- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menteri Susi Ancam Hadiahkan Baju Jaring Nelayan ke Rachmat Gobe


TS
charzakux
Menteri Susi Ancam Hadiahkan Baju Jaring Nelayan ke Rachmat Gobe
Jaring Nilon Kena Bea Masuk, Menteri Susi Ancam Hadiahkan Baju Jaring Nelayan ke Rachmat Gob
Jakarta, HanTer- Kesal jaring nilon untuk nelayan dikenakan pajak bea masuk 30%, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengancam akan menghadiahi Menteri Perdagangan Rachmat Gobel baju dari bahan jaring nilon.
Menurut Susi kebijakan pemerintah yang menyamaratakan bea masuk 30% terhadap jaring nilon nelayan dengan baju berbahan nilon dianggap tidak tepat. Seharusnya jaring nilon yang digunakan nelayan untuk menangkap ikan di laut tidak dimasukkan dalam kategori tekstil. Sebab itu menjadi memberatkan nelayan.
“Saya akan berkirim surat meminta Menteri Perdagangan agar membebaskan bea masuk nilon. Jaring itu kan dibuat dari nilon, nah selama ini nilon dikategorikan sebagai tekstil,” jelasnya di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Susi mengatakan, selama ini alasan pemerintah mengenakan bea masuk terhadap nilon karena para pengusaha tekstil meminta perlindungan dari pemerintah. Dia berharap agar Menteri Perdagangan membuat kebijakan yang membebaskan bea masuk nilon, sebab nilon sangat diperlukan nelayan untuk membuat jaring ikan.
"Akhirnya tekstil nilon ini masuk harus bayar 30%. Jadi jaring nelayan bayar bea masuk 30%, kalau nilon itu tekstil, nanti kita kirim sama Pak Rachmat Gobel baju dari nilon jaring itu pak," imbuhnya.
(Melda)
http://harianterbit.com/m/welcome/re...-Rachmat-Gobel
baju dari bahan jaring nilon.
makan tu gopel
Jakarta, HanTer- Kesal jaring nilon untuk nelayan dikenakan pajak bea masuk 30%, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengancam akan menghadiahi Menteri Perdagangan Rachmat Gobel baju dari bahan jaring nilon.
Menurut Susi kebijakan pemerintah yang menyamaratakan bea masuk 30% terhadap jaring nilon nelayan dengan baju berbahan nilon dianggap tidak tepat. Seharusnya jaring nilon yang digunakan nelayan untuk menangkap ikan di laut tidak dimasukkan dalam kategori tekstil. Sebab itu menjadi memberatkan nelayan.
“Saya akan berkirim surat meminta Menteri Perdagangan agar membebaskan bea masuk nilon. Jaring itu kan dibuat dari nilon, nah selama ini nilon dikategorikan sebagai tekstil,” jelasnya di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Susi mengatakan, selama ini alasan pemerintah mengenakan bea masuk terhadap nilon karena para pengusaha tekstil meminta perlindungan dari pemerintah. Dia berharap agar Menteri Perdagangan membuat kebijakan yang membebaskan bea masuk nilon, sebab nilon sangat diperlukan nelayan untuk membuat jaring ikan.
"Akhirnya tekstil nilon ini masuk harus bayar 30%. Jadi jaring nelayan bayar bea masuk 30%, kalau nilon itu tekstil, nanti kita kirim sama Pak Rachmat Gobel baju dari nilon jaring itu pak," imbuhnya.
(Melda)
http://harianterbit.com/m/welcome/re...-Rachmat-Gobel
baju dari bahan jaring nilon.

0
1.6K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan