Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
[Mangkir Dari Panggilan KPK] SDA Mengaku Sakit Di RS MMC; Pihak MMC Bantah Rawat SDA
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) hari ini (10/2) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013. Namun, SDA tak memenuhi panggilan tersebut dan menurut kuasa hukumnya, SDA sakit dan dirawat di RS Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta. Nah, ternyata setelah ditelusuri, RS MMC membantah sedang merawat SDA.

"Tidak ada infonya mas (SDA dirawat)," kata salah seorang staff humas MMC, Uci saat dihubungi wartawan, Selasa (10/2).

Kabar tentang dirawatnya mantan Ketua Umum PPP itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga saat mendatangi Gedung KPK. Ia hendak meminta izin agar pemeriksaan terhadap SDA, yang harusnya dilakukan hari ini, ditunda hingga yang bersangkutan keluar dari rumah sakit.

"Pak SDA tidak dapat memenuhi karena sedang dirawat di Rumah Sakit. Rumah sakitnya di MMC sini, dekat kok," ujarnya kepada wartawan di KPK.

Menurutnya, SDA sudah dirawat di MMC sejak kemarin. Namun anehnya, dia tidak bisa menunjukan surat keterangan sakit dari dokter yang merawat SDA. Andreas beralasan bahwa dokter belum bisa mengeluarkan surat tersebut.

Andreas bahkan mengaku tidak tahu penyebab sang klien masuk rumah sakit. Ia hanya mengklaim bahwa SDA diketahui pernah mengidap sejumlah penyakit berat.

"Dulu pernah kena jantung. Pernah, saya lupa tahunnya berapa, pembuluh darahnya diganti. Yang pasti juga ada gula, punya riwayat penyakit gula," kilah Andreas.

Dengan ketidakhadiran ini, Surya sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Rabu pekan lalu, Suryadharma juga mangkir lantaran merasa panggilan pemeriksaan membingungkan. (dil/jpnn)

http://www.jpnn.com/read/2015/02/10/...uryadharma-Ali

(Saya kira) hukum harus ditegakkan ya.., (peraturannya) jika sudah 2 kali (mangkir), yang ketiga harus dijemput (paksa)..., KPK harus berani (melakukan jemput paksa) kepada Pak SDA. Ini ujian (bagi KPK). Selanjutnya kalo (KPK) berani menjemput (paksa) Pak SDA berarti ndak ada alasan (KPK ndak berani menjemput paksa Pak BG).
0
3.6K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan