mukegile98Avatar border
TS
mukegile98
[BELAJAR DARI SIR SBY] Komjen Budi Waseso Belum Lapor LHKPN, KPK: Itu Pelanggaran !
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang merupakan salah satu calon Kapolri belum melaporkan LHKPN ke KPK. Tindakan Budi ini dianggap sebagai suatu pelanggaran.

"Saat ini ada satu calon yang dalam selama jabatannya belum pernah menyerahkan LHKPN dan saya tidak tahu apakah itu tidak melakukan pelanggaran. Kalau menurut kami, itu melakukan pelanggaran karena setiap penyelenggara negara harus menyerahkan laporan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Bambang tak mau menyebut langsung nama Budi Waseso. Namun di antara 4 calon Kapolri, memang hanya Budi Waseso yang belum melaporkan harta kekayaannya.

"Anda sudah tahu lah. Anda sudah tahu," ucapnya.

Saat memilih Komjen Budi Gunawan sebagai cakapolri, Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK. Sekarang ketika Kompolnas menyeleksi calon Kapolri baru pun belum ada tanda-tanda KPK dilibatkan.

Padahal, menurut BW, saat pemilihan Jenderal Sutarman jadi Kapolri, KPK dilibatkan dan langsung menyerahkan hasilnya ke presiden.

"Pada saat pemilihan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, kami memang menerima surat dari Kompolnas untuk mengklarifikasi dan melakukan uji sahih terhadap laporan LHKPN dan itu sudah kami lakukan. Tapi karena itu hasilnya sensitif maka kami menyerahkan hasil itu kepada pimpinan Kompolnas bukan kepada Menkopolkam tapi langsung kepada Presiden," jelas pria berusia 55 tahun ini.

Komjen Budi Waseso memang diketahui belum pernah sekalipun melaporkan harta kekayaannya. Padahal, seperti tertera dalam undang-undang yang mengatur soal penyelenggara negara, seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Budi sudah mengakui bahwa dirinya belum pernah melapor kekayaan dan saat ini tengah menyiapkan laporan pertamanya.

sumber : http://news.detik.com/read/2015/02/0...tu-pelanggaran

Komentar saya:

Dari jaman sir SBY ternyata dalam pemilihan Kapolri, Kompolnas (masa SBY) sudah melibatkan KPK dan PPATK. Hasil screening KPK lsg dikasih ke Presiden dan dijadikan salah satu pertimbangan utk mengajukan nama Kapolri. Jadi walaupun tidak diharuskan dalam UU, tetap dilakukan penelusuran yg cermat.

Lha sekarang kok begini ???? Sptnya Jokowi harus kursus sbntr sama SBY.
0
1.3K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan