- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[DPRD CEMEN] Ahok Sayangkan DPRD Batal Gunakan Hak Interpelasi


TS
hayden.c
[DPRD CEMEN] Ahok Sayangkan DPRD Batal Gunakan Hak Interpelasi
Ahok Sayangkan DPRD Batal Gunakan Hak Interpelasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan sikap DPRD DKI yang akhirnya hanya mengajukan hak angket kepada dirinya. Padahal, lanjut dia, apabila DPRD mengajukan interpelasi (hak bertanya) terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Basuki akan terbuka menjawab pertanyaan anggota dewan.
"Saya bilang kalau (DPRD mengajukan) hak interpelasi lebih bagus, kan. Kalau saya punya hak interpelasi, saya yang akan interpelasi DPRD sebenarnya, supaya lebih jelas," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2/2015).
Kendati demikian, Basuki enggan berkomentar lebih banyak perihal pengajuan hak angket ini. Dia mengaku ingin lebih fokus dalam bekerja, terutama meminimalisir banjir Ibu Kota.
"Kalau mereka enggak berani (mengajukan) hak interpelasi, gimana saya mau jawab? Saya enggak mau pusing, kerja sajalah. Banjir masih begitu banyak, pusing mikirinnya," kata Basuki.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jhonny Simanjuntak menyatakan, hak angket digulirkan merujuk pada sikap Basuki. Sehingga, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015 karena belum lengkap dan tidak memenuhi struktur serta format penyusunan anggaran.
"Berdasarkan keterangan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, ditemukan fakta bahwa tidak adanya lampiran A1, yakni ringkasan APBD, tidak ada belanja tidak langsung pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), dan format serta struktur APBD tak sesuai Pasal 47 PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Selain itu, dokumen (yang diserahkan Pemprov DKI) tersebut juga tidak ditandatangani pimpinan DPRD DKI. Artinya, dokumen anggaran tersebut diduga kuat melanggar prosedur hukum formil dan materil," tutur Johnny.
Hak angket terkait penyampaian Raperda APBD 2015 ke Kemendagri ini mencakup dua hal. Pertama, penerapan e-budgeting yang tak berdasarkan hukum dan cenderung menabrak peraturan yang ada. Kedua, penyampaian dokumen APBD yang berbeda dengan hasil pembahasan anggaran bersama antara Gubernur dengan DPRD DKI yang diputuskan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2015 pada 27 Januari lalu.
Hak angket yang diajukan DPRD DKI ini berbeda dengan sikap DPRD DKI beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengklaim seluruh fraksi sepakat untuk mengajukan hak interpelasi serta impeachment (pemakzulan) kepada Basuki.
Penggunaan hak interpelasi ini untuk bertanya kepada Basuki perihal rendahnya serapan APBD tahun anggaran 2014 serta pendapatan yang tidak mencapai target. Serapan anggaran tahun 2014 yakni Rp 43,4 triliun dari total APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Kemudian, pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI tahun lalu hanya mencapai Rp 52,17 triliun yang seharusnya mencapai target Rp 72,9 triliun.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
sayang sekali bacot dprd ga seindah kenyataan..
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan sikap DPRD DKI yang akhirnya hanya mengajukan hak angket kepada dirinya. Padahal, lanjut dia, apabila DPRD mengajukan interpelasi (hak bertanya) terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Basuki akan terbuka menjawab pertanyaan anggota dewan.
"Saya bilang kalau (DPRD mengajukan) hak interpelasi lebih bagus, kan. Kalau saya punya hak interpelasi, saya yang akan interpelasi DPRD sebenarnya, supaya lebih jelas," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/2/2015).
Kendati demikian, Basuki enggan berkomentar lebih banyak perihal pengajuan hak angket ini. Dia mengaku ingin lebih fokus dalam bekerja, terutama meminimalisir banjir Ibu Kota.
"Kalau mereka enggak berani (mengajukan) hak interpelasi, gimana saya mau jawab? Saya enggak mau pusing, kerja sajalah. Banjir masih begitu banyak, pusing mikirinnya," kata Basuki.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jhonny Simanjuntak menyatakan, hak angket digulirkan merujuk pada sikap Basuki. Sehingga, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015 karena belum lengkap dan tidak memenuhi struktur serta format penyusunan anggaran.
"Berdasarkan keterangan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, ditemukan fakta bahwa tidak adanya lampiran A1, yakni ringkasan APBD, tidak ada belanja tidak langsung pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD), dan format serta struktur APBD tak sesuai Pasal 47 PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Selain itu, dokumen (yang diserahkan Pemprov DKI) tersebut juga tidak ditandatangani pimpinan DPRD DKI. Artinya, dokumen anggaran tersebut diduga kuat melanggar prosedur hukum formil dan materil," tutur Johnny.
Hak angket terkait penyampaian Raperda APBD 2015 ke Kemendagri ini mencakup dua hal. Pertama, penerapan e-budgeting yang tak berdasarkan hukum dan cenderung menabrak peraturan yang ada. Kedua, penyampaian dokumen APBD yang berbeda dengan hasil pembahasan anggaran bersama antara Gubernur dengan DPRD DKI yang diputuskan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2015 pada 27 Januari lalu.
Hak angket yang diajukan DPRD DKI ini berbeda dengan sikap DPRD DKI beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengklaim seluruh fraksi sepakat untuk mengajukan hak interpelasi serta impeachment (pemakzulan) kepada Basuki.
Penggunaan hak interpelasi ini untuk bertanya kepada Basuki perihal rendahnya serapan APBD tahun anggaran 2014 serta pendapatan yang tidak mencapai target. Serapan anggaran tahun 2014 yakni Rp 43,4 triliun dari total APBD Perubahan 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. Kemudian, pendapatan yang diperoleh Pemprov DKI tahun lalu hanya mencapai Rp 52,17 triliun yang seharusnya mencapai target Rp 72,9 triliun.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
sayang sekali bacot dprd ga seindah kenyataan..

0
5.2K
70


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan