelah bertahun2 ganti ruginya ndak lunas2 sekarang korban lumpur lapindo bisa bernapas sedikit lega
![Malu emoticon-Malu](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/1.gif)
0
2.2K
Kutip
24
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan