- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PBB Galak Soal Hukuman Mati Cuma ke Negara Mayoritas Muslim
TS
anehkan
PBB Galak Soal Hukuman Mati Cuma ke Negara Mayoritas Muslim
Quote:
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon pekan lalu menekan Indonesia agar menghapus hukuman mati. Notifikasi keberatan itu disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi, Kamis (14/2), terkait rencana eksekusi dua warga negara Australia.
Dia mengingatkan Indonesia agar mempertimbangkan ulang keputusan menghukum mati warga asing, sekalipun mereka terlibat kasus kejahatan berat seperti narkoba.
"PBB menentang pelaksanaan hukuman mati dengan alasan apapun. Sekjen meminta Indonesia mempertimbangkan ulang vonis eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.
Ki-moon merupakan sekjen yang sikapnya berubah-ubah terkait hukuman mati. Tak lama usai terpilih menjadi orang nomor satu di PBB pada Januari 2007, diplomat karir asal Korea Selatan itu dikritik atas eksekusi Sadam Hussein oleh otoritas baru Irak.
"Hukuman mati adalah urusan dalam negeri negara anggota PBB," ujarnya kala itu, yang kemudian memicu kecaman negara-negara Barat.
Adapun, dalam catatan IB Times Ki-moon akhirnya mengubah sikap lembeknya setelah kritikan bertubi-tubi seusai Saddam Hussein digantung. Tapi sasaran tekanan PBB selalu negara mayoritas muslim.
Pada Maret 2014, misalnya, Ki-moon mengirimkan surat ke pemerintah Iran supaya menghentikan praktik hukuman mati. Negeri Para Mullah itu mengeksekusi 625 tahanan sepanjang 2013. Mayoritas karena terlibat peredaran narkoba.
"Iran gagal meningkatkan kualitas perlindungan terhadap hak asasi manusia, karena masih menerapkan hukuman mati," ujarnya.
Kepala Pengadilan Iran Ayatullah Sadiq Larijani balas mengkritik Ki-moon yang dinilai sibuk mengurusi negaranya, sementara diam saja melihat pelanggaran HAM oleh Amerika Serikat. Termasuk penahanan sepihak terduga teroris muslim di penjara Guantanamo.
"Kami tidak pernah mengeksekusi seseorang karena agamanya. Kami menerapkan hukuman mati terutama untuk kejahatan narkoba," kata Larijani.
Pakistan juga pernah dikontak sekjen PBB agar tak kembali menjalankan hukuman mati. Perdana Menteri Nawaz Sharif langsung ditelepon oleh Ki-moon setelah muncul rencana menghapus moratorium hukuman mati pada Desember 2014.
Dari penelusuran Press TV, tak pernah sekalipun PBB menghubungi pemerintah China, Amerika Serikat, atau Jepang atas isu yang sama. Ketiganya adalah negara maju tapi masih menjalankan hukuman mati. Untuk diketahui, AS dan China adalah negara yang memiliki hak veto di organisasi lintas pemerintah terbesar sedunia ini.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, merasakan tendensi serupa. Dia menilai Sekjen PBB yang mendesak Indonesia mengampuni terpidana Bali Nine, sangat tidak adil.
"Permintaan Ban Ki Moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB," ujar Hikmahanto melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com kemarin.
Hikmahanto mempertanyakan PBB malah tidak pernah berkomentar ketika WNI Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.
"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen," kritik Hikmahanto.
Dari catatan Amnesty International, negara paling rajin menggelar hukuman mati adalah China. Sepanjang 2014, lebih dari 3.000 eksekusi pelaku kejahatan berat dijalankan pemerintah Komunis.
Sementara AS tahun lalu menghukum mati 46 orang. Malah sepanjang Januari-Februari 2015, total empat narapidana telah disuntik mati di beberapa negara bagian.
Isu hukuman mati adalah perjanjian multilateral paling agresif yang dikampanyekan PBB. Lembaga ini mendesak anggotanya untuk menjalankan moratorium atau sekalian menghapus praktik hukuman mati.
Sejak 2007, resolusi moratorium hukuman mati disahkan oleh Majelis Umum PBB. Total 141 negara anggota sudah bersedia tak lagi mengeksekusi narapidana kejahatan berat.
Dia mengingatkan Indonesia agar mempertimbangkan ulang keputusan menghukum mati warga asing, sekalipun mereka terlibat kasus kejahatan berat seperti narkoba.
"PBB menentang pelaksanaan hukuman mati dengan alasan apapun. Sekjen meminta Indonesia mempertimbangkan ulang vonis eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.
Ki-moon merupakan sekjen yang sikapnya berubah-ubah terkait hukuman mati. Tak lama usai terpilih menjadi orang nomor satu di PBB pada Januari 2007, diplomat karir asal Korea Selatan itu dikritik atas eksekusi Sadam Hussein oleh otoritas baru Irak.
"Hukuman mati adalah urusan dalam negeri negara anggota PBB," ujarnya kala itu, yang kemudian memicu kecaman negara-negara Barat.
Adapun, dalam catatan IB Times Ki-moon akhirnya mengubah sikap lembeknya setelah kritikan bertubi-tubi seusai Saddam Hussein digantung. Tapi sasaran tekanan PBB selalu negara mayoritas muslim.
Pada Maret 2014, misalnya, Ki-moon mengirimkan surat ke pemerintah Iran supaya menghentikan praktik hukuman mati. Negeri Para Mullah itu mengeksekusi 625 tahanan sepanjang 2013. Mayoritas karena terlibat peredaran narkoba.
"Iran gagal meningkatkan kualitas perlindungan terhadap hak asasi manusia, karena masih menerapkan hukuman mati," ujarnya.
Kepala Pengadilan Iran Ayatullah Sadiq Larijani balas mengkritik Ki-moon yang dinilai sibuk mengurusi negaranya, sementara diam saja melihat pelanggaran HAM oleh Amerika Serikat. Termasuk penahanan sepihak terduga teroris muslim di penjara Guantanamo.
"Kami tidak pernah mengeksekusi seseorang karena agamanya. Kami menerapkan hukuman mati terutama untuk kejahatan narkoba," kata Larijani.
Pakistan juga pernah dikontak sekjen PBB agar tak kembali menjalankan hukuman mati. Perdana Menteri Nawaz Sharif langsung ditelepon oleh Ki-moon setelah muncul rencana menghapus moratorium hukuman mati pada Desember 2014.
Dari penelusuran Press TV, tak pernah sekalipun PBB menghubungi pemerintah China, Amerika Serikat, atau Jepang atas isu yang sama. Ketiganya adalah negara maju tapi masih menjalankan hukuman mati. Untuk diketahui, AS dan China adalah negara yang memiliki hak veto di organisasi lintas pemerintah terbesar sedunia ini.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, merasakan tendensi serupa. Dia menilai Sekjen PBB yang mendesak Indonesia mengampuni terpidana Bali Nine, sangat tidak adil.
"Permintaan Ban Ki Moon sungguh disayangkan karena kecenderungan melakukan intervensi dan membela negara-negara maju di PBB," ujar Hikmahanto melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com kemarin.
Hikmahanto mempertanyakan PBB malah tidak pernah berkomentar ketika WNI Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi.
"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen," kritik Hikmahanto.
Dari catatan Amnesty International, negara paling rajin menggelar hukuman mati adalah China. Sepanjang 2014, lebih dari 3.000 eksekusi pelaku kejahatan berat dijalankan pemerintah Komunis.
Sementara AS tahun lalu menghukum mati 46 orang. Malah sepanjang Januari-Februari 2015, total empat narapidana telah disuntik mati di beberapa negara bagian.
Isu hukuman mati adalah perjanjian multilateral paling agresif yang dikampanyekan PBB. Lembaga ini mendesak anggotanya untuk menjalankan moratorium atau sekalian menghapus praktik hukuman mati.
Sejak 2007, resolusi moratorium hukuman mati disahkan oleh Majelis Umum PBB. Total 141 negara anggota sudah bersedia tak lagi mengeksekusi narapidana kejahatan berat.
beritanya /:hn/
cape deh pbb.....ngga tau kalau indonesia dijadikan target oleh jaringan bandar narkoba internasional. kalau ngga tegas makin habis generasi muda kita
0
1.2K
Kutip
7
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan