- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gara-gara Pakai Emoji,Remaja Ini Ditangkap Polisi


TS
didyoumissme
Gara-gara Pakai Emoji,Remaja Ini Ditangkap Polisi
Ada berita bagus nih gan,coba dibaca-baca dulu... ane copy dari Soul of Jakarta (http://soulofjakarta.com/index.php?m...=8&id=NDg3OQ== )

Jakarta -
Buat sobat Souja yang sering pakai emoji dalam menuliskan status di sosial media harap tetap hati-hati dan waspada ya. Pasalnya sudah kejadian nih cuma gara-gara pakai emoji polisi dan pistol di status Facebooknya, remaja asal New York ditahan polisi karena dianggap sebagai teroris. Waduh!
Ceritanya pertengahan Januari lalu, seorang remaja berumur 17 tahun asal New York bernama Osiris Aristy, mengunggah gambar pistol di akun Facebook-nya. Di foto itu tertulis "Nigga mengejar saya, dia akan kehabisan nafas". Kalimat itu diakhiri menyertakan emoji "polisi" dan emoji "pistol". Sejam berlalu, ia mengulang kalimat yang sama pada gambar yang sama.
Dilansir KompasTekno, tiga hari setelah unggahan itu tepatnya pada 18 Januari 2015, Aristy ditangkap kepolisian New York di rumahnya di Brooklyn. Berdasarkan laporan kriminal, remaja tersebut diduga melakukan ancaman teroris dan melawan kepolisian.
Kebebasan berekspresi lewat internet pun kini dipertanyakan, Soalnya hampir semua orang suka menambahkan gambar emoji dalam status untuk memberikan kesan. Namun penggunaan emoji pun ternyata dapat membawa seseorang ke ranah hukum padahal emoji adalah salah satu cara baru berkomunikasi lewat gambar-gambar lucu yang menggambarkan suasana hati.
Di dunia online, kesalahpahaman lebih rentan terjadi karena komunikasi terjadi hanya melalui teks. Di sinilah,emoji berperan menyalurkan emosi yang tak terlihat agar tak terjadi kesalahpahaman, seperti lewat emoji dengan ekspresi marah, senang, malas, bosan, dan lainnya, dapat tersalurkan. Terkadang, gambar yang menunjukkan berbagai ekspresi dan bentuk tersebut mampu menjelaskan sesuatu melebihi kata-kata. Oleh karena itu, emoji bisa dikatakan sebagai bahasa baru di era online.
Terkadang, seseorang menggunakan emoji tertentu dengan konteks bercanda namun dimaknai serius. Seiring dengan maraknya konten media sosial yang dijadikan bukti hukum sah, maka penggunaan emoji pun bisa jadi perkara. Apalagi, untuk emoji-emoji yang sifatnya sensitif, seperti emoji "bom", "pistol", "polisi", "api", "pisau", dan lainnya. Wow!
Awal Februari lalu, tuntutan pidana Aristy telah dicabut. Kejadian ini bisa sobat jadikan pembelajaran atas penggunaan media sosial. Pasalnya, konten yang ditulis dan diunggah dalam berbagai bentuk bisa jadi menimbulkan konsekuensi hukum yang tak pernah sobat bayangkan bisa menimpa sobat.



Quote:

Jakarta -
Buat sobat Souja yang sering pakai emoji dalam menuliskan status di sosial media harap tetap hati-hati dan waspada ya. Pasalnya sudah kejadian nih cuma gara-gara pakai emoji polisi dan pistol di status Facebooknya, remaja asal New York ditahan polisi karena dianggap sebagai teroris. Waduh!
Ceritanya pertengahan Januari lalu, seorang remaja berumur 17 tahun asal New York bernama Osiris Aristy, mengunggah gambar pistol di akun Facebook-nya. Di foto itu tertulis "Nigga mengejar saya, dia akan kehabisan nafas". Kalimat itu diakhiri menyertakan emoji "polisi" dan emoji "pistol". Sejam berlalu, ia mengulang kalimat yang sama pada gambar yang sama.
Dilansir KompasTekno, tiga hari setelah unggahan itu tepatnya pada 18 Januari 2015, Aristy ditangkap kepolisian New York di rumahnya di Brooklyn. Berdasarkan laporan kriminal, remaja tersebut diduga melakukan ancaman teroris dan melawan kepolisian.
Kebebasan berekspresi lewat internet pun kini dipertanyakan, Soalnya hampir semua orang suka menambahkan gambar emoji dalam status untuk memberikan kesan. Namun penggunaan emoji pun ternyata dapat membawa seseorang ke ranah hukum padahal emoji adalah salah satu cara baru berkomunikasi lewat gambar-gambar lucu yang menggambarkan suasana hati.
Di dunia online, kesalahpahaman lebih rentan terjadi karena komunikasi terjadi hanya melalui teks. Di sinilah,emoji berperan menyalurkan emosi yang tak terlihat agar tak terjadi kesalahpahaman, seperti lewat emoji dengan ekspresi marah, senang, malas, bosan, dan lainnya, dapat tersalurkan. Terkadang, gambar yang menunjukkan berbagai ekspresi dan bentuk tersebut mampu menjelaskan sesuatu melebihi kata-kata. Oleh karena itu, emoji bisa dikatakan sebagai bahasa baru di era online.
Terkadang, seseorang menggunakan emoji tertentu dengan konteks bercanda namun dimaknai serius. Seiring dengan maraknya konten media sosial yang dijadikan bukti hukum sah, maka penggunaan emoji pun bisa jadi perkara. Apalagi, untuk emoji-emoji yang sifatnya sensitif, seperti emoji "bom", "pistol", "polisi", "api", "pisau", dan lainnya. Wow!
Awal Februari lalu, tuntutan pidana Aristy telah dicabut. Kejadian ini bisa sobat jadikan pembelajaran atas penggunaan media sosial. Pasalnya, konten yang ditulis dan diunggah dalam berbagai bentuk bisa jadi menimbulkan konsekuensi hukum yang tak pernah sobat bayangkan bisa menimpa sobat.
Quote:
sumber: www.soulofjakarta.com
0
3.5K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan