Quote:
Jakarta - Putusan hakim Sarpin yang mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan menuai pro dan kontra. Polri sendiri tak mempermasalahkan jika dampaknya akan membuat banyak masyarakat yang jadi tersangka mengambil langkah menggugat Polri di praperadilan.
"No problem. Nggak apa-apa, polisi siap. Wong itu jalur hukum, kita harus taat dan patuh hukum," kata Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Saat ditanya bagaimana jika pimpinan KPK yang sedang tersangkut dugaan perkara ajukan praperadilan, jenderal bintang tiga itu justru mengaku menunggu hal itu. "Boleh, itu yang saya tunggu. Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW keberatan proses penangkapan, nggak usah cerita sana-sini, ikuti proses hukumnya, praperadilankan, nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," paparnya.
Budi mengaku belum tahu apakah berkas perkara Bambang Widjojanto telah rampung atau belum. "Belum tahu saya. Yang jelas penyelidikannya jalan terus, nanti kalau sudah rampung kan masuk kejaksaan," tuturnya.
(idh/vid)
sumber
Semoga bukan adu "kuat" ajalah antara kpk-polri