- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Indonesia rusak saat polisi & politisi lawan gerakan anti-korupsi


TS
deniswise
Indonesia rusak saat polisi & politisi lawan gerakan anti-korupsi

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terkait penetapan tersangka kepada dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang mengatakan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.
Putusan PN Jakarta Selatan ini kemudian menjadi topik pembicaraan di media sosial dan menyebutnya sebagai gerakan melawan gerakan melawan korupsi. Salah satunya seperti yang diungkapkan budayawan Goenawan Mohamad.
Melalui akun Twitter pribadinya, @gm_gm, Goenawan Mohamad menuliskan, "Kerusakan Indonesia akan menjadi-jadi ketika polisi dan politisi saling dukung untuk melawan gerakan anti-korupsi."
"Pra-peradilan BG diterima. Pak Jokowi mau ngapain ya sekarang? Kalo masih diem juga sih gila. #saveKPK," tulis stand up komedian Ernest Prakasa, Senin (16/2).
Pelawak Denny Cagur menulis, "Mungkin saat ini para tersangka koruptor lagi telp2an sama lawyernya masing-masing tuk gugat praperadilan KPK."
Sementara itu, musisi Addie MS mengaku kecewa dengan putusan PN Jakarta Selatan. Namun dirinya tidak menyesal telah mendukung Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
"Aku kecewa, tapi sama sekali tak pernah menyesal dukung Jokowi. Aku bukan fanatik, maka aku akan terus ikut mengoreksinya."
sumber
ke depannya bagaimana ya..
Polisi langsung sujud syukur praperadilan Komjen Budi dikabulkan

Merdeka.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi ramai setelah Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Pendukung Komjen Budi langsung meluapkan kegembiraan dengan berbagai macam cara.
Ada yang bersorak gembira dan ada pula yang sujud syukur. Sebanyak 25 personel polisi dari Sabhara langsung melakukan sujud syukur ketika mendengar Hakim Sarpin mengabulkan permohonan praperadilan.
Tak hanya itu, Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat yang berada di lokasi langsung dibopong oleh anak buahnya. Mereka begitu gembira karena praperadilan Komjen Budi dikabulkan.
Dalam putusannya, Hakim Rizaldi menyatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) yang menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah dan tak berdasarkan hukum.
"Penyidikan a-quo tidak memiliki kekuatan hukum tetap," kata Hakim Sarpin dalam sidang vonis praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Namun demikian, tak semua permohonan Komjen Budi diterima oleh Hakim. Separuh dari permohonan Komjen Pol Budi ditolak.
"Menolak seluruh eksepsi termohon dan mengabulkan sebagian permohonan pemohon," katanya.
sumber

Tak Hanya Polisi, Mahasiswa yang Pakai Atribut Kamerad ini Juga Sujud Syukur untuk BG
0
2K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan