- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gagal Memfitnah "BG", Op Warnet dan Tukang Fotocopy Langsung Rapat, kwkwkwkk


TS
punkupang
Gagal Memfitnah "BG", Op Warnet dan Tukang Fotocopy Langsung Rapat, kwkwkwkk
SUdah Gagal Jadi Cawapres , Gagal Lagi Memfitnah BG kwkwkw 
padahal sudah dapat banyak dukungan dari op warnet dan tukang fotocopy tapi gagal juga
apes banget nasib lo samad, kwkwkw


TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar rapat setelah KPK dinyatakan kalah di sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sidang itu menyatakan KPK tak boleh menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Pimpinan langsung rapat," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan pendek, Senin, 16 Februari 2015. Hingga pukul 12.10, KPK belum mengumumkan hasil rapat. Puluhan wartawan kini memenuhi gedung KPK untuk mendapatkan perkembangan kasus Budi Gunawan.
Di luar, terlihat ada 15 orang yang datang memakai sepeda tua. Mereka mengaku mengayuh sepeda tua dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Jember, Banyuwangi, Malang, dan Sukoharjo. "Kami ke sini untuk mendukung KPK, karena rakyat kecil maunya KPK dilindungi," kata koordinator rombongan, Agus Hamdani, di KPK.
Senin pagi ini, hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. Dalam pertimbangannya, Sarpin menyebut penetapan tersangka merupakan wewenang praperadilan meski tidak disebut dalam aturan.
Selain itu, hakim melihat Budi Gunawan bukan pejabat atau aparatur negara. "Tidak memenuhi unsur korupsi karena bukan pejabat atau aparatur negara," ucapnya saat membacakan putusan.
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...medium=twitter

padahal sudah dapat banyak dukungan dari op warnet dan tukang fotocopy tapi gagal juga

apes banget nasib lo samad, kwkwkw



TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar rapat setelah KPK dinyatakan kalah di sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sidang itu menyatakan KPK tak boleh menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Pimpinan langsung rapat," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan pendek, Senin, 16 Februari 2015. Hingga pukul 12.10, KPK belum mengumumkan hasil rapat. Puluhan wartawan kini memenuhi gedung KPK untuk mendapatkan perkembangan kasus Budi Gunawan.
Di luar, terlihat ada 15 orang yang datang memakai sepeda tua. Mereka mengaku mengayuh sepeda tua dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Jember, Banyuwangi, Malang, dan Sukoharjo. "Kami ke sini untuk mendukung KPK, karena rakyat kecil maunya KPK dilindungi," kata koordinator rombongan, Agus Hamdani, di KPK.
Senin pagi ini, hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. Dalam pertimbangannya, Sarpin menyebut penetapan tersangka merupakan wewenang praperadilan meski tidak disebut dalam aturan.
Selain itu, hakim melihat Budi Gunawan bukan pejabat atau aparatur negara. "Tidak memenuhi unsur korupsi karena bukan pejabat atau aparatur negara," ucapnya saat membacakan putusan.
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...medium=twitter
0
3.1K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan