Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

krupuk.alotAvatar border
TS
krupuk.alot
Tak Lantik Komjen Budi, Jokowi Dinilai Ambil Keputusan Berani
Jakarta - Presiden Joko Widodo menjawab keraguan publik dengan menunjukkan lebih mendengar rekomendasi Tim 9 ketimbang desakan KIH. Langkah Jokowi tak melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri pun panen apresiasi.

"Keputusan Presiden Jokowi ini layak diapresiasi. Ini keputusan sangat berani," kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada detikcom, Rabu (18/2/2015).

Kritik terhadap Jokowi yang dinilai lamban pun sudah terjawab. Namun demikian ini baru langkah awal dalam penyelamatan KPK-Polri.

"Jam pasir sudah terjawab. Walau agak disayangkan Jokowi hanya mengajukan satu nama calon Kapolri," katanya.

Meski demikian keputusan Jokowi untuk mengikuti suara rakyat sudah sangat tepat. Jokowi sudah membuktikan dirinya hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi.

"Vox populi vox dei, suara rakyat suara tuhan," pungkasnya.

Keputusan Jokowi itu sesuai dengan rekomendasi Tim 9. Sehari sebelum keputusan ini diambil, Tim 9 yang diketuai Syafii Maarif membuat 7 rekomendasi salah satunya agar Jokowi tak melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri

Berikut Isi Rekomendasi Terbuka Tim Konsultatif Independen alias Tim 9:

1. Tim Konsultatif Independen tetap pada rekomendasi agar Presiden tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah dihapuskan status tersangka dalam Putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.

2. Tim Konsultatif Independen mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Pol Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentingan Bangsa dan Negara.

3. Presiden segera memulai proses pemilihan calon Kapolri agar Institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

4. Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejumlah pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan.

5. Tim Konsultatif Independen merasa perlu memberikan masukan kepada Presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial.

6. Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 Januari 2015 di Istana Negara.

7. Presiden perlu memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam UU Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga tidak terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita.
http://news.detik.com/read/2015/02/1...ani?n991102605

ayo silahkan di tunggu uneg2 nya emoticon-Ngacir

======================================
Quote:
Diubah oleh krupuk.alot 18-02-2015 08:36
0
7.6K
135
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan