- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wartawan KPK Dikirimi Surat Kaleng Terkait Hasil Praperadilan BG


TS
bukan69
Wartawan KPK Dikirimi Surat Kaleng Terkait Hasil Praperadilan BG
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah surat tanpa
nama pengirim "mendarat" di Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/2/2015). Surat
tersebut berisikan informasi mengenai hasil
sidang praperadilan yang diajukan Komisaris
Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.
Di amplop surat, tertera bahwa surat tersebut
ditujukan untuk para wartawan yang biasa
meliput di KPK.
Sementara itu, lembaran surat dalam amplop
tersebut hanya bertuliskan kalimat yang
menyatakan bahwa hasil sidang praperadilan
sudah diatur sedemikian rupa oleh sejumlah pihak.
Surat tersebut pun menyebut sejumlah nama,
yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Pelaksana
Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,
dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami baru saja mendapat informasi dari family
kami di Jakarta bahwa hasil sidang praperadilan
Budi Gunawan sudah di setting oleh Bpk. Tedjo,
Hasto, & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan
oleh Budi Gunawan, tolong berita rahasia ini
disebarluaskan ," demikian bunyi surat tersebut.
Surat kaleng itu diletakkan di dalam sebuah
amplop yang di bagian depannya terdapat logo
hotel Aneka Beach Hotel yang beralamat di Jalan
Pantai Kuta, Bali. Terdapat dua buah prangko
yang masing-masing bernilai Rp 1.500 melekat di
sudut kanan atas amplop. Selain itu, di amplop
juga tertera cap tanda terima tertanggal 11
Februari 2015.
http://nasional.kompas.com/read/2015...n.Budi.Gunawan
hyo gimana ini
nama pengirim "mendarat" di Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/2/2015). Surat
tersebut berisikan informasi mengenai hasil
sidang praperadilan yang diajukan Komisaris
Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.
Di amplop surat, tertera bahwa surat tersebut
ditujukan untuk para wartawan yang biasa
meliput di KPK.
Sementara itu, lembaran surat dalam amplop
tersebut hanya bertuliskan kalimat yang
menyatakan bahwa hasil sidang praperadilan
sudah diatur sedemikian rupa oleh sejumlah pihak.
Surat tersebut pun menyebut sejumlah nama,
yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Pelaksana
Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,
dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami baru saja mendapat informasi dari family
kami di Jakarta bahwa hasil sidang praperadilan
Budi Gunawan sudah di setting oleh Bpk. Tedjo,
Hasto, & Yasona Laoly, dan hasilnya dimenangkan
oleh Budi Gunawan, tolong berita rahasia ini
disebarluaskan ," demikian bunyi surat tersebut.
Surat kaleng itu diletakkan di dalam sebuah
amplop yang di bagian depannya terdapat logo
hotel Aneka Beach Hotel yang beralamat di Jalan
Pantai Kuta, Bali. Terdapat dua buah prangko
yang masing-masing bernilai Rp 1.500 melekat di
sudut kanan atas amplop. Selain itu, di amplop
juga tertera cap tanda terima tertanggal 11
Februari 2015.
http://nasional.kompas.com/read/2015...n.Budi.Gunawan
hyo gimana ini

0
1.1K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan