- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[CKAKAKAKAK !] Jokowi Jadi Tersangka Penipuan


TS
Tokeh2010
[CKAKAKAKAK !] Jokowi Jadi Tersangka Penipuan
Saat Kampanye Berjanji Stop Utang Luar Negeri
Jokowi Jadi Tersangka Penipuan
![[CKAKAKAKAK !] Jokowi Jadi Tersangka Penipuan](https://dl.kaskus.id/i57.tinypic.com/ot2lbt.jpg)
SICOM Jika pimpinan Polri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan tersangka, maka sudah sepantasnya Presiden Joko Widodo juga dijadikan tersangka. Pasalnya, Jokowi dituding telah menipu rakyat mentah-mentah setelah berkuasa. Malah, dosanya lebih besar dari pimpinan Polri dan KPK.
Saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji tidak akan menambah utang luar negeri. Nyatanya setelah berkuasa, pemerintahan Jokowi justru menambah utang luar negeri. Karena itu Jokowi lebih pantas dijadikan tersangka dalam kasus penipuan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule dalam keterangan persnya Rabu (18/2). “Dulu janjinya stop utang. Ternyata Jokowi telah menipu rakyat lewat janji-janjinya sebelum menjadi presiden. Harusnya Jokowi juga dijadikan tersangka karena telah melanggar Pasal 378 KUHP,” ujar Iwan Sumule.
Mantan aktivis 98 ini menyatakan, pemerintahan Jokowi selain mencari utang baru, tahun ini, kata Iwan, pemerintah harus membayar cicilan utang luar negeri sebesar Rp 64 triliun.
Iwan pun berencana melaporkan kasus penipuan Jokowi ke aparat kepolisian. “Kita harus lapor polisi karena ini adalah delik aduan,” jelas Iwan.
Iwan pun mengutip Pasal 378 KUHP untuk landasan hukum melaporkan penipuan Jokowi itu. “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.
http://www.siagaindonesia.com/2015/02/jokowi-jadi-tersangka-penipuan#sthash.MLJSEJfWr.dpu
WAHH LAGI MUSIM DI KRIMINALISASIKAN NIH !
BACA JUGA :
[HA HA HE HE !] Dulu janji setop utang, kini Jokowi justru cari pinjaman Rp 280 T
http://m.kaskus.co.id/thread/54ddac2...jaman-rp-280-t
Jokowi Jadi Tersangka Penipuan
![[CKAKAKAKAK !] Jokowi Jadi Tersangka Penipuan](https://dl.kaskus.id/i57.tinypic.com/ot2lbt.jpg)
SICOM Jika pimpinan Polri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan tersangka, maka sudah sepantasnya Presiden Joko Widodo juga dijadikan tersangka. Pasalnya, Jokowi dituding telah menipu rakyat mentah-mentah setelah berkuasa. Malah, dosanya lebih besar dari pimpinan Polri dan KPK.
Saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji tidak akan menambah utang luar negeri. Nyatanya setelah berkuasa, pemerintahan Jokowi justru menambah utang luar negeri. Karena itu Jokowi lebih pantas dijadikan tersangka dalam kasus penipuan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule dalam keterangan persnya Rabu (18/2). “Dulu janjinya stop utang. Ternyata Jokowi telah menipu rakyat lewat janji-janjinya sebelum menjadi presiden. Harusnya Jokowi juga dijadikan tersangka karena telah melanggar Pasal 378 KUHP,” ujar Iwan Sumule.
Mantan aktivis 98 ini menyatakan, pemerintahan Jokowi selain mencari utang baru, tahun ini, kata Iwan, pemerintah harus membayar cicilan utang luar negeri sebesar Rp 64 triliun.
Iwan pun berencana melaporkan kasus penipuan Jokowi ke aparat kepolisian. “Kita harus lapor polisi karena ini adalah delik aduan,” jelas Iwan.
Iwan pun mengutip Pasal 378 KUHP untuk landasan hukum melaporkan penipuan Jokowi itu. “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.
http://www.siagaindonesia.com/2015/02/jokowi-jadi-tersangka-penipuan#sthash.MLJSEJfWr.dpu
Quote:
Quote:
WAHH LAGI MUSIM DI KRIMINALISASIKAN NIH !

BACA JUGA :
[HA HA HE HE !] Dulu janji setop utang, kini Jokowi justru cari pinjaman Rp 280 T
http://m.kaskus.co.id/thread/54ddac2...jaman-rp-280-t
Diubah oleh Tokeh2010 19-02-2015 23:57
0
6.1K
63


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan